Rutan Balige Dukung Penegakan Hukum, Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Toba

REDAKSI MEDAN

Sabtu, 22 November 2025 - 11:20

50154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balige

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dengan berpartisipasi pada kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba dan melibatkan seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Toba, Kamis (20/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri Kepala Rutan Kelas IIB Balige, David Nicolas. Acara dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Muslih, serta dihadiri Kapolres Toba yang diwakili Kanit Reskrim Polsek Balige, Iptu W. Sianipar; Ketua Pengadilan Negeri Balige, Makmur Pakpahan; Sekretaris Dinas Kesehatan Toba, Sitinuraya; perwakilan BPOM Balige; perwakilan advokat, Panahatan Hutajulu; dan seluruh jajaran Kejari Toba.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, termasuk narkotika seperti sabu, ganja, dan ekstasi, serta barang bukti lain dari beragam perkara.

Pemusnahan dilakukan dengan beberapa metode: barang bukti narkotika dihancurkan dengan blender, barang bukti non-narkotika dibakar, benda berbahan logam digrinda, dan barang elektronik seperti telepon genggam dihancurkan menggunakan palu.

Karutan David Nicolas dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kuatnya kolaborasi antar lembaga penegak hukum.

Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan wujud komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan publik.

“Rutan Balige memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri Toba dalam memusnahkan barang bukti yang telah inkracht sesuai ketentuan sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat,” ujarnya.(AVID/rel)

RUBAGE KERAS!
Rutan Balige: Kolaboratif, Edukatif, Responsif, Amanah, dan Sinergi!

Berita Terkait

Jumat Berkah GRIB Jaya Medan di Masjid Al Baitul Amin, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan untuk Jamaah
*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 
Menteri Lingkungan Hidup-PTPN IV PalmCo Luncurkan Gerakan Tanam 1,5 Juta Pohon
Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
Keteladanan Tokoh Pemuda: Afrizal Fadli Nasution Menghidupkan Senyum dan Kebersamaan di Medan Amplas
Rutan 1 Medan Kembali Diserang Isu Hoaks, Video di Medsos Dipertanyakan Asal-usulnya
Ryan Sinaga Biayai Sendiri Seragam Wartawan, AJMI Perkokoh Sinergi Pers dengan Kodam I/Bukit Barisan
Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:16

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Senin, 4 Mei 2026 - 17:45

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:33

Skandal Besar di Dunia Pers: Oknum Wartawan Diduga Konsumsi Sabu dan Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:37

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Bravo SGR

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:03

Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:18

Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pencuri Sepeda Motor, Pelaku Gasak Motor Teman Sendiri

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:59

Sidang Noel Ebenezer Guncang Penegakan Hukum: Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung, Publik Desak Usut Tuntas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:13

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Berita Terbaru