Oscar Pindo Sebayang Dituntut 7 Bulan, Korban: Saya Difitnah, Barang Hilang, Tapi Penegakan Hukum Lemah

LENSA BHAYANGKARA

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:40

50156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Oscar Sebayang alias Oscar Pindo Sebayang terdakwa pelaku penganiayaan wartawan dituntut JPU Evi Yanti Pengabean hanya 7 bulan penjara, wajah terdakwa diduga seperti senyum saat mendengarkan JPU membacakan tuntutan tersebut di Pengadilan Negeri Medan Selasa, 29 Juli 2025 Sore.

Diduga Jadwal Sidang sengaja dipercepat dari pada sebelumnya agar korban tidak mendengarkan pembacaan tuntutan oleh JPU Evi Yanti Pengaban yang diduga sudah memblokir wa korban tersebut. Sesampainya korban diruang persidangan korban tidak banyak lagi banyak mendengarkan perkataan dalam persidangan.

Sehingga usai persidangan, korban terlihat menemui Jaksa yang menyidangkan pekara tersebut, anehnya seorang pria yang berada diruang tunggu Jaksa terlihat sibuk memvidiokan percakapan antara JPU dengan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Leo Sembiring korban mengaku sangat kecewa dengan penuntutan JPU hanya 7 Bulan. Memang yang menentukan Majelis akan tetapi penuntutan sangat berpengaruh kepada putusan. Tadi saya menemui JPU Evi Yanti Pengabean yang sudah memblokir nomor wa saya dia bilang 7 Bulan tuntutan Oscar. Saya mendoakan agar JPU tersebut sehat sehat setelah menuntut terdakwa hanya 7 Bulan.

“Dari awal sebelum persidangan saya sudah mendapatkan isu bahwa terdakwa akan di tuntut ringan dan akan di vonis juga dengan ringan, majelis hakim harus juga mempertimbangkan barang barang saya yang hilang dan perkataan terdakwa pada saat kejadian akan menelanjangi saya. Baju yang saya pakai sudah ditariknya sampai koyak. uang tunai, barang barang saya seperti alat perekam digital, kacamata, flasdik berisi dokumen penting juga hilang saat terjadinya penganiayaan dan tas saya ditemukan di meja tempat terdakwa Oscar berada pada saat Polisi melakukan cek tkp,” ujar Leo

Bahkan masi kata Leo, saat dirinya meminta keadilan dengan menyampaikan hal tersebut kepada Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu sempat merespon dan bahkan Kapolsek sempat berjanji akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis namun sampai ke persidangan pasal berlapis yang dijanjikan Kapolsek tersebut tidak kunjung di realisasikan.

“Pada saat saya diperiksa oleh penyidik di Polsek Medan saya sempat meminta agar pelaku dijerat pasal berlapis dan juga dengan UU Pers namun karena permintaan saya itu malahan saya di fitnah oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Omrin Siallagan, “Gak masuk kau kesitu, gak bisa, Kau tidak terdaftar di Dewan Pers, Taruhan Kau 1 Juta aku 500 Juta”. Perlu saya tegaskan bahwa semenjak tanggal 14 februari 2025 saya sudah terdaftar di Dewan Pers karena saya sudah mengikuti (UKW) Uji Kompentesi Wartawan. Ini yang membuat saya semakin kecewa, saya menjadi korban penganiayaan malahan saya mendaptkan fitnah lagi oleh oknum Polisi,” kesalnya

Leo berharap Majelis yang memimpin persidangan agar memberikan hukuman vonis yang maksimal dan lebih berat dari pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum Evi Yanti Pengabean terhadap terdakwa.

“Saya juga berharap Majelis mempertimbangkan apa apa saya yang memberatkan terdakwa, akibat dari penganiayaan yang dilakukan barang barang saya koyak, hilang, bahkan saya sempat terhalang untuk bekerja mencari nafkah dan menjelankan tugas jurnalistik dan sampai saat ini saya masi tarauma akibat dari penganiayaan tersebut. dan untuk restitusi yang saya mohon kan saya mendapatkan informasi saya harus mengajukan hal tersebut dari LPSK,” ujar korban usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Selasa, 5 Agustus 2025, Oscar Pindo Sebayang pun kemudian digiring kembali ke penjara sementara dengan tidak memakai baju tahanan dan nantinya Oscar Sebayang akan di antarkan kembali ke Runtan Tanjung Gusta Medan.

Sekedar informasi JPU Evi Yanti Pengabean yang menyidangkan pekara tersebut diduga sudah memblokir WhatsApp korban semenjak korban menayakan akan jadwal sidang tersebut sehingga korban sangat sulit untuk berkomunikasi bahkan untuk mengajukan permohonan restitusi akibat terjadinya penganiayaan tersebut. (*)

Berita Terkait

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Diduga Buang Limbah Sembarangan, Pengolahan Getah Pinus Disorot
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
SEMMI Sulsel Gelar Aksi di PT KIMA dan Kejati, Nilai Direktur Utama Gagal Total Kelola Kawasan Industri
Hanin Nailal Husna Raih Beasiswa Teladan Jalur Tahfidz 30 Juz di UIN Malang
Berita Media LensaBhayangkara Tentang Dugaan Peredaran Narkoba di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Dipastikan Hoaks dan Tidak Berdasar
Dukung Penuh Berdirinya SPPG Binjai 2 Kecamatan Medan Denai, Mulya Koto Angkat Bicara

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:04

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:19

Sebut Pemberitaan Menyesatkan, Ini Fakta Hukum Sebenarnya Kasus Gedung PWI Sulsel Menurut Tim Hukum

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:55

𝙿𝚎𝚗𝚐𝚞𝚜𝚊𝚑𝚊 𝙼𝚞𝚍𝚊 𝙱𝚊𝚗𝚍𝚞𝚗𝚐 𝙷.𝙰𝚍𝚎 𝚆𝚊𝚑𝚢𝚞𝚍𝚒𝚗 𝚂𝚞𝚔𝚜𝚎𝚜 𝙻𝚎𝚋𝚊𝚛𝚔𝚊𝚗 𝚂𝚊𝚢𝚊𝚙 𝚄𝚜𝚊𝚑𝚊 𝙳𝚒 𝙿𝚞𝚕𝚊𝚞 𝙳𝚎𝚠𝚊𝚝𝚊 𝙱𝚊𝚕𝚒’ 𝙳𝚒 𝙱𝚒𝚍𝚊𝚗𝚐 𝙿𝚛𝚘𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒𝚊𝚙 𝚞𝚜𝚊𝚑𝚊 𝚍𝚒 𝚙𝚞𝚕𝚊𝚞 𝚍𝚎𝚠𝚊𝚝𝚊 𝚋𝚊𝚕𝚒’ 𝚍𝚒 𝚋𝚒𝚍𝚊𝚗𝚐 𝚙𝚛𝚘𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:52

Mobil Box Milik Mafia BBM Ditangkap Polres Gowa, LIN Berikan Apresiasi Kanit Tipidter Ungkap Pelaku Utama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:06

Warga Banjir Syukur, Semarak HUT Bhayangkara ke-80 Warnai Penyaluran Air Bersih di Camba Berua

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Siapkan Turnamen Mobile Legends Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:18

Polsek Ujung Tanah Intensif Patroli Dialogis, Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Rasa Aman Warga

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:16

Kokain 600 Gram Lebih dari Selayar Dimusnahkan, Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Konferensi Pers Polda Sulsel

Berita Terbaru