GEMPAR Sumut Bongkar Dugaan Korupsi Tender Terkunci Rp19,8 Miliar di Dinas Cipta Karya Deli Serdang ke KPK RI

REDAKSI SULSEL

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:49

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA.COM, DELI SERDANG β€” Proyek senilai Rp19,8 miliar di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang menjadi sorotan tajam. Pola selisih penawaran yang tipis dan berulang pada delapan paket pekerjaan tahun anggaran 2023 menunjukkan praktik tender yang tidak sehat dan sarat rekayasa.

Gerakan Mahasiswa Perjuangan Reformasi Sumatera Utara (GEMPAR Sumut) menilai pola tersebut bukan kebetulan teknis. Skema seperti ini identik dengan pengondisian pemenang dan pengaturan harga sejak awal. Dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, praktik semacam itu merupakan pintu masuk tindak pidana korupsi.

Delapan proyek yang disorot mencakup rehabilitasi kantor dinas, pembangunan gedung pelayanan, hingga kantor camat dengan total nilai Rp19,8 miliar. Selisih yang tidak kompetitif dan pola penawaran yang nyaris seragam memperlihatkan mekanisme yang terkunci. Potensi kerugian negara ditaksir mencapai Puluhan Milyar Rupiah,Rabu (18/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

GEMPAR juga membeberkan praktik fee proyek dan permainan anggaran yang melibatkan oknum internal. Permintaan dan penerimaan imbalan atas proyek pemerintah adalah bentuk korupsi yang secara terang melanggar hukum dan tersistem secara terstruktur dan masif.

Nama Asri Luddin Tambunan ikut menjadi perhatian dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah yang memiliki tanggung jawab pembinaan dan pengawasan perangkat dinas. Proyek bernilai miliaran rupiah tidak mungkin luput dari pengawasan jika sistem berjalan normal, atau memang ada dugaan kalau bapak Bupati terkait mendapatkan pundi pundi dari Oknum Kadis tersebut?.

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Perjuangan Reformasi Sumatera Utara (GEMPAR SUMUT), Fajar Rivana Sinaga, S.Kom, secara resmi telah membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Gedung KPK Republik Indonesia di Jakarta pada 29 Januari 2026. Laporan tersebut terkait mark-up anggaran pada delapan paket proyek Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang dengan total Rp19,8 miliar.

Dalam laporan itu, nama oknum Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang berinisial (R) serta oknum Kabid Bangunan Gedung berinisial (AM) dicantumkan sebagai pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban atas penggelembungan anggaran dan pengondisian proyek. Walaupun oknum Kabid Bangunan Gedung (AM) telah bergeser menjadi Kabid Tata Ruang, hal itu tidak menjadi alasan bagi Aparat Penegak Hukum untuk tidak memeriksanya. Pergeseran jabatan bukan tameng hukum.

Sesuai prinsip hukum Republik Indonesia, selama yang bersangkutan masih hidup, maka wajib menjalani pemeriksaan. Jika hasil pemeriksaan menyatakan terbukti bersalah, maka penahanan harus dilakukan. Langkah tegas diperlukan untuk mencegah penghilangan barang bukti, mencegah upaya melarikan diri, serta menghentikan potensi pengulangan perbuatan yang sama.

GEMPAR SUMUT juga meminta perhatian langsung dari Pimpinan tertinggi di Gedung KPK RI, Bapak Komjen Pol. Setyo Budiyanto, S.H., M.H. agar memberikan atensi serius terhadap DUMAS yang telah dilayangkan. Perkara ini menyangkut uang rakyat dan integritas Aparat Penegak Hukum Pemberantasan Korupsi, sehingga tidak boleh berhenti di meja administrasi.

Gempar Sumut turut melampirkan Dokumen Hasil Investigasi dan Analisis untuk ditindaklanjuti agar proses hukum berjalan tanpa ada hambatan dari pihak manapun.

