Gerak Cepat! Lapas Tebing Tinggi Bersama TNI dan Polri Gelar Razia, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

REDAKSI MEDAN

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:06

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi bergerak cepat melaksanakan razia gabungan bersama TNI dan Polri pada jumat malam (10/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung tegas namun humanis ini dipimpin langsung oleh Kalapas Tebing Tinggi, Dede Mulyadi. Razia diawali dengan apel gabungan di halaman lapas sebagai bentuk kesiapan dan sinergi seluruh unsur pelaksana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Rudy B. Purba, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Freddy R. Siregar, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib Martinus Simangunsong, Kasubsi Keamanan Trason Putra Barus, Kasat Samapta Akp Bambang Irawan, Kaurbinops Samapta Iptu Gatot Priadi, Kanit Pamonvit Ipda Suyono, Serda A.M Manurung dan Kopda Risman H, regu pengamanan dan staf Lapas Tebing Tinggi.

Razia ini merupakan tindak lanjut dari instruksi penting dan segera Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yang disampaikan melalui Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rapat virtual sebelumnya.

Usai apel dan pembagian tugas, tim gabungan segera menyisir blok hunian warga binaan EF dengan kategori pidana umum dan narkoba secara insidentil dan acak untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang beredar di dalam Lapas.

Dari hasil penyisiran di blok hunian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Barang-barang tersebut meliputi rangka kipas, pisau rakitan, sendok logam, mancis, serta kartu. Seluruh temuan langsung diamankan, didata, dan dilaporkan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Kalapas Tebing Tinggi, Dede Mulyadi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan perintah langsung yang harus dijalankan dengan cepat dan penuh tanggung jawab.

“Begitu instruksi diterima, kami langsung laksanakan malam ini juga. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Sinergi dengan TNI dan Polri menjadi bukti bahwa pengamanan pemasyarakatan tidak bisa berjalan sendiri,” tegas Dede.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengamanan dan aparat yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Sinergi yang solid menjadi kunci utama dalam menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.(AVID/rel)

#kemenimipas
#ditjenpas
#lapastebingtinggi
#latetiberiman
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan

Berita Terkait

Diduga Buang Limbah Sembarangan, Pengolahan Getah Pinus Disorot
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
SEMMI Sulsel Gelar Aksi di PT KIMA dan Kejati, Nilai Direktur Utama Gagal Total Kelola Kawasan Industri
Hanin Nailal Husna Raih Beasiswa Teladan Jalur Tahfidz 30 Juz di UIN Malang
Berita Media LensaBhayangkara Tentang Dugaan Peredaran Narkoba di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Dipastikan Hoaks dan Tidak Berdasar
Dukung Penuh Berdirinya SPPG Binjai 2 Kecamatan Medan Denai, Mulya Koto Angkat Bicara
Siaran Pers Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba, HP Ilegal dan Peniouan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:30

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:52

Rakyat Melawan Dugaan Kecurangan! Puluhan Warga Kepung Kantor Desa, Tolak Politik Uang Dalam Pilkades

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:21

Diduga Buang Limbah Sembarangan, Pengolahan Getah Pinus Disorot

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:09

Peringatan Keras! Advokat Andro Oki SH Ingatkan Penyebar Tuduhan Tanpa Bukti: Fitnah Bisa Berujung Proses Hukum dan Ancaman Pidana

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:24

Korban Bantah Narasi “Perampasan Lembu”, Jefrey Agustono Ariska Tegaskan Kasus Ini Dugaan Pencurian Ternak yang Sedang Diproses Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:49

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:58

TERKUAK! Perdamaian Kasus Viral Salapian Diduga Disusupi Permainan Duit dan Kepentingan Cukong Sawit

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:39

HEBOH! Aksi Geruduk Kantor Desa Pecah di Tanjung Gusta, Warga Minta APH Proses Dugaan Serangan Fajar

Berita Terbaru