Kapolri: Penanganan Karhutla Harus Komprehensif, Mulai dari Edukasi hingga Penindakan Hukum

LENSA BHAYANGKARA

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:11

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan langkah cepat dan terkoordinasi dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah Rokan Hilir dan Rokan Hulu, Provinsi Riau. Peninjauan langsung ke titik-titik api dilakukan Kamis (24/7/2025), dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri LHK Dr. Hanif Faisol Nurofiq.

Kunjungan ini juga diikuti oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, serta unsur dari BMKG, BNPB, TNI, relawan, hingga perwakilan perusahaan swasta yang tergabung dalam Satgas Karhutla. Kehadiran jajaran lintas sektor tersebut menegaskan keseriusan pemerintah dalam mengendalikan kebakaran yang kian meluas di sejumlah titik.

Dalam keterangannya, Kapolri mengungkapkan bahwa lonjakan signifikan titik panas sempat tercatat pada 20 Juli 2025, yakni sebanyak 586 hotspot. Namun, berkat kerja sama berbagai pihak, jumlah tersebut berhasil ditekan menjadi 144 titik pada 22 Juli. Dari angka tersebut, 14 titik api aktif tersebar di delapan kabupaten, dengan konsentrasi terbanyak di Rokan Hilir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai bentuk respons cepat, Gubernur Riau telah menetapkan status tanggap darurat karhutla untuk Kabupaten Rokan Hilir dan Rokan Hulu, berlaku selama 14 hari sejak 22 Juli hingga 4 Agustus 2025. Adapun sepuluh kabupaten/kota lainnya masih berada dalam status siaga darurat,” ujar Kapolri.

Kapolri juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi seluruh elemen yang terlibat, termasuk Satgas Darat dan Satgas Udara, pemerintah daerah, relawan, masyarakat, dan pihak swasta dalam upaya pemadaman.

Di sisi penegakan hukum, Polda Riau telah mengamankan 46 tersangka yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan, baik secara sengaja maupun akibat kelalaian. Luas lahan yang telah diproses hukum mencapai 280 hektare. Penindakan ini, menurut Kapolri, dilakukan tanpa pandang bulu sesuai dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.

Sementara itu, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menekankan bahwa penanganan karhutla dilakukan tidak hanya di darat. Pemerintah telah mengintensifkan operasi udara melalui teknik water bombing serta modifikasi cuaca untuk mempercepat pemadaman, terutama di wilayah perbukitan dan lahan gambut yang sulit dijangkau.

“Beberapa helikopter tambahan telah disiagakan di wilayah Rokan Hulu untuk memperluas jangkauan pemadaman udara. Di sisi darat, petugas mulai menerapkan strategi penutupan kanal-kanal air guna menjaga kelembaban lahan gambut dan menghambat penyebaran api,” kata Hanif.

Ia juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari strategi pencegahan. Penyuluhan akan digencarkan di tingkat desa agar masyarakat memahami risiko dan dampak jangka panjang dari karhutla.

“Untuk mengendalikan sebaran asap yang masih muncul meskipun api tak lagi terlihat, Satgas akan membentuk pagar betis yang melibatkan unsur TNI-Polri, masyarakat lokal, dan perusahaan swasta,” tambahnya.

Dengan aktivasi penuh seluruh sumber daya—baik dalam aspek penegakan hukum, operasi udara, maupun penguatan satuan darat—pemerintah optimistis karhutla di Riau dapat segera dikendalikan.

(ROS H)

Berita Terkait

Kemampuan Pertolongan Pertama Jadi Fokus Pelatihan Polisi Polda Riau
PGRI Provinsi Riau Audensi dengan Kejaksaan Tinggi Riau Bahas Perlindungan Hukum Bagi Guru
Dinas Kesehatan Tegaskan: Tak Ada Unsur Kesengajaan di SMA Negeri Plus Riau
Kabid SMA Disdik Riau Pastikan Kesehatan Siswa Asrama Jadi Prioritas di Tengah Cuaca Ekstrem
SWI Minta Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Serangan Terhadap Wartawan Subulussalam
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Hadiri Kebaktian Rohani, Tanam Semangat Kebangsaan dan Cinta Lingkungan di Riau
Bakti Sosial Propam Polda Riau Jadi Inspirasi Anggota Polri untuk Peduli, Berbagi, dan Membangun Kepercayaan
Wakapolda Riau Dapat Apresiasi HMI Riau Atas Sinergi dan Perlindungan Selama Aksi Damai

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:06

Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 25 April 2026 - 13:26

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

Selasa, 21 April 2026 - 21:51

PeTA Aceh Tenggara Nilai Aksi Spanduk Fitnah Bupati Bukan Peristiwa Spontan Melainkan Terencana Rapi

Selasa, 21 April 2026 - 14:54

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Sabtu, 18 April 2026 - 17:53

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:35

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 7 April 2026 - 12:56

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 23:54

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Berita Terbaru