Pemerintah Kabupaten Karo Dukung Penegakan Hukum dan Komitmen Perlindungan Aset Daerah

KAPERWIL SUMUT

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:03

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampilan Gambar Kawasan Agropolitan Siosar Kabupaten Karo 

 

Karo – Lensabhayangkara – Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan komitmennya dalam mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan serta menjaga dan melindungi aset daerah yang menjadi hak dan kepentingan masyarakat Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karo menghormati dan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Karo, khususnya terkait penanganan perkara yang menyangkut pemanfaatan Kawasan Agropolitan Siosar.

 

“Kami menghormati dan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Karo yang sedang berjalan, sebagai bagian dari upaya menjaga keadilan, transparansi, dan kepastian hukum,” tegas Bupati Karo.

 

Kawasan Agropolitan Siosar merupakan kawasan strategis yang telah ditetapkan sejak tahun 2002 melalui nota kesepakatan bersama lintas kabupaten dan diperkuat dengan berbagai keputusan serta dokumen resmi pemerintah. Kawasan tersebut juga tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Karo dan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, relokasi masyarakat terdampak bencana, serta keberlanjutan lingkungan.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan sikapnya untuk terus berkomitmen menjaga dan melindungi aset daerah dari segala bentuk penyalahgunaan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan kepentingan masyarakat.

 

“Pemerintah Kabupaten Karo akan terus berkomitmen dalam menjaga dan melindungi aset daerah yang menjadi hak dan kepentingan masyarakat Kabupaten Karo,” lanjut Bupati Karo.

 

Pemerintah Kabupaten Karo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Karo, sumber daya alam yang dimiliki, serta mendukung upaya penegakan hukum demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berkelanjutan.

 

“Mari kita jaga bersama tanah Karo, sumber daya alamnya, dan masa depan generasi penerus,” tutup Bupati Karo.

 

(Agm)

Berita Terkait

Sastroy Bangun Raih Dukungan Mayoritas dalam Muscab PKB Kabupaten Karo
Pengutipan Retribusi ke Wisata Air Panas Untuk Sementara Dihentikan Hingga Ada Keputusan Dari Pemkab Karo
Bupati Karo Audiensi dengan Menhub Terkait Pengembangan Dermaga Tongging
Pererat Silaturahmi, Bupati Karo dan Forkopimda Buka Puasa Bersama MUI dan Organisasi Masyarakat Muslim
Sinergi Pemkab Karo dan Cendekiawan: Perkuat Mitigasi Bencana dan Akselerasi Pembangunan
Bupati Karo Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Lau Baleng.
Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Tigabinanga di Hadiri Wakil Bupati Karo
Bupati Karo Hadiri High Level Meeting TPID Sumut

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:32

Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:28

Tumbuhkan Minat Baca, Komunitas “INI BUDI” Resmi Diluncurkan Lewat Gerakan Gemar Membaca di Kelurahan Cimincrang

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:51

Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:42

Diduga Ada Permainan Kotor di Rutan Kelas I Medan, Peredaran Narkoba Disebut Dikendalikan dari Dalam Blok

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:41

Penuh Kepedulian, Tuntaspos TV Medan Gelar Jumat Barokah dan Bagikan Nasi Bungkus untuk Sesama

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:39

Tim Cobra Polres Binjai Lumpuhkan Begal Sadis Pelajar SMA, Dua Pelaku Ditembak Saat Melawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:55

Di Bawah Rintik Gerimis, Suwardi Tahir Bawa Misi Penyegaran untuk PWI Sulsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Berita Terbaru