Sidang Etik Kompol DK Segera Digelar

LENSA BHAYANGKARA

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:58

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Kompol Dedi Kurniawan (DK) dijadwalkan menghadapi sidang etik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Utara bulan ini.

Sidang ini digelar menyusul laporan dugaan penganiayaan dan rekayasa kasus terhadap seorang warga Kota Tanjungbalai bernama Rahmadi pada Maret 2025.

Kuasa hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan, menyampaikan kepastian itu usai mendampingi Marlini Nasution, istri Rahmadi, di Bidpropam Polda Sumatera Utara, Rabu (15/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akreditor telah menyampaikan bahwa sidang etik terhadap Kompol DK akan dilangsungkan dalam bulan ini,” ujar Umar.

Menurut Umar, laporan yang menyeret Kompol Dedi Kurniawan terkait dugaan penganiayaan terhadap Rahmadi terjadi saat penangkapan oleh tim Ditresnarkoba.

Umar menilai penanganan kasus ini terkesan lambat dan kurang maksimal. “Bidpropam masih setengah hati. Kasusnya sudah berjalan lebih dari enam bulan,” jelasnya.

Selain dugaan penganiayaan, Umar mengungkapkan laporan lain yang mendesak Bidpropam untuk bertindak profesional adalah raibnya uang Rp11,2 juta dari rekening Rahmadi.

Uang itu hilang setelah Victor Topan Ginting, anggota tim yang terlibat dalam penangkapan, memaksa meminta PIN M-Banking Rahmadi dengan dalih kepentingan penyelidikan.

Kejanggalan dalam penangkapan ini terekam jelas dalam kamera pengawas (CCTV). Rekaman tersebut menunjukkan penganiayaan fisik yang dilakukan Kompol Dedi Kurniawan terhadap Rahmadi.

Tak hanya itu, dalam video tersebut, Victor Topan Ginting juga sempat berujar kepada Rahmadi agar tidak melawan karena barang bukti sudah “dikantongi”.

Fakta ini, menurut Umar, menguatkan dugaan bahwa kasus narkoba yang menjerat Rahmadi sarat dengan rekayasa. Terlebih, video CCTV yang viral di media sosial turut membuka mata publik atas insiden tersebut.

“Pemeriksaan terhadap Victor Topan Ginting sudah dilakukan, tapi dia belum mengakui,” ungkap Umar.

Namun, Umar menambahkan, Victor Topan Ginting sempat memohon kepada keluarga Rahmadi agar tidak melaporkan kasus kehilangan uang tersebut.

Belakangan diketahui, uang itu mengalir ke rekening BCA seorang perempuan bernama boru Purba.

Di tengah kasus yang masih gelap ini, Rahmadi justru telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dengan hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Hal ini dinilai ironis, mengingat bukti-bukti yang mengindikasikan rekayasa kasus justru semakin menguat.

Karena itu, pihak kuasa hukum berharap sidang etik yang akan digelar dapat membongkar dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepolisian, serta menegakkan keadilan bagi Rahmadi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sumut mengenai jadwal pasti sidang etik Kompol Dedi Kurniawan. (*)

Berita Terkait

Dari Dapur untuk Sesama, GRIB Jaya Medan Terus Hadirkan Makan Siang Gratis bagi Masyarakat
Warga Binaan Muamar Kadafi Diduga Kendalikan Praktek Penipuan Love Scamming dari Balik Jeruji Besi, Tiap Hari Raup Puluhan Juta Rupiah
Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun
Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun
Dikejar dan Ditembaki Sekelompok OTK, Mahasiswa Lapor ke Polisi, Desak Pelaku Segera Diburu
Polresta Malang Kota Perkuat Sinergi dengan Insan Pers di Momentum Hari Bhayangkara ke-80
Gerombolan Preman Bersenjata dan Bom Molotov Diduga Pimpinan DP Cs Secara Brutal Tembaki Anggota FKPPI, Rusak Rumah Warga dan Dua Kantor FKPPI
Puluhan Mamak-Mamak Datangi Polsek Tanjung Morawa, Desak Polisi Segera Tangkap Gerombolan DP Cs

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:17

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Buruh Harian Lepas di Padalarang Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:11

DPP SWI Terima Arahan Dewan Pers, Langkah Strategis Menuju Organisasi Wartawan yang Berkualitas

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:53

Menuju Sukses Ketahanan Pangan Kompol Ade Rahmat: Kebersamaan Menjadi Kunci Keberhasilan Program Ketahanan Pangan di Cicalengka

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:29

Diduga Tetap Proses Surat Hibah Meski Dipersoalkan Keluarga, Oknum Kasi Desa Surulangi: “Media Resmi Saja Saya Tidak Takut” 

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:41

Kasus Dugaan Pungutan Penebusan Kendaraan Jadi Sorotan, Transparansi Propam Bangkalan Dipertanyakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:35

Bawakan Corak Budaya Toraja, Vokal Grup Sulsel Tampil Enerjik di Hari Pertama Panggung Pesparawi Nasional XIV

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:34

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolda Sulsel dan Kapolres Pelabuhan Makassar Layani Warga Pulau Terluar

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:32

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pelabuhan Makassar Donorkan 84 Kantong Darah untuk Masyarakat

Berita Terbaru