Gayo Lues (Minggu 8/3/2026)— M Purba,SH Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Gayo Lues mendesak Kepolisian Resor Gayo Lues untuk menindak tegas terhadap dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga melibatkan seorang oknum ASN di wilayah hukum Polres Gayo Lues.
Desakan ini mencuat setelah terungkapnya kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sebelumnya ditangani oleh pihak kepolisian.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat menemukan tujuh drum , diketahui bahwa sebagian drum tersebut berisi BBM jenis solar.
Temuan itu memunculkan dugaan kuat adanya praktik penimbunan BBM yang diduga dilakukan secara ilegal. Padahal, penimbunan BBM bersubsidi jelas melanggar aturan dan dapat merugikan masyarakat luas, terutama warga yang sangat bergantung pada ketersediaan solar untuk kebutuhan transportasi dan pertanian.
Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menilai aparat penegak hukum tidak boleh ragu untuk mengusut tuntas dugaan ini. Mereka menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat, termasuk jika benar seorang pejabat pemerintahan, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Jika benar ada oknum ASN yang terlibat dalam dugaan penimbunan BBM solar, maka **Kepolisian Resor Gayo Lues harus bertindak tegas dan transparan. Jangan sampai hukum terkesan tumpul ke atas,” tegas perwakilan LIRA dalam keterangannya.
LIRA juga menilai praktik penimbunan BBM bersubsidi merupakan bentuk penyalahgunaan yang sangat merugikan masyarakat. Selain menyebabkan kelangkaan, tindakan tersebut juga berpotensi dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi dengan menjual kembali BBM dengan harga lebih tinggi.
Karena itu,Aktivis LIRA ini meminta aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri asal-usul BBM yang ditemukan di dalam drum tersebut serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari **Kepolisian Resor Gayo Lues untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik temuan tujuh drum yang berisi solar tersebut. Transparansi dan ketegasan aparat dinilai menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
Sebab selama ini kita tau betul siapa yang mensubdi BBM selama bencana Banjir Bandang yang melanda Provinsi Aceh Khususnya Gayo Lues,ungkap Purba.(tim)

























