Kasus Mayat Remaja di Perdagangan: Polres Simalungun Pastikan Setiap Bukti Dikaji Ahli Forensik

LENSA BHAYANGKARA

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:05

50201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui penanganan profesional terhadap setiap laporan masyarakat. Salah satunya, penanganan kasus penemuan mayat seorang remaja berinisial F (14) di Jalan Veteran No. 42 Lingkungan IV, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, yang kini ditindaklanjuti hingga pemeriksaan forensik di Polda Sumatera Utara.

Kepada wartawan, KBO Reskrim Polres Simalungun, IPDA Bilson Hutauruk, pada Rabu (13/8/2025) pukul 20.30 WIB, membenarkan bahwa Polsek Perdagangan telah mengirimkan sampel tubuh korban ke Laboratorium Forensik Polda Sumut. “Langkah ini dilakukan karena RSUD Djasamen Saragih tidak memiliki fasilitas laboratorium forensik. Pemeriksaan ini bertujuan mengetahui secara detail penyebab kematian korban, apakah terdapat zat berbahaya seperti racun atau lainnya dalam tubuh korban,” ujar IPDA Bilson.

Menurutnya, hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan oleh pihak ahli forensik yang berwenang. “Kami ingin memastikan penyebab kematian ini jelas dan akurat,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan saksi bernama Sudarwi, pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, ia mendapat telepon dari ibu korban, Suliani, yang sedang berada di Berastagi. Ibu korban meminta Sudarwi mengecek kondisi anaknya karena sejak Senin (4/8/2025) korban tidak mengangkat telepon.

Sudarwi kemudian mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu, namun tidak ada jawaban. Lampu depan rumah masih menyala. Ibu korban lalu memintanya untuk membuka pintu, bahkan mendobrak jika terkunci dari dalam. Sudarwi memanggil Polimin dan Roni Syahputra untuk membantu. Setelah berhasil masuk, mereka mencium bau menyengat. Dari kursi, Sudarwi melihat korban tergeletak di tempat tidur, kepala tertutup plastik putih, dan kedua tangan diikat ke belakang.

Temuan itu segera dilaporkan ke Kepling IV, Hotman Purba, dan selanjutnya ke Polsek Perdagangan.

Korban berinisial F, lahir di Berastagi pada 16 Desember 2010, beragama Buddha, pelajar kelas IX SMP, dan tinggal di alamat lokasi kejadian. Saat ditemukan, korban mengenakan kaos lengan panjang putih-biru bertuliskan “Berastagi” dan dalam posisi telentang dengan kaki menjuntai ke lantai.

Selasa (12/8/2025) pukul 16.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPDA Gerry D. Simanjuntak, SH, bersama Aipda M. Silitonga dan Aipda J. Napitupulu, mengantarkan sampel darah jantung, potongan hati, cairan isi lambung, rambut, kuku, serta barang bukti elektronik berupa satu laptop Asus dan satu ponsel Infinix Note 40 milik korban ke Laboratorium Forensik Polda Sumut.

“Pemeriksaan tidak hanya pada tubuh korban, tetapi juga pada perangkat elektronik dan akun media sosial korban untuk mencari petunjuk penyebab kematian,” jelas Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H. Ia menambahkan bahwa saksi-saksi, termasuk orang tua dan kakak korban, telah diperiksa, namun hasilnya akan diumumkan bersamaan dengan laporan laboratorium forensik.

IPDA Gerry menuturkan bahwa hasil pemeriksaan forensik diperkirakan keluar dalam dua minggu. “Kami menunggu hasil ahli forensik. Untuk jenazah, sudah dikebumikan pihak keluarga sesuai agama Buddha,” ucapnya.

Kasus ini menjadi bukti profesionalisme Polres Simalungun dalam menangani perkara sensitif dengan prosedur yang tepat. Proses pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, serta pelibatan laboratorium forensik menunjukkan bahwa kepolisian berupaya maksimal mengungkap kebenaran demi rasa keadilan masyarakat.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman, bukan hanya menangani perkara, tetapi juga memastikan setiap tindakan berdasarkan bukti ilmiah dan prosedur hukum,” pungkas IPDA Bilson Hutauruk. (RED)

Berita Terkait

Kinerja Cepat Polsek Tanah Jawa Tangani Laporan Call Center 110, Langsung Turun ke Lokasi dalam Hitungan Menit
Sat Reskrim Polres Simalungun Bantah Telantarkan Kasus Pencabulan Anak, “Pelaku Sudah DPO, Kami Buru Terus!”
Kapolres Simalungun Bentuk Tim Khusus, Siap Berantas Judi Togel Tuntas Tanpa Kompromi
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Bantah Tudingan Lambat Tangani Kasus Laka Lantas, Proses Hukum Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Serbalawan Selamatkan Pelajar 15 Tahun dari Jeratan Narkoba Saat Bubarkan Balap Liar
Kerja Keras Polsek Perdagangan Buahkan Hasil, Pengedar Narkoba Ditangkap Beserta 2,47 Gram Sabu dan 2,61 Gram Ganja
Sinergi Polisi dan Warga Berbuah Hasil, Kasat Narkoba Simalungun Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Kecamatan Bandar
Jatanras Simalungun Tangkap Sindikat Pencuri TBS, Kanit Ivan Purba Tegaskan: Tak Ada Ruang untuk Bandit di Wilayah Kami

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:41

Penuh Kepedulian, Tuntaspos TV Medan Gelar Jumat Barokah dan Bagikan Nasi Bungkus untuk Sesama

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:39

Tim Cobra Polres Binjai Lumpuhkan Begal Sadis Pelajar SMA, Dua Pelaku Ditembak Saat Melawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Senin, 11 Mei 2026 - 18:53

Narasi ‘Las Vegas Narkoba’ Diserang Balik: Warga Tuding Ada Media Bermain Sensasi dan Framing Sepihak

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:03

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:38

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:21

Korban Dijadikan Tersangka, Pelaku DPO Diduga Dibiarkan: Wajah Buruk Polsek Medan Barat dan Kejaksaan Terbuka Lebar

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:26

Sinergi Kemenimipas, TNI-Polri dan YAIR: Lapas Banceuy serta Rutan Bandung Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Berita Terbaru