Cukup Isu Lama, Beri Saya Waktu Bangun Desa! ”Tegas Kepala Desa Bagan Serdang

REDAKSI SULSEL

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:54

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com Deliserdang – Kepala Desa Bagan Serdang, Imran, menanggapi rencana aksi demonstrasi yang digelar oleh Gerakan Pemuda Hak Rakyat Pejuang Keadilan (GARDA HARAPAN SUMUT) terkait dugaan penyalahgunaan Dana BUMDes Desa Bagan Serdang tahun 2018 senilai Rp200 juta, Kamis (5/2/2026).

 

Imran menegaskan, permasalahan dana BUMDes tahun 2018 telah selesai ditangani. Pemeriksaan dugaan penyalahgunaan dana telah dilakukan oleh Tipikor Polres Deli Serdang dan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang pada 2020, dan hasilnya dinyatakan lengkap serta sesuai prosedur hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Semua prosedur hukum terkait BUMDes telah ditempuh, dan tidak ada hal yang tersisa untuk ditindaklanjuti,” kata Imran. Ia menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu terganggu dengan aksi yang dianggap tidak perlu.

 

Penasihat hukum Kepala Desa, Ihwan Bancin, S.H.MH, menegaskan, rencana demo tidak seharusnya dilakukan. Menurutnya, tidak ada kewajiban hukum yang tertunda karena Inspektorat Kabupaten Deli Serdang telah menyelesaikan pemeriksaan dan audit kegiatan BUMDes tersebut.

 

Imran menegaskan, Bagan Serdang adalah desa yang tertinggal yang harus dibangun. “Maka dari itu, berikan saya waktu dan kesempatan untuk membangun desa Bagan Serdang lebih maju lagi,” ujarnya.

 

Rencana aksi GARDA HARAPAN SUMUT dijadwalkan berlangsung Jumat, 6 Februari 2026. Massa sekitar 100 orang akan bergerak menuju kantor Inspektorat, Dinas PMD, Bupati, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, untuk menyoroti dugaan praktik KKN dan menuntut transparansi pengelolaan dana desa.

 

Meski begitu, Kepala Desa berharap semua pihak menghormati hasil pemeriksaan aparat penegak hukum. Ia mengimbau peserta aksi tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan ketegangan di masyarakat.

 

Imran menekankan, pemerintah desa terus berkomitmen meningkatkan pelayanan dan transparansi kepada masyarakat Bagan Serdang. Pernyataan ini sekaligus menjadi klarifikasi publik agar warga memahami bahwa kasus Dana BUMDes 2018 telah diselesaikan sesuai mekanisme hukum, dan fokus tetap pada pembangunan desa serta pelayanan publik yang berkelanjutan.

 

Berita Terkait

Ketua MPW Pujaketarub Sumut Serahkan SK Mandat, DPD Pujaketarub Deli Serdang Siap Kembangkan Organisasi
Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan
Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung
Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas
Publik Dibuat Geger! Tuduhan Gudang BBM Milik Anggota TNI AU Berujung Klarifikasi Mengejutkan
Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah
Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal
RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:27

Patroli Laut Berbuah Hasil, Satpolair Polres Pelabuhan Makassar Ringkus Dua Pelaku Bom Ikan

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:36

Kaltara Sabet Indeks Kerukunan Tertinggi, Gubernur Zainal Minta FKUB Aktifkan “Radar” Deteksi Dini

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:32

Demi 2029, Kader PSI dari Ujung Sulsel Rela Tempuh Belasan Jam Demi Konsolidasi Akbar

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:17

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Buruh Harian Lepas di Padalarang Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:31

KAKI Jatim Apresiasi Disdik Surabaya, SPMB 2026 Bersih Tanpa Pungli dan Gratifikasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:11

DPP SWI Terima Arahan Dewan Pers, Langkah Strategis Menuju Organisasi Wartawan yang Berkualitas

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:53

Menuju Sukses Ketahanan Pangan Kompol Ade Rahmat: Kebersamaan Menjadi Kunci Keberhasilan Program Ketahanan Pangan di Cicalengka

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:29

Diduga Tetap Proses Surat Hibah Meski Dipersoalkan Keluarga, Oknum Kasi Desa Surulangi: “Media Resmi Saja Saya Tidak Takut” 

Berita Terbaru