Jampidsus Bekerja Dalam Senyap, Berikan Bukti Bukan Janji, Serius Dan Menggigit

REDAKSI SULSEL

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:44

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara konsisten dan profesional, khususnya dalam penanganan perkara korupsi sektor minyak dan gas (migas). Hal ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Jaksa Agung dan Ketua Komjak RI 2019 – 2024, Dr Barita Simanjuntak, dalam podcast yang ditayangkan melalui kanal YouTube Keadilan TV pada Rabu, 01 Oktober 2025.

 

Barita menjelaskan bahwa Muhammad Riza Chalid Telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan minyak oleh Jampidsus dengan sangat hati-hati dan ketat baik dimulai dari proses ekspose perkara yang komprehensif hingga mengumpulkan alat-alat bukti, keterangan saksi, keterangan ahli dan lain-lain sudah dilakukan dengan cermat berdasarkan ketentuan Pasal 184 KUHAP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Untuk memastikan proses hukum berjalan efektif, Kejaksaan Agung telah membentuk unit khusus yang bertugas memburu dan mengamankan keberadaan tersangka tersebut, hal ini merupakan sebuah ketegasan Kejaksaan menjalankan tugas dan tidak main-main dalam mengindahkan perintah Kepala Negara yang menjadi moral force dalam mengusut kasus Riza Chalid ini.

 

Menurutnya lembaga Adhyaksa bahkan sudah membentuk unit khusus untuk memburu keberadaan Riza Chalid. Hal ini diungkap langsung oleh Tenaga Ahli Jaksa Agung, Barita Simanjuntak.

 

“Unit-unit Kejaksaan saat ini sedang bekerja yang bertujuan agar due process of law berjalan, semua orang sama dihadapan hukum. Jadi jangan main-main dengan negara kita ini, karena Penegak hukum punya kewenangan dan kekuasaan yang dilindungi undang-undang untuk melakukan penegakan hukum dengan upaya paksa apalagi ini berurusan dengan High Level yang punya kekuatan ekonomi, jaringan internasional, tapi negara tak bisa kalah oleh kekuatan-kekuatan itu dan Kejaksaan punya kemampuan untuk menyelesaikan itu,” ujar Barita Simanjuntak dalam wawancara bersama Keadilan TV.

 

Dalam perkara ini, dugaan korupsi pengelolaan minyak tersebut diperkirakan telah menimbulkan kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah. Angka kerugian yang fantastis ini semakin menegaskan pentingnya penindakan hukum yang tegas, transparan, dan akuntabel.

 

Lebih lanjut, Barita menekankan bahwa Kejaksaan Agung menempatkan integritas dan transparansi sebagai fondasi utama dalam menangani perkara besar. Publik diharapkan memberikan dukungan penuh agar proses penegakan hukum dapat berjalan tanpa intervensi.

 

Penegasan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan Agung tidak akan mentolerir adanya hambatan atau tekanan dari pihak manapun dalam penuntasan kasus besar yang merugikan negara. Dengan langkah ini, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta mengembalikan marwah institusi sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Berita Terkait

Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas
Tepis Dugaan Narkoba dalam Video Viral, Polres Tanah Karo Ungkap Hasil Tes Urine Personel
Jaringan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Di Langkat Terkuak, Stabat Hingga Secanggang Diminta Diusut!
DPC PPWI Ogan Ilir Desak Polres Usut Akun Facebook Diduga Cemarkan Nama Baik Organisasi
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMP Negeri 1 Dolok Panribuan
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mariah Jambi, Tampung Keluhan hingga Bagikan Bansos
Penundaan Pilpeng Rohil Dipertanyakan, Demokrasi Jangan Dimatikan Oleh Surat
Gigih dan Penuh Semangat, Boy Strady Lipat Ratusan Kertas Nasi Bansos GRIB Jaya Kota Medan hingga Dapat Senyuman Rezeki

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:58

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:47

Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:58

**APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan** 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:21

*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:23

Sengkarut Pascabanjir Gayo Lues: Sewa Alat Berat Menunggak, Dana DTH Masih Amburadul

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:49

Soroti Tren Belanja E-Purchasing, APH Diminta Awasi Ketat Dinas Pertanian Gayo Lues

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:39

Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:27

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

Berita Terbaru