Kapolres Simalungun Perintahkan Operasi Kilat Tindak Lanjut Isu Narkoba di Perdagangan

LENSA BHAYANGKARA

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:57

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polres Simalungun membantah keras tudingan lambat menangani kasus peredaran narkoba di wilayah Simalungun Bawah sekaligus meluruskan informasi yang dinilai tidak akurat dalam pemberitaan media online. Bantahan tegas ini disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Rabu, 6 Agustus 2025 sekitar pukul 13.20 WIB.

Bantahan ini muncul menyusul pemberitaan disalah satu media online yang berjudul “Lapor Ndan, Narkoba Kembali Marak Di Simalungun Bawah. Dikendalikan Oleh Danu Dkk” yang dinilai mengandung informasi tidak akurat dan cenderung menyudutkan kinerja Polres Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbeda dengan tudingan lambat dalam menangani laporan, Polres Simalungun justru menunjukkan respons yang sangat cepat. Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun bersama Unit Reskrim Polsek Perdagangan langsung bergerak melakukan operasi lapangan pada Selasa, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, hanya sehari setelah pemberitaan tersebut viral.

“Kami langsung menindaklanjuti pemberitaan di media online tersebut dengan melakukan operasi gabungan yang melibatkan personil dari berbagai unit,” ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H. menjelaskan respons cepat jajarannya.

Operasi yang dipimpin langsung oleh AKP Henry Salamat Sirait ini melibatkan Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman, Kanit 2 Sat Narkoba Ipda Froom Pimpa Siahaan, S.H., Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Ipda Gerry Simanjuntak, serta personil gabungan dari kedua unit tersebut.

AKP Verry Purba membantah tudingan bahwa pihaknya tidak responsif terhadap laporan media. Justru sebaliknya, Polres Simalungun menunjukkan profesionalitas dengan langsung melakukan verifikasi dan penyelidikan lapangan terhadap informasi yang diterima.

“Tudingan bahwa Kasat Narkoba tidak responsif adalah tidak benar. Kami justru langsung bergerak cepat melakukan operasi berdasarkan informasi tersebut,” ungkap AKP Verry Purba meluruskan informasi yang beredar.

Bahkan Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman yang sempat diklaim lambat merespons, langsung memberikan komitmen untuk melakukan penyelidikan. “Terimakasih brother informasinya, segera kita lidik,” ucap IPDA Sugeng menunjukkan respons positif terhadap laporan yang masuk.

Tim gabungan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap lokasi-lokasi yang diberitakan, termasuk rumah teman dekat tersangka Dufan alias Pantek di wilayah Kerasaan, Perdagangan, dan rumah Danu di Kompleks Perumahan DECO 100. Operasi dilakukan dengan melibatkan Pangulu Pematang Kerasaan Rejo, Gamot Huta 1 Pematang Kerasaan Rejo, dan tokoh masyarakat setempat.

“Setelah dilakukan penggeledahan rumah dimaksud, tidak ditemukan ada orang atau penghuni dan belum ditemukan adanya kegiatan peredaran narkoba,” jelas AKP Henry Salamat Sirait memaparkan hasil operasi lapangan.

Meski hasil operasi belum membuahkan penangkapan, hal ini justru menunjukkan bahwa informasi dalam pemberitaan tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut. Tim berhasil mengumpulkan informasi bahwa Dufan alias Pantek adalah seorang laki-laki berusia sekitar 19 tahun, anak yatim piatu yang tidak memiliki tempat tinggal tetap dan sering berpindah-pindah.

AKP Henry Salamat Sirait menegaskan bahwa meski hasil operasi pertama belum optimal, pihaknya tidak akan berhenti melakukan upaya pemberantasan narkoba. “Kita sudah menindaklanjuti pemberitaan di media. Meski hasilnya masih nihil, tapi kami tidak merasa cepat puas. Akan tetap kami lidik dan ungkap,” tegas AKP Henry Salamat Sirait menunjukkan komitmen jangka panjang.

Tim gabungan telah mengajak perangkat Nagori, Gamot, Sekretaris Desa, dan warga setempat untuk berkolaborasi dalam pemberantasan narkoba. Masyarakat diminta segera melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba kepada Satres Narkoba Polres Simalungun.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan landasan hukum yang kuat, yakni UU No. 2 tahun 2022 tentang Kepolisian Negara RI dan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta atas perintah lisan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut dan Kapolres Simalungun.

