Sinergi Polisi dan Warga Berbuah Hasil, Kasat Narkoba Simalungun Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Kecamatan Bandar

LENSA BHAYANGKARA

Rabu, 5 November 2025 - 23:58

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Komitmen Kepolisian Resor Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika bukan sekadar isapan jempol belaka. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Satuan Narkoba Polres Simalungun yang kembali berhasil menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 6,27 gram brutto pada Sabtu, 1 November 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Rabu, 5 November 2025 sekitar pukul 08.10 WIB menjelaskan secara detail proses penangkapan tersebut. “Ini adalah bukti nyata bahwa Polri untuk masyarakat, kami terus gencar melakukan pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun,” ujar AKP Henry Salamat Sirait dengan tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi penangkapan ini dimulai ketika personil Satuan Narkoba Polres Simalungun mendapatkan informasi dari masyarakat pada Sabtu, 1 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan bahwa di kawasan Pasar 1B, Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun kerap terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Personil kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang memberitahukan di Pasar 1B sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Simalungun menjelaskan awal mula operasi tersebut.

Tidak membuang waktu, setelah mendapatkan informasi tersebut, personil Satuan Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian ke seputaran lokasi yang dimaksud. Tim bergerak cepat untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima sekaligus mengidentifikasi target operasi.

Setelah melakukan pengintaian dan mendapatkan momentum yang tepat, pada pukil 15.30 WIB, personil Satuan Narkoba bersama anggota Gamot setempat melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di depan Jalan Cengkeh Pasar 1B, Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

“Kami bersama Gamot setempat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama Pebri Gunawan Sianipar,” ucap AKP Henry menjelaskan hasil operasi lapangan.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Pebri Gunawan Sianipar, seorang laki-laki berusia 19 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, yang beralamat di Jalan S. Pangan Ujung Perjuangan, Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Setelah pengamanan tersangka, personil kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang-barang yang dibawa tersangka. Dari penggeledahan tersebut, personil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari dalam tas sandang milik tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan, yakni empat bungkus plastik klip sedang yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat total brutto mencapai 6,27 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone Android merek Oppo warna biru, dua bal plastik klip kosong, satu buah dompet warna hitam, satu buah tas sandang hitam, satu buah sekop terbuat dari sedotan plastik, dan satu buah kaleng rokok merek Dji Sam Soe.

“Personil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari dalam tas sandang miliknya beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya,” jelas AKP Henry Salamat Sirait.

Saat dilakukan interogasi, tersangka Pebri Gunawan Sianipar mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya. Lebih lanjut, tersangka mengungkapkan sumber perolehan narkotika tersebut.

“Pelaku mengakui sabu tersebut miliknya dan menurut pengakuannya, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Rido yang berdomisili di Perdagangan,” ungkap Kasat Narkoba menjelaskan hasil interogasi.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mencari pria bernama Rido yang dimaksud tersangka, atas dugaan sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah Simalungun.

Menutup keterangannya, Kasat Narkoba Polres Simalungun menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun untuk dapat bekerja sama dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba di Kabupaten Simalungun. Jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau dugaan praktik jual beli, penggunaan, maupun segala bentuk penyalahgunaan narkoba, segera hubungi pihak kepolisian setempat atau melalui Call Center Polri 110 yang bebas pulsa,” ucap AKP Henry mengajak partisipasi masyarakat.

Tersangka Pebri Gunawan Sianipar beserta barang bukti saat ini diamankan di Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (red)

Berita Terkait

Di Balik Senyum Ramah Aipda Rolan Manik: Sosok Personel Sat Pam Obvit Polres Simalungun yang Tak Kenal Lelah Kawal Keamanan Wisata Danau Toba
Kapolres Simalungun Resmikan SPPG Kemala Bhayangkari 3 Dame Raya, 1.534 Siswa Segera Nikmati Makan Bergizi Gratis — Presiden Prabowo Pimpin Launching Virtual 166 SPPG Polri
Kinerja Cepat Polsek Tanah Jawa Tangani Laporan Call Center 110, Langsung Turun ke Lokasi dalam Hitungan Menit
Sat Reskrim Polres Simalungun Bantah Telantarkan Kasus Pencabulan Anak, “Pelaku Sudah DPO, Kami Buru Terus!”
Kapolres Simalungun Bentuk Tim Khusus, Siap Berantas Judi Togel Tuntas Tanpa Kompromi
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Bantah Tudingan Lambat Tangani Kasus Laka Lantas, Proses Hukum Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Serbalawan Selamatkan Pelajar 15 Tahun dari Jeratan Narkoba Saat Bubarkan Balap Liar
Kerja Keras Polsek Perdagangan Buahkan Hasil, Pengedar Narkoba Ditangkap Beserta 2,47 Gram Sabu dan 2,61 Gram Ganja

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:43

Jhon Travolta Tegaskan Pinjaman Rp6 Miliar Berasal dari Hasil Jual Tanah Keluarga, Bayar Bunga Rp190 Juta per Bulan dan Telah Dilunasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:09

Transparansi atau Sekadar Administrasi? KAMMI Deli Serdang Desak Pembuktian Ilmiah atas Proyek Jalan Rp1,336 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 - 23:06

Bhabinkamtibmas Gusung Perkuat Sinergi Warga Lewat Posko Bersama Kamtibmas

Senin, 8 Juni 2026 - 20:48

PBG Terbit, Akses Jalan Bermasalah: Warga Desak Audit Total Bumi Hartana III

Senin, 8 Juni 2026 - 11:51

Perumahan Bumi Hartana III Jadi Sorotan, Belum Miliki PBG, Drainase Umum Dipersempit dan Fasilitas Umum Dipertanyakan

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:35

Propam Polda Sumut Kirim Pesan Keras: Enam Polisi Terbukti Langgar Kode Etik dan Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:45

Hendrik Simanjuntak Resmi Serahkan SK Kepengurusan Ranting IPK Desa Lama Klumpang Kebon Periode 2026–2030

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:29

MEGA SKANDAL PDAM TIRTANADI! Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar per Tahun, Siapa Bermain di Balik Hilangnya Uang Rakyat?

Berita Terbaru