Ekspor Getah Pinus Diseser Oleh Permenkeu 60 Tahun 2025 Dikenakan Pajak 25 Persen

REDAKSI BHAYANGKARA

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:59

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 16 Oktober 2025 — Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 60 Tahun 2025 yang mengenakan pajak Export sebesar 25% atas getah pinus, bahan baku utama berbagai industri kimia dan manufaktur. Kebijakan ini diprediksi mengguncang pelaku impor getah pinus, khususnya di wilayah Medan yang selama ini menjadi pusat ekspor dan impor komoditas tersebut.

 

Sebelumnya, getah pinus tidak dikenakan tarif pajak Export sehingga para importir mampu membeli dengan harga relatif murah dan memasok bahan baku ke berbagai industri dalam negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, dengan pungutan pajak baru yang tinggi, para exportir kini menghadapi beban biaya tambahan yang signifikan.

 

“Ini adalah pukulan telak bagi Exportir. Mereka kemungkinan besar tidak sanggup lagi membeli getah pinus dengan harga tinggi tanpa terdampak margin keuntungan,” ujar sumber industri yang enggan disebutkan namanya.

 

Kenaikan harga akibat pajak 25% diperkirakan akan menekan volume Export secara drastis, berpotensi menyebabkan kelangkaan bahan baku dan lonjakan harga di pasar domestik.

 

Di sisi lain, kebijakan ini membuka peluang bagi produsen getah pinus lokal untuk mengisi kekosongan pasokan dan meningkatkan produksi.

 

Namun, dampak jangka pendeknya bisa membuat sejumlah industri terkait mengalami kesulitan pasokan dan kenaikan biaya produksi, yang berimbas pada harga produk akhir di pasar.

 

Pemerintah berargumen bahwa pajak ini adalah langkah strategis untuk melindungi produsen lokal dan mendorong kemandirian industri nasional, meski para pelaku pasar mengingatkan bahwa kenaikan biaya impor harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas produksi dalam negeri agar tidak merugikan konsumen.

 

Dengan kebijakan baru ini, peta perdagangan getah pinus di Indonesia diprediksi mengalami perubahan besar. Getah Pinus asal Gayo Lues yang selama ini menjadi pemasok utama Ke Sumatera Utara kini harus beradaptasi dengan dinamika baru yang penuh tantangan.(red)

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran PT Hopson Kembali Terjadi, Publik Nilai Pembekuan Hanya Sekadar Simbol Administrasi
Pabrik PT Hopson Kembali Aktif di Tengah Polemik Lingkungan, Aparat dan Pemerintah Aceh Kini Diuji Publik
Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar
Polsek Panipahan Turun Langsung Ke Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
Tumbuhkan Minat Baca, Komunitas “INI BUDI” Resmi Diluncurkan Lewat Gerakan Gemar Membaca di Kelurahan Cimincrang
SEMMI Sulsel Gelar Aksi di PT KIMA dan Kejati, Nilai Direktur Utama Gagal Total Kelola Kawasan Industri
Hanin Nailal Husna Raih Beasiswa Teladan Jalur Tahfidz 30 Juz di UIN Malang

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:32

Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:28

Tumbuhkan Minat Baca, Komunitas “INI BUDI” Resmi Diluncurkan Lewat Gerakan Gemar Membaca di Kelurahan Cimincrang

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:51

Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:42

Diduga Ada Permainan Kotor di Rutan Kelas I Medan, Peredaran Narkoba Disebut Dikendalikan dari Dalam Blok

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:41

Penuh Kepedulian, Tuntaspos TV Medan Gelar Jumat Barokah dan Bagikan Nasi Bungkus untuk Sesama

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:39

Tim Cobra Polres Binjai Lumpuhkan Begal Sadis Pelajar SMA, Dua Pelaku Ditembak Saat Melawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:55

Di Bawah Rintik Gerimis, Suwardi Tahir Bawa Misi Penyegaran untuk PWI Sulsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Berita Terbaru