Simpan Sabu di Dasbor, Pria Asal Kampung Raja Diciduk Satresnarkoba Saat Mengemudi Mobil Panther

LENSA BHAYANGKARA

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:45

50434 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, 7 Juli 2025 – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial PAS (38), warga Desa Kampung Raja, Kecamatan Babussalam, diamankan karena diduga menguasai narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut terjadi pada Senin dini hari, 7 Juli 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, di Desa Gumpang Kaya, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Aksi cepat aparat kepolisian berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai seorang pria mengendarai mobil Panther warna hitam campur pink, diduga membawa narkotika.

Merespons laporan tersebut, personel Satresnarkoba langsung menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di tempat, petugas menemukan mobil dengan ciri-ciri sesuai informasi dan segera menghentikannya untuk dilakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut disimpan di dalam laci kecil pada dasbor mobil. Saat diinterogasi di tempat, PAS mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia pun diamankan tanpa perlawanan.

Petugas kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Aceh Tenggara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

Barang bukti yang turut diamankan dalam penangkapan tersebut antara lain:

  • 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip putih bening, dengan berat bruto 4,73 gram;

  • 1 (satu) unit handphone merek Infinix warna coklat;

  • 1 (satu) unit handphone merek OPPO warna hitam;

  • 1 (satu) buah STNK;

  • 1 (satu) unit mobil Panther merek Isuzu warna hitam campur pink dengan nomor polisi BK 8409 CC.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menegaskan bahwa Polres Aceh Tenggara berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar AKP Jomson.

Saat ini, tersangka PAS masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI
Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara
Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan
Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan
Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan
Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:42

Diduga Ada Permainan Kotor di Rutan Kelas I Medan, Peredaran Narkoba Disebut Dikendalikan dari Dalam Blok

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:41

Penuh Kepedulian, Tuntaspos TV Medan Gelar Jumat Barokah dan Bagikan Nasi Bungkus untuk Sesama

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:39

Tim Cobra Polres Binjai Lumpuhkan Begal Sadis Pelajar SMA, Dua Pelaku Ditembak Saat Melawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:55

Di Bawah Rintik Gerimis, Suwardi Tahir Bawa Misi Penyegaran untuk PWI Sulsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Senin, 11 Mei 2026 - 18:53

Narasi ‘Las Vegas Narkoba’ Diserang Balik: Warga Tuding Ada Media Bermain Sensasi dan Framing Sepihak

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:03

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:38

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru