Jampidsus Bekerja Dalam Senyap, Berikan Bukti Bukan Janji, Serius Dan Menggigit

REDAKSI SULSEL

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:44

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara konsisten dan profesional, khususnya dalam penanganan perkara korupsi sektor minyak dan gas (migas). Hal ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Jaksa Agung dan Ketua Komjak RI 2019 – 2024, Dr Barita Simanjuntak, dalam podcast yang ditayangkan melalui kanal YouTube Keadilan TV pada Rabu, 01 Oktober 2025.

 

Barita menjelaskan bahwa Muhammad Riza Chalid Telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan minyak oleh Jampidsus dengan sangat hati-hati dan ketat baik dimulai dari proses ekspose perkara yang komprehensif hingga mengumpulkan alat-alat bukti, keterangan saksi, keterangan ahli dan lain-lain sudah dilakukan dengan cermat berdasarkan ketentuan Pasal 184 KUHAP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Untuk memastikan proses hukum berjalan efektif, Kejaksaan Agung telah membentuk unit khusus yang bertugas memburu dan mengamankan keberadaan tersangka tersebut, hal ini merupakan sebuah ketegasan Kejaksaan menjalankan tugas dan tidak main-main dalam mengindahkan perintah Kepala Negara yang menjadi moral force dalam mengusut kasus Riza Chalid ini.

 

Menurutnya lembaga Adhyaksa bahkan sudah membentuk unit khusus untuk memburu keberadaan Riza Chalid. Hal ini diungkap langsung oleh Tenaga Ahli Jaksa Agung, Barita Simanjuntak.

 

“Unit-unit Kejaksaan saat ini sedang bekerja yang bertujuan agar due process of law berjalan, semua orang sama dihadapan hukum. Jadi jangan main-main dengan negara kita ini, karena Penegak hukum punya kewenangan dan kekuasaan yang dilindungi undang-undang untuk melakukan penegakan hukum dengan upaya paksa apalagi ini berurusan dengan High Level yang punya kekuatan ekonomi, jaringan internasional, tapi negara tak bisa kalah oleh kekuatan-kekuatan itu dan Kejaksaan punya kemampuan untuk menyelesaikan itu,” ujar Barita Simanjuntak dalam wawancara bersama Keadilan TV.

 

Dalam perkara ini, dugaan korupsi pengelolaan minyak tersebut diperkirakan telah menimbulkan kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah. Angka kerugian yang fantastis ini semakin menegaskan pentingnya penindakan hukum yang tegas, transparan, dan akuntabel.

 

Lebih lanjut, Barita menekankan bahwa Kejaksaan Agung menempatkan integritas dan transparansi sebagai fondasi utama dalam menangani perkara besar. Publik diharapkan memberikan dukungan penuh agar proses penegakan hukum dapat berjalan tanpa intervensi.

 

Penegasan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan Agung tidak akan mentolerir adanya hambatan atau tekanan dari pihak manapun dalam penuntasan kasus besar yang merugikan negara. Dengan langkah ini, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta mengembalikan marwah institusi sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Berita Terkait

Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar
Polsek Panipahan Turun Langsung Ke Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Tumbuhkan Minat Baca, Komunitas “INI BUDI” Resmi Diluncurkan Lewat Gerakan Gemar Membaca di Kelurahan Cimincrang
Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi
Diduga Ada Permainan Kotor di Rutan Kelas I Medan, Peredaran Narkoba Disebut Dikendalikan dari Dalam Blok
Penuh Kepedulian, Tuntaspos TV Medan Gelar Jumat Barokah dan Bagikan Nasi Bungkus untuk Sesama
Tim Cobra Polres Binjai Lumpuhkan Begal Sadis Pelajar SMA, Dua Pelaku Ditembak Saat Melawan
Di Bawah Rintik Gerimis, Suwardi Tahir Bawa Misi Penyegaran untuk PWI Sulsel

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:09

Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:38

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:35

Sambut Idul Adha 1447 H, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Beras dari Kapolda Aceh kepada Personel

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:29

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:06

Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:24

Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan

Senin, 11 Mei 2026 - 17:44

Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan

Senin, 11 Mei 2026 - 17:10

Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan

Berita Terbaru