Pernyataan Ditarik, Klarifikasi Muncul, Tapi Dugaan Pungli Dana Desa di Leuser Masih Menyisakan Banyak Pertanyaan

LENSA BHAYANGKARA

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:24

501,056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dana desa oleh Camat Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara, menyeruak dan memicu gelombang desakan publik. Barisan Sepuluh Pemuda, yang dipimpin Dahriansyah, mendesak Inspektorat untuk segera turun tangan dan mengungkap aktor serta skema yang diduga telah berlangsung lama dan sistematis.

“Kami tidak ingin kasus ini ditutupi. Inspektorat harus tegas, bukan jadi pelindung para pelaku,” ujar Dahriansyah kepada wartawan, Kamis, 17 Juli 2025.

Dugaan pungli ini mencuat setelah beredar informasi yang menyebut Camat Leuser kerap memotong dana desa dari sejumlah kampung di wilayahnya. Rekaman suara, dokumen tidak resmi, dan pernyataan para kepala desa sempat beredar di publik. Isinya mengindikasikan adanya praktik ilegal yang menyeret nama sang camat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, alih-alih proses hukum berjalan, publik justru dibuat bingung. Salah satu penjabat kepala desa, Hendri dari Kute Kompas, tiba-tiba menarik pernyataannya melalui surat klarifikasi bermeterai. Dalam surat itu, ia menyampaikan permintaan maaf kepada Bupati Aceh Tenggara dan menyebut rekaman yang beredar “tidak benar dan menyesatkan”.

Surat klarifikasi itu menjadi titik balik yang mencurigakan. Barisan Sepuluh Pemuda menduga ada tekanan atau intervensi terhadap para kepala desa yang sebelumnya berani bersuara.

“Apa yang membuat Pj Kepala Desa tiba-tiba berubah haluan setelah rekaman itu viral? Ini patut diselidiki lebih dalam. Jangan-jangan ada upaya membungkam,” kata Dahriansyah.

Langkah cepat Bupati Aceh Tenggara yang langsung menonaktifkan Camat Leuser disambut positif. Namun, pemuda menilai kebijakan itu belum cukup. Penonaktifan hanyalah permukaan. Yang dituntut saat ini adalah investigasi tuntas dan pemanggilan pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Penonaktifan camat hanyalah langkah darurat. Yang kami tuntut adalah pembuktian hukum. Kalau terbukti, camat dan jaringannya harus dicopot dan diadili,” kata Dahriansyah.

Kasus ini menjadi catatan serius atas lemahnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Di tengah masifnya aliran dana ke kampung-kampung, kontrol vertikal dari kecamatan sering kali justru menjadi ladang baru bagi praktik-praktik ilegal berkedok koordinasi dan pembinaan.

Para pemuda menegaskan, jika Inspektorat dan aparat penegak hukum tidak menindaklanjuti kasus ini secara terbuka dan transparan, maka mereka siap turun ke jalan dan melaporkan secara resmi ke kejaksaan.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Rakyat bosan dengan permainan elite yang kebal hukum,” tegas Dahriansyah.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Empat Tahun Menanti Kepastian Hukum, Pelapor Pertanyakan Keseriusan Penanganan Kasus DPO Penipuan dan Penggelapan
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
Ramai Menuduh Aset Desa Raib, Pelapor Justru Dituding Punya Motif Pribadi dan Dendam Lama
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Perkuat Penindakan Sabu, Warga Diajak Aktif Laporkan Peredaran Narkotika
Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sambut Idul Adha 1447 H, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Beras dari Kapolda Aceh kepada Personel

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 21:34

Cegah Kriminalitas Sebelum Terjadi, Polres Pelabuhan Makassar Perkuat Patroli Malam

Senin, 13 Juli 2026 - 21:27

Polres Pelabuhan Makassar Ajak Warga Dirikan Shalat 5 Waktu, Perkuat Iman dan Jaga Kamtibmas

Senin, 13 Juli 2026 - 18:05

Proyek Jalan Rp1,4 Miliar Diguncang Dugaan, Lebar Diduga Tak Sesuai, Isu Fee 15 Persen Mengemuka, Kadis Tak Menjawab Konfirmasi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:43

Aktivitas Sabung Ayam di Kokop Diduga Masih Berjalan, Laporan Kapolsek ke Polres Bangkalan Dipertanyakan

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:56

Wujud Keberlanjutan Program Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Langkat Tanam Bibit Timun dan Kacang Panjang di Area SAE

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:59

Sinergi Polri dan Masyarakat, Polsek Panipahan Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:11

DPP SWI Terima Arahan Dewan Pers, Langkah Strategis Menuju Organisasi Wartawan yang Berkualitas

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:23

Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Binjai Berikan Tali Asih kepada Anak Yatim dan Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru