Sidang Tipikor Proyek Lapen: Saksi Ungkap Alur Administrasi hingga Pencairan Dana

REDAKSI SULSEL

Jumat, 3 April 2026 - 10:37

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA.COM, SURABAYA — Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek lapen di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Rabu (01/04/2026) menghadirkan tiga orang saksi. Dua saksi berasal dari unsur pelaksana, yakni Ali Ridho dan Yulianto, serta satu saksi dari pihak Bank Jatim Cabang Sampang, Ainul Yaqin.

 

Dalam persidangan terkait proyek yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2020 tersebut, saksi Ali Ridho menjelaskan perannya dalam pengurusan administrasi dan pencairan dana milik CV Cipta Sarana Abadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ridho menerangkan bahwa keterlibatannya bermula saat dirinya diminta oleh pihak pelaksana proyek bernama Marzuki untuk mengurus serta mengantarkan dokumen milik CV Cipta Sarana Abadi yang disebutnya dimiliki oleh Syamsul selaku direktur.

 

“Saya hanya diminta mengantar berkas profil company CV ke Dinas PUPR. Di sana saya bertemu dengan bapak Zahron, dan saya tidak pernah bertemu dengan bapak Hasan,” ujarnya di persidangan.

 

Ia juga menyampaikan bahwa dokumen penawaran disiapkan oleh pihak Dinas PUPR. Sementara dalam proses penandatanganan kontrak, dirinya berkomunikasi dengan Zahron.

 

“Terkait pencairan pertama berupa uang muka sekitar Rp298 juta, atas arahan Marzuki saya diminta menyerahkan uang Rp10 juta kepada bapak Zahron. Saya sendiri menerima Rp2 juta sebagai jasa,” ungkapnya di hadapan majelis hakim.

 

Sementara itu, saksi Yulianto menjelaskan bahwa dirinya mengetahui adanya proyek tersebut dari Sekretaris Desa Banjar yang menyebutkan bahwa Kepala Desa Banjar memperoleh pekerjaan proyek lapen.

 

“Untuk memastikan informasi tersebut, saya diminta menghubungi bapak Zahron. Saya mendapatkan nomor telepon beliau dari Sekdes, lalu diminta menyiapkan profil company CV yang kemudian diserahkan kepada bapak Zahron,” katanya.

 

Yulianto menambahkan bahwa proses administrasi yang dijalankan tidak jauh berbeda dengan keterangan saksi sebelumnya. Ia juga menjelaskan bahwa pencairan dana dilakukan dalam tiga tahap.

 

“Penandatanganan dokumen kontrak dilakukan oleh saya atas persetujuan direktur CV, karena saat itu direktur berada di Jakarta. Selama proses berlangsung, saya tidak pernah memberikan uang kepada pihak Dinas PUPR,” jelasnya.

 

Saksi ketiga, Ainul Yaqin dari Bank Jatim Cabang Sampang, menyampaikan bahwa dirinya dimintai keterangan oleh penyidik untuk mencocokkan data direktur, mutasi rekening, serta dokumen transaksi terkait proyek tersebut.

 

“Pencairan dana dilakukan melalui penarikan tunai menggunakan cek giro serta transfer. Dalam praktiknya, pencairan tidak selalu dilakukan oleh direktur, namun secara administratif tetap dinyatakan sesuai karena spesimen tanda tangan direktur telah diverifikasi,” pungkasnya.

 

Tim

Berita Terkait

Aksi Bersih Lingkungan, Polwan Polres Pelabuhan Makassar Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman
Jelang Hari Jadi ke-78 Polwan RI, Polwan Polres Pelabuhan Makassar “Masuk Sekolah” Cegah Tawuran hingga Narkoba
Proyek Jalan Belum Diserahterimakan Sudah Retak, Siapa Pengawas dan Pelaksananya?
Air Mata Haru dan Doa Keberkahan Warnai Peringatan Maulid Nabi di Babakan Talang Ngamprah
Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol
Puncak AnniverSMANSAry ke-76 Menggema, Ribuan Alumni SMAN 1 Makassar Solidkan Barisan demi Bangsa
Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar Jadi Sorotan, APMP Jatim Desak Kejati Jatim Bertindak
Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:01

Jelang Hari Jadi ke-78 Polwan RI, Polwan Polres Pelabuhan Makassar “Masuk Sekolah” Cegah Tawuran hingga Narkoba

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:52

Proyek Jalan Belum Diserahterimakan Sudah Retak, Siapa Pengawas dan Pelaksananya?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06

Air Mata Haru dan Doa Keberkahan Warnai Peringatan Maulid Nabi di Babakan Talang Ngamprah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:51

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:12

Puncak AnniverSMANSAry ke-76 Menggema, Ribuan Alumni SMAN 1 Makassar Solidkan Barisan demi Bangsa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:49

Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar Jadi Sorotan, APMP Jatim Desak Kejati Jatim Bertindak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:06

Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:05

Silaturahmi SWI Jabar dan Kesbangpol Perkuat Komunikasi dan Sinergi Informasi untuk Masyarakat

Berita Terbaru