“Sat Narkoba maupun Polsek Perdagangan akan lebih fokus memantau keberadaan dan kegiatan pelaku tersebut agar dapat diungkap dan ditangkap,” ucap AKP Henry Salamat Sirait menjelaskan rencana tindak lanjut.

Polres Simalungun juga menegaskan komitmen untuk terus berkoordinasi dengan Pangulu/Gamot dan warga masyarakat setempat. Jika ada informasi tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba, akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Bantahan dan klarifikasi ini menunjukkan bahwa Polres Simalungun tidak hanya responsif terhadap laporan masyarakat, tetapi juga profesional dalam menangani isu-isu yang berkembang di media sosial dengan tetap mengutamakan fakta dan prosedur hukum yang benar. (RED)

Berita Terkait

Di Balik Senyum Ramah Aipda Rolan Manik: Sosok Personel Sat Pam Obvit Polres Simalungun yang Tak Kenal Lelah Kawal Keamanan Wisata Danau Toba
Kapolres Simalungun Resmikan SPPG Kemala Bhayangkari 3 Dame Raya, 1.534 Siswa Segera Nikmati Makan Bergizi Gratis β€” Presiden Prabowo Pimpin Launching Virtual 166 SPPG Polri
Kinerja Cepat Polsek Tanah Jawa Tangani Laporan Call Center 110, Langsung Turun ke Lokasi dalam Hitungan Menit
Sat Reskrim Polres Simalungun Bantah Telantarkan Kasus Pencabulan Anak, “Pelaku Sudah DPO, Kami Buru Terus!”
Kapolres Simalungun Bentuk Tim Khusus, Siap Berantas Judi Togel Tuntas Tanpa Kompromi
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Bantah Tudingan Lambat Tangani Kasus Laka Lantas, Proses Hukum Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Serbalawan Selamatkan Pelajar 15 Tahun dari Jeratan Narkoba Saat Bubarkan Balap Liar
Kerja Keras Polsek Perdagangan Buahkan Hasil, Pengedar Narkoba Ditangkap Beserta 2,47 Gram Sabu dan 2,61 Gram Ganja

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:04

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:19

Sebut Pemberitaan Menyesatkan, Ini Fakta Hukum Sebenarnya Kasus Gedung PWI Sulsel Menurut Tim Hukum

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:55

π™ΏπšŽπš—πšπšžπšœπšŠπš‘πšŠ π™ΌπšžπšπšŠ π™±πšŠπš—πšπšžπš—πš 𝙷.π™°πšπšŽ πš†πšŠπš‘πš’πšžπšπš’πš— πš‚πšžπš”πšœπšŽπšœ π™»πšŽπš‹πšŠπš›πš”πšŠπš— πš‚πšŠπš’πšŠπš™ πš„πšœπšŠπš‘πšŠ π™³πš’ π™Ώπšžπš•πšŠπšž π™³πšŽπš πšŠπšπšŠ π™±πšŠπš•πš’’ π™³πš’ π™±πš’πšπšŠπš—πš π™Ώπš›πš˜πš™πšŽπš›πšπš’πšŠπš™ πšžπšœπšŠπš‘πšŠ πšπš’ πš™πšžπš•πšŠπšž 𝚍𝚎𝚠𝚊𝚝𝚊 πš‹πšŠπš•πš’’ πšπš’ πš‹πš’πšπšŠπš—πš πš™πš›πš˜πš™πšŽπš›πšπš’

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:52

Mobil Box Milik Mafia BBM Ditangkap Polres Gowa, LIN Berikan Apresiasi Kanit Tipidter Ungkap Pelaku Utama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:06

Warga Banjir Syukur, Semarak HUT Bhayangkara ke-80 Warnai Penyaluran Air Bersih di Camba Berua

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Siapkan Turnamen Mobile Legends Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:18

Polsek Ujung Tanah Intensif Patroli Dialogis, Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Rasa Aman Warga

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:16

Kokain 600 Gram Lebih dari Selayar Dimusnahkan, Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Konferensi Pers Polda Sulsel

Berita Terbaru