Simpan Sabu di Dasbor, Pria Asal Kampung Raja Diciduk Satresnarkoba Saat Mengemudi Mobil Panther

LENSA BHAYANGKARA

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:45

50417 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, 7 Juli 2025 – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial PAS (38), warga Desa Kampung Raja, Kecamatan Babussalam, diamankan karena diduga menguasai narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut terjadi pada Senin dini hari, 7 Juli 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, di Desa Gumpang Kaya, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Aksi cepat aparat kepolisian berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai seorang pria mengendarai mobil Panther warna hitam campur pink, diduga membawa narkotika.

Merespons laporan tersebut, personel Satresnarkoba langsung menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di tempat, petugas menemukan mobil dengan ciri-ciri sesuai informasi dan segera menghentikannya untuk dilakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut disimpan di dalam laci kecil pada dasbor mobil. Saat diinterogasi di tempat, PAS mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia pun diamankan tanpa perlawanan.

Petugas kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Aceh Tenggara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

Barang bukti yang turut diamankan dalam penangkapan tersebut antara lain:

  • 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip putih bening, dengan berat bruto 4,73 gram;

  • 1 (satu) unit handphone merek Infinix warna coklat;

  • 1 (satu) unit handphone merek OPPO warna hitam;

  • 1 (satu) buah STNK;

  • 1 (satu) unit mobil Panther merek Isuzu warna hitam campur pink dengan nomor polisi BK 8409 CC.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menegaskan bahwa Polres Aceh Tenggara berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar AKP Jomson.

Saat ini, tersangka PAS masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

PeTA Aceh Tenggara Nilai Aksi Spanduk Fitnah Bupati Bukan Peristiwa Spontan Melainkan Terencana Rapi
Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan
Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel
Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim
Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:30

Kasus Sabu 1 Kg di Makassar Memanas: Video Klarifikasi Diduga Settingan, Dugaan “Uang Damai” Rp50 Juta Disorot

Minggu, 19 April 2026 - 01:09

Zainal Arifin Paliwang Hadiri Turnamen Domino SMANSA 82: Merawat Persaudaraan di Atas Meja Laga

Jumat, 10 April 2026 - 18:52

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Senin, 6 April 2026 - 23:49

Ketua KAKI Jatim Dukung Arief Martha Rahadiyan Menjadi Menteri Pariwisata di Kabinet Merah Putih

Senin, 6 April 2026 - 22:46

Peringati hari bhakti pemasyarakatan ke 62, Lapas makassar gelar test urine massal

Jumat, 3 April 2026 - 16:22

RS.Hikmah Makassar Jadi Sorotan: Pasien Dipulangkan, Dokter Diduga Arogan dan Tidak Transparan

Jumat, 3 April 2026 - 10:37

Sidang Tipikor Proyek Lapen: Saksi Ungkap Alur Administrasi hingga Pencairan Dana

Kamis, 2 April 2026 - 06:31

Wujud Kepedulian Polri, Bhabinkamtibmas Ujung Tanah Antar Jenazah Warga hingga Pemakaman di Maros

Berita Terbaru