Kasus Kasra Diusut, Polres Maros Tegaskan Proses Sesuai SOP

REDAKSI SULSEL

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:04

50367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com Maros – Laporan resmi yang diajukan Kasra ke Polres Maros kini mendapatkan tindak lanjut nyata. Hal tersebut dibuktikan dengan terbitnya disposisi dari Kanit Reskrim Polres Maros, Ipda Fajar Al A’raaf, S.H., M.H., kepada penyidik yang ditunjuk.

 

Dalam disposisi bertanggal 20 Agustus 2025 itu, Kanit Reskrim menekankan agar laporan segera diproses sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia juga menginstruksikan agar seluruh perkembangan penyelidikan dilaporkan secara berkala, sehingga proses hukum dapat berjalan transparan dan terukur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Adapun disposisi tersebut ditujukan langsung kepada Aiptu Saharuddin, penyidik yang menangani perkara. Instruksi tegas yang tercantum di dalamnya antara lain: menindaklanjuti laporan, menyesuaikan dengan SOP, serta melaporkan setiap perkembangan.

 

Menanggapi langkah tersebut, Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, menegaskan pihaknya akan terus mengawal jalannya penanganan kasus ini. Menurutnya, kepastian hukum bagi setiap laporan masyarakat merupakan kewajiban aparat penegak hukum.

 

“Kami meminta agar pihak kepolisian menangani kasus ini sesuai prosedur dan aturan yang ada. Lidik Pro akan mengawal proses ini sampai tuntas, karena setiap laporan masyarakat harus mendapatkan kepastian hukum yang jelas,” tegas Ismar.

 

 

 

Dengan adanya disposisi resmi dari Kanit Reskrim, laporan Kasra kini telah masuk dalam tahap penanganan hukum. Publik pun berharap, proses ini dapat segera menemukan titik terang, memberikan rasa keadilan, serta memastikan bahwa setiap aduan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.

Berita Terkait

Kelangkaan BBM dan GAS LPG Semakin Meluas, Adi Silele : “Rakyat Menjerit”
Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Tim Resmob Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Malam Libur
Ujian SIM di Polres Binjai Berikan Edukasi Berkendara, Warga: Lebih Paham Cara Mengemudi yang Benar
Warga Bantah Barak Gang Saru Digunakan untuk Narkoba, Pertanyakan Temuan di Lokasi
Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!
Sengketa Lahan Makin Runcing, Kuasa Hukum Alimin Tantang Polda Sumut Gelar Perkara Khusus
Seleksi 6 Calon Penghulu Dipersoalkan, Tes Ulang di Mess Bupati Picu Kecurigaan Masyarakat
Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:46

Dipimpin Ketua Dede Lubis, PC GM FKPPI 0201 Kota Medan Ziarah dan Tabur Bunga HUT ke 48 GM FKPPI di TMP Bukit Barisan Bersama PD II

Kamis, 10 September 2026 - 15:48

Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Lapas Sibolga Gandeng Pemkot dan Perguruan Tinggi Kembangkan Budidaya Ikan untuk Ketahanan Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 20:01

Istri Boby Santana Sembiring Bantah Informasi Soal Transaksi Sewa HP di Rutan Kelas I Medan

Rabu, 2 September 2026 - 08:33

Putusan MA Tegaskan Kewajiban Rp1,128 Miliar, Kuasa Hukum Minta Segera Dilaksanakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:37

Laksanakan Komsos ,Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Berikan Sosialisasi Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kampar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:41

Jumat Berkah GRIB Jaya Medan di Masjid Al Baitul Amin, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan untuk Jamaah

Berita Terbaru