GASI Dukung Bea Cukai, Soroti Isu “Penindakan Liar” Usai Aksi FPBM di Pamekasan

REDAKSI SULSEL

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:17

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA.COM, PAMEKASAN — Aksi demonstrasi masyarakat yang mengatasnamakan Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM) di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Selasa (10/2/2026), memunculkan beragam tanggapan dan menuai kontroversi di ruang publik.

Usai aksi tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) demonstrasi, Kholili, menyampaikan pernyataan agar aparat Bea Cukai dan penegak hukum tidak melakukan penindakan di jalanan. Ia juga mengaitkan hal tersebut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22 Tahun 2023.

Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Umum Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Achmad Rifa’i. Ia menilai, penyampaian yang disampaikan Korlap aksi berpotensi menimbulkan penafsiran keliru di tengah masyarakat serta dapat melemahkan upaya penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Regulasi tidak seharusnya ditafsirkan secara keliru. Pasal yang dimaksud merupakan definisi, bukan dasar untuk menghentikan penindakan. Publik perlu mendapatkan pemahaman yang utuh dan tidak disesatkan oleh penafsiran sepihak,” ujar Rifa’i dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Rifa’i menilai aksi yang mengatasnamakan petani tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Menurutnya, terdapat dugaan adanya kepentingan lain di balik aksi tersebut yang perlu dicermati secara objektif.

“Kami menilai ada indikasi pola lama yang kerap terjadi, di mana kelompok masyarakat kecil berada di garis depan, sementara pihak lain yang diduga diuntungkan justru tidak terlihat. Ini perlu dikaji secara hati-hati agar tidak merugikan petani yang sesungguhnya,” katanya.

Rifa’i juga menyoroti penggunaan istilah “penindakan liar” yang dinilainya berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum yang menjalankan tugas berdasarkan aturan perundang-undangan.

“Jika penegakan hukum disebut sewenang-wenang tanpa dasar yang jelas, hal itu justru dapat menciptakan persepsi negatif di masyarakat. Aparat bekerja berdasarkan hukum, dan itu perlu dihormati,” ujarnya.

Menurut GASI, peredaran rokok ilegal bukan persoalan sederhana karena berdampak langsung terhadap penerimaan negara, perekonomian daerah, pelaku usaha legal, serta petani tembakau yang menjalankan usaha secara jujur dan sesuai aturan.

“Nama petani seharusnya tidak digunakan untuk membenarkan pelanggaran hukum. Jika penegakan hukum dilemahkan, yang dirugikan ke depan adalah kepentingan ekonomi daerah dan masyarakat sendiri,” lanjutnya.

GASI menegaskan dukungannya terhadap aparat Bea Cukai dan penegak hukum agar tetap menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pembinaan dan edukasi tentu penting, namun penegakan hukum juga tidak boleh diabaikan. Negara harus hadir memastikan aturan berjalan dengan adil dan konsisten,” pungkas Achmad Rifa’i.

 

BBG

Berita Terkait

Ransus Damkar Kodim 1408/Makassar Turut Padamkan Kebakaran di Jalan Kandea, 38 Rumah Terdampak
Lautan Manusia dan Sang Saka: Aksi Heroik Pemuda Kaltara Bentangkan Bendera 2.026 Meter
Aksi Bersih Lingkungan, Polwan Polres Pelabuhan Makassar Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman
Jelang Hari Jadi ke-78 Polwan RI, Polwan Polres Pelabuhan Makassar “Masuk Sekolah” Cegah Tawuran hingga Narkoba
Proyek Jalan Belum Diserahterimakan Sudah Retak, Siapa Pengawas dan Pelaksananya?
Air Mata Haru dan Doa Keberkahan Warnai Peringatan Maulid Nabi di Babakan Talang Ngamprah
Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol
Puncak AnniverSMANSAry ke-76 Menggema, Ribuan Alumni SMAN 1 Makassar Solidkan Barisan demi Bangsa

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:41

Jumat Berkah GRIB Jaya Medan di Masjid Al Baitul Amin, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan untuk Jamaah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:58

**APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan** 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:06

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:50

Netralitas Aparatur Kampong Dipertanyakan, Pengawas Akui Ada Pelanggaran

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:38

Penuh Keberkahan, PT Tuah Bhumi Karsa Gelar Syukuran Sekaligus Santuni Anak Yatim Piatu di Wilayah Duri

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:43

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Panipahan Aktif Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:12

Dari Kepedulian Jadi Aksi, PALEM DAS Indonesia Salurkan 4 Tong Sampah Ke UMKM Center Deli Serdang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:39

Menteri Lingkungan Hidup-PTPN IV PalmCo Luncurkan Gerakan Tanam 1,5 Juta Pohon

Berita Terbaru