Pekerjaan Proyek Jalan Beton Yang Di Kerajakan Oleh CV. AQILAH KONSTRUKSI Di Desa Cikoang Diduga Tak Berkualitas

Redaksi Laikang jaya grup

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:06

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – lensabayangkara.com  | adanya pekerjaan jalan beton di desa Cikoang kecamatan laikang kabupaten takalar mendapat sorotan dari masyarakat yang lewat melihat pondasi yang tidak punya galian langsung mengadukan ke lembaga generasi nusantara Pengabdi masayarakat (GNPM) di respon langsung oleh kadiv hukum dan investigasi dan langsung turun ke lokasi untuk melihat pekerjaan tersebut takalar rabu 29/11/2025


Silele selaku kadiv hukum dan investigasi angkat bicara soal pekerjaan jalan beton yang ada di desa Cikoang yang di kerjakan oleh CV. Aqilah konstruksi silele mengatakan sangat sayangkan kondisi pondasi yang tidak punya galian padahal kuatnya pondasi itu di galiannya dan kualitas campuran jika salah satu dari itu tidak sesuai makah pastilah pondasi itu tidak bakalan bisa bertahan lama apa lagi ini adalah pondasi penahan jalan

Lanjut silele mengatakan kami dari lembaga gnpm akan terus mengawal pekerjaan jalan beton tersebut dan apa bila pondasi terbukti tidak punya galian dan terus berlanjut seperti itu maka wajib untuk di bongkar karna itu sudah melanggar aturan dan kualitas apa lagi ini anggarannya luar biasa besar yang bernilai 2.377.540000 ini harus di kawal baik-baik tutupnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat terpisah awak media ini juga sempat menelfon aparat desa Cikoang mempertanyakan siapa kontraktornya cv. Aqilah konstruksi jawabannya tidak tau lalu bertanya ke kepala desa jawabannya juga tidak tau ada apa dengan kontraktor cv. Aqilah konstruksi sehingga tidak minta izin ke pemerintah sempat untuk kelancaran pekerjaan tersebut

Sampai berita ini di terbitkan belum ada pihak dari proyek jalan beton desa Cikoang yang bisa di hubungi oleh awak media ini untuk memberikan tanggapannya

Bersambung…………

Berita Terkait

Prajurit Korem 143/HO Antarkan Paskibraka Sultra Raih Juara 2 Umum LKBB-PB MPR RI
Wartawan dan Organisasi Pers Bahas Implikasi RUU Perampasan Aset dalam Seminar SWI
Maulid Nabi di Ponpes Al-Huda Marzuki Al-Jazuli, Momentum Meneladani Akhlak Rasul dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah
Cafe di Jl. AP Pettarani Makassar Dirusak Orang Tak Dikenal, Pemilik Resmi Lapor Polisi
Tender Dermaga Kajang Rp30,9 Miliar Dipertanyakan, JAS Soroti Rekam Jejak dan Afiliasi Peserta
Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka
Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Semangat Kemerdekaan Satukan Warga Babakan Talang ,  Karang Taruna RW 02 Desa Bojongkoneng Gelar Pesta Rakyat Penuh Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:37

Ujian SIM di Polres Binjai Berikan Edukasi Berkendara, Warga: Lebih Paham Cara Mengemudi yang Benar

Senin, 7 September 2026 - 22:02

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Kamis, 3 September 2026 - 14:49

Sengketa Lahan Makin Runcing, Kuasa Hukum Alimin Tantang Polda Sumut Gelar Perkara Khusus

Kamis, 3 September 2026 - 11:11

Seleksi 6 Calon Penghulu Dipersoalkan, Tes Ulang di Mess Bupati Picu Kecurigaan Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:06

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:21

*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:50

Netralitas Aparatur Kampong Dipertanyakan, Pengawas Akui Ada Pelanggaran

Berita Terbaru