Pernyataan Ditarik, Klarifikasi Muncul, Tapi Dugaan Pungli Dana Desa di Leuser Masih Menyisakan Banyak Pertanyaan

LENSA BHAYANGKARA

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:24

501,109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dana desa oleh Camat Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara, menyeruak dan memicu gelombang desakan publik. Barisan Sepuluh Pemuda, yang dipimpin Dahriansyah, mendesak Inspektorat untuk segera turun tangan dan mengungkap aktor serta skema yang diduga telah berlangsung lama dan sistematis.

“Kami tidak ingin kasus ini ditutupi. Inspektorat harus tegas, bukan jadi pelindung para pelaku,” ujar Dahriansyah kepada wartawan, Kamis, 17 Juli 2025.

Dugaan pungli ini mencuat setelah beredar informasi yang menyebut Camat Leuser kerap memotong dana desa dari sejumlah kampung di wilayahnya. Rekaman suara, dokumen tidak resmi, dan pernyataan para kepala desa sempat beredar di publik. Isinya mengindikasikan adanya praktik ilegal yang menyeret nama sang camat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, alih-alih proses hukum berjalan, publik justru dibuat bingung. Salah satu penjabat kepala desa, Hendri dari Kute Kompas, tiba-tiba menarik pernyataannya melalui surat klarifikasi bermeterai. Dalam surat itu, ia menyampaikan permintaan maaf kepada Bupati Aceh Tenggara dan menyebut rekaman yang beredar “tidak benar dan menyesatkan”.

Surat klarifikasi itu menjadi titik balik yang mencurigakan. Barisan Sepuluh Pemuda menduga ada tekanan atau intervensi terhadap para kepala desa yang sebelumnya berani bersuara.

“Apa yang membuat Pj Kepala Desa tiba-tiba berubah haluan setelah rekaman itu viral? Ini patut diselidiki lebih dalam. Jangan-jangan ada upaya membungkam,” kata Dahriansyah.

Langkah cepat Bupati Aceh Tenggara yang langsung menonaktifkan Camat Leuser disambut positif. Namun, pemuda menilai kebijakan itu belum cukup. Penonaktifan hanyalah permukaan. Yang dituntut saat ini adalah investigasi tuntas dan pemanggilan pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Penonaktifan camat hanyalah langkah darurat. Yang kami tuntut adalah pembuktian hukum. Kalau terbukti, camat dan jaringannya harus dicopot dan diadili,” kata Dahriansyah.

Kasus ini menjadi catatan serius atas lemahnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Di tengah masifnya aliran dana ke kampung-kampung, kontrol vertikal dari kecamatan sering kali justru menjadi ladang baru bagi praktik-praktik ilegal berkedok koordinasi dan pembinaan.

Para pemuda menegaskan, jika Inspektorat dan aparat penegak hukum tidak menindaklanjuti kasus ini secara terbuka dan transparan, maka mereka siap turun ke jalan dan melaporkan secara resmi ke kejaksaan.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Rakyat bosan dengan permainan elite yang kebal hukum,” tegas Dahriansyah.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Atur Ketat Pembelian BBM Bersubsidi, Aturan Berlaku Mulai 21 Juli 2026
Dugaan Pungutan PIP Lima Puluh Ribu Rupiah di SDN 2 Biak Muli Minta Diusut Tuntas
Bungkamnya BSI Kutacane Atas Pesan Berantai Soal Pelecehan Jadi Preseden Buruk Etika Perbankan
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Empat Tahun Menanti Kepastian Hukum, Pelapor Pertanyakan Keseriusan Penanganan Kasus DPO Penipuan dan Penggelapan
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
Ramai Menuduh Aset Desa Raib, Pelapor Justru Dituding Punya Motif Pribadi dan Dendam Lama
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Perkuat Penindakan Sabu, Warga Diajak Aktif Laporkan Peredaran Narkotika

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:00

Bertahap, Pemkab Karo Mulai Perbaiki Infrastruktur Jalan Udara–Simpang Empat

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:52

Bupati Karo Resmi Buka Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:37

PT HAMI Group Indonesia Diduga Pasang Jaringan Internet Ilegal Di Kabupaten Karo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:21

Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Desa Kem Kem Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:57

Kabar Baik,” Perubahan APBD Kabupaten Karo 2026 Disahkan, Pendapatan Daerah Naik Rp 12,26 Miliar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:27

Perubahan APBD Kabupaten Karo 2026 di Sahkan, Bupati Karo Dorong Percepatan Realisasi program Kegiatan

Sabtu, 26 September 2026 - 16:46

Wakil Rektor II Kampus ITB Cabang Kabanjahe Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Jumat, 25 September 2026 - 12:21

Sampai Saat Ini PT HAMI Belum Kantongi Izin Resmi

Berita Terbaru