Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Karo Berhasil Diringkus Polisi

KAPERWIL SUMUT

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:52

50458 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tanah Karo Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Satu Unit R2 Berhasil Diamankan.

 

Karo – Lensabhayangkara – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Rabu(26/11) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Jamin Ginting, Desa Sumbul, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Kedua pelaku yakni PB(25) warga Desa Sumbul dan KG(40) warga Berastagi, diamankan tanpa perlawanan oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo.

Kasat Reskrim AKP Eriks R, ST., meyampaikan Kasus ini bermula dari laporan korban, Barita Agus Hutabarat (28), yang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX tahun 2007 dengan nomor polisi BK 5470 CI. Korban memarkirkan sepeda motornya pada Senin(24/11) malam, dalam kondisi terkunci di halaman rumahnya di Desa Sumbul.

“Keesokan paginya, pada Selasa(25/11) sekitar pukul 07.00 WIB, korban terkejut mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat. Upaya pencarian ke sekitar kota Kabanjahe tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya korban melapor ke Polres Tanah Karo”, ujar Kasat, Senin(01/12) pagi di Mapolres.

Lebih lanjut, melalui penyelidikan intensif, petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka Primus Barus di kawasan Desa Sumbul. Dipimpin Kanit 1 Reskrim IPDA Henry Iwanto Damanik, S.H, tim segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka.

Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengarah kepada pelaku kedua, KG, yang akhirnya ditangkap di Jalan Trimurti, Kecamatan Berastagi. Kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX turut diamankan dalam pengungkapan ini.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara”, Ungkap Kasat.

 

Penulis  : AMG

Berita Terkait

Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar
Polsek Panipahan Turun Langsung Ke Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Tumbuhkan Minat Baca, Komunitas “INI BUDI” Resmi Diluncurkan Lewat Gerakan Gemar Membaca di Kelurahan Cimincrang
Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi
Diduga Ada Permainan Kotor di Rutan Kelas I Medan, Peredaran Narkoba Disebut Dikendalikan dari Dalam Blok
Penuh Kepedulian, Tuntaspos TV Medan Gelar Jumat Barokah dan Bagikan Nasi Bungkus untuk Sesama
Tim Cobra Polres Binjai Lumpuhkan Begal Sadis Pelajar SMA, Dua Pelaku Ditembak Saat Melawan
Di Bawah Rintik Gerimis, Suwardi Tahir Bawa Misi Penyegaran untuk PWI Sulsel

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:09

Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:38

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:35

Sambut Idul Adha 1447 H, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Beras dari Kapolda Aceh kepada Personel

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:29

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:06

Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:24

Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan

Senin, 11 Mei 2026 - 17:44

Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan

Senin, 11 Mei 2026 - 17:10

Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan

Berita Terbaru