Ini bukan lagi persoalan administrasi. Ini korupsi anggaran publik. Rp19,8 miliar adalah uang rakyat yang dirampas melalui praktik mark-up dan tender terkunci. Siapa pun yang terlibat wajib diproses pidana dan dihukum setimpal. Tidak ada ruang kompromi bagi perampok uang rakyat

Berita Terkait

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
Sebut Pemberitaan Menyesatkan, Ini Fakta Hukum Sebenarnya Kasus Gedung PWI Sulsel Menurut Tim Hukum
π™ΏπšŽπš—πšπšžπšœπšŠπš‘πšŠ π™ΌπšžπšπšŠ π™±πšŠπš—πšπšžπš—πš 𝙷.π™°πšπšŽ πš†πšŠπš‘πš’πšžπšπš’πš— πš‚πšžπš”πšœπšŽπšœ π™»πšŽπš‹πšŠπš›πš”πšŠπš— πš‚πšŠπš’πšŠπš™ πš„πšœπšŠπš‘πšŠ π™³πš’ π™Ώπšžπš•πšŠπšž π™³πšŽπš πšŠπšπšŠ π™±πšŠπš•πš’’ π™³πš’ π™±πš’πšπšŠπš—πš π™Ώπš›πš˜πš™πšŽπš›πšπš’πšŠπš™ πšžπšœπšŠπš‘πšŠ πšπš’ πš™πšžπš•πšŠπšž 𝚍𝚎𝚠𝚊𝚝𝚊 πš‹πšŠπš•πš’’ πšπš’ πš‹πš’πšπšŠπš—πš πš™πš›πš˜πš™πšŽπš›πšπš’
Mobil Box Milik Mafia BBM Ditangkap Polres Gowa, LIN Berikan Apresiasi Kanit Tipidter Ungkap Pelaku Utama
HUT Bhayangkara ke-80 Semakin Meriah, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Festival Permainan Tradisional untuk Anak
Warga Banjir Syukur, Semarak HUT Bhayangkara ke-80 Warnai Penyaluran Air Bersih di Camba Berua
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Siapkan Turnamen Mobile Legends Berhadiah Jutaan Rupiah
Polsek Ujung Tanah Intensif Patroli Dialogis, Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Rasa Aman Warga

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:04

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:19

Sebut Pemberitaan Menyesatkan, Ini Fakta Hukum Sebenarnya Kasus Gedung PWI Sulsel Menurut Tim Hukum

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:55

π™ΏπšŽπš—πšπšžπšœπšŠπš‘πšŠ π™ΌπšžπšπšŠ π™±πšŠπš—πšπšžπš—πš 𝙷.π™°πšπšŽ πš†πšŠπš‘πš’πšžπšπš’πš— πš‚πšžπš”πšœπšŽπšœ π™»πšŽπš‹πšŠπš›πš”πšŠπš— πš‚πšŠπš’πšŠπš™ πš„πšœπšŠπš‘πšŠ π™³πš’ π™Ώπšžπš•πšŠπšž π™³πšŽπš πšŠπšπšŠ π™±πšŠπš•πš’’ π™³πš’ π™±πš’πšπšŠπš—πš π™Ώπš›πš˜πš™πšŽπš›πšπš’πšŠπš™ πšžπšœπšŠπš‘πšŠ πšπš’ πš™πšžπš•πšŠπšž 𝚍𝚎𝚠𝚊𝚝𝚊 πš‹πšŠπš•πš’’ πšπš’ πš‹πš’πšπšŠπš—πš πš™πš›πš˜πš™πšŽπš›πšπš’

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:52

Mobil Box Milik Mafia BBM Ditangkap Polres Gowa, LIN Berikan Apresiasi Kanit Tipidter Ungkap Pelaku Utama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:06

Warga Banjir Syukur, Semarak HUT Bhayangkara ke-80 Warnai Penyaluran Air Bersih di Camba Berua

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Siapkan Turnamen Mobile Legends Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:18

Polsek Ujung Tanah Intensif Patroli Dialogis, Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Rasa Aman Warga

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:16

Kokain 600 Gram Lebih dari Selayar Dimusnahkan, Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Konferensi Pers Polda Sulsel

Berita Terbaru