Dugaan Dana Desa Mengguncang Aceh Tenggara: Ketua BPK dan Mantan Sekdes Resmi Laporkan PJ Kades ke Kejaksaan

LENSA BHAYANGKARA

Minggu, 20 Juli 2025 - 14:09

50217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE — Aroma tak sedap dugaan penyelewengan dana desa kembali tercium di Kabupaten Aceh Tenggara. Kali ini, perhatian publik tertuju pada Desa Rambung Teldak, Kecamatan Darul Hasanah, setelah Ketua BPK dan mantan Sekretaris Desa, Hidayat Tulah, secara resmi melaporkan Penjabat (PJ) Kepala Desa ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Senin (14/7/2024), pukul 11.00 WIB.

Laporan yang mengguncang jagat pemerintahan desa itu menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Sejumlah kegiatan disebut tidak melibatkan perangkat desa, bertentangan dengan dokumen perencanaan, bahkan diduga fiktif.

“Saya tidak bisa tinggal diam. Ini soal moral dan integritas. Banyak keputusan diambil sepihak, transparansi diabaikan, dan kami khawatir anggaran desa tidak digunakan sebagaimana mestinya,” tegas Hidayat dalam keterangannya kepada awak media usai menyampaikan laporan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hidayat tidak datang sendiri. Ia didampingi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), tokoh masyarakat, hingga puluhan pemuda-pemudi desa yang menyuarakan keprihatinan mereka. Suasana di halaman kantor Kejari pun sempat menjadi pusat perhatian warga setempat.

Dua aktivis dari lembaga swadaya masyarakat turut hadir dan memberikan dukungan. Junaidi Sinaga, Ketua LSM Komite Pemantau Kebijakan Negara (KPKN), dan Syamsul Bahri, Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB), menyatakan kesiapan mereka untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Dana desa adalah amanah rakyat. Jika ada penyimpangan, harus diusut sampai ke akar. Kami ingin kasus ini jadi pelajaran untuk seluruh kepala desa di Aceh Tenggara,” tegas Junaidi.

Syamsul Bahri menambahkan bahwa laporan ini lebih dari sekadar pengaduan hukum — ini adalah ujian kepercayaan publik. “Jika kasus ini dibiarkan, bukan hanya uang rakyat yang hilang, tapi juga harapan mereka pada pemerintahan yang bersih,” tandasnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara belum memberikan keterangan resmi. Namun masyarakat berharap aparat penegak hukum bergerak cepat, melakukan audit menyeluruh terhadap APBDes 2023 dan 2024, dan menindak tegas jika terbukti ada penyalahgunaan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa dana desa bukan sekadar angka dalam anggaran, melainkan nyawa dari pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di pelosok negeri. Masyarakat kini menanti: akankah hukum berpihak pada kebenaran?

(Edy sahputra)

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Atur Ketat Pembelian BBM Bersubsidi, Aturan Berlaku Mulai 21 Juli 2026
Dugaan Pungutan PIP Lima Puluh Ribu Rupiah di SDN 2 Biak Muli Minta Diusut Tuntas
Bungkamnya BSI Kutacane Atas Pesan Berantai Soal Pelecehan Jadi Preseden Buruk Etika Perbankan
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Empat Tahun Menanti Kepastian Hukum, Pelapor Pertanyakan Keseriusan Penanganan Kasus DPO Penipuan dan Penggelapan
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
Ramai Menuduh Aset Desa Raib, Pelapor Justru Dituding Punya Motif Pribadi dan Dendam Lama
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Perkuat Penindakan Sabu, Warga Diajak Aktif Laporkan Peredaran Narkotika

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:00

Bertahap, Pemkab Karo Mulai Perbaiki Infrastruktur Jalan Udara–Simpang Empat

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:52

Bupati Karo Resmi Buka Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:37

PT HAMI Group Indonesia Diduga Pasang Jaringan Internet Ilegal Di Kabupaten Karo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:21

Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Desa Kem Kem Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:57

Kabar Baik,” Perubahan APBD Kabupaten Karo 2026 Disahkan, Pendapatan Daerah Naik Rp 12,26 Miliar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:27

Perubahan APBD Kabupaten Karo 2026 di Sahkan, Bupati Karo Dorong Percepatan Realisasi program Kegiatan

Sabtu, 26 September 2026 - 16:46

Wakil Rektor II Kampus ITB Cabang Kabanjahe Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Jumat, 25 September 2026 - 12:21

Sampai Saat Ini PT HAMI Belum Kantongi Izin Resmi

Berita Terbaru