Jampidsus Bekerja Dalam Senyap, Berikan Bukti Bukan Janji, Serius Dan Menggigit

REDAKSI SULSEL

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:44

50168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara konsisten dan profesional, khususnya dalam penanganan perkara korupsi sektor minyak dan gas (migas). Hal ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Jaksa Agung dan Ketua Komjak RI 2019 – 2024, Dr Barita Simanjuntak, dalam podcast yang ditayangkan melalui kanal YouTube Keadilan TV pada Rabu, 01 Oktober 2025.

 

Barita menjelaskan bahwa Muhammad Riza Chalid Telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan minyak oleh Jampidsus dengan sangat hati-hati dan ketat baik dimulai dari proses ekspose perkara yang komprehensif hingga mengumpulkan alat-alat bukti, keterangan saksi, keterangan ahli dan lain-lain sudah dilakukan dengan cermat berdasarkan ketentuan Pasal 184 KUHAP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Untuk memastikan proses hukum berjalan efektif, Kejaksaan Agung telah membentuk unit khusus yang bertugas memburu dan mengamankan keberadaan tersangka tersebut, hal ini merupakan sebuah ketegasan Kejaksaan menjalankan tugas dan tidak main-main dalam mengindahkan perintah Kepala Negara yang menjadi moral force dalam mengusut kasus Riza Chalid ini.

 

Menurutnya lembaga Adhyaksa bahkan sudah membentuk unit khusus untuk memburu keberadaan Riza Chalid. Hal ini diungkap langsung oleh Tenaga Ahli Jaksa Agung, Barita Simanjuntak.

 

“Unit-unit Kejaksaan saat ini sedang bekerja yang bertujuan agar due process of law berjalan, semua orang sama dihadapan hukum. Jadi jangan main-main dengan negara kita ini, karena Penegak hukum punya kewenangan dan kekuasaan yang dilindungi undang-undang untuk melakukan penegakan hukum dengan upaya paksa apalagi ini berurusan dengan High Level yang punya kekuatan ekonomi, jaringan internasional, tapi negara tak bisa kalah oleh kekuatan-kekuatan itu dan Kejaksaan punya kemampuan untuk menyelesaikan itu,” ujar Barita Simanjuntak dalam wawancara bersama Keadilan TV.

 

Dalam perkara ini, dugaan korupsi pengelolaan minyak tersebut diperkirakan telah menimbulkan kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah. Angka kerugian yang fantastis ini semakin menegaskan pentingnya penindakan hukum yang tegas, transparan, dan akuntabel.

 

Lebih lanjut, Barita menekankan bahwa Kejaksaan Agung menempatkan integritas dan transparansi sebagai fondasi utama dalam menangani perkara besar. Publik diharapkan memberikan dukungan penuh agar proses penegakan hukum dapat berjalan tanpa intervensi.

 

Penegasan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan Agung tidak akan mentolerir adanya hambatan atau tekanan dari pihak manapun dalam penuntasan kasus besar yang merugikan negara. Dengan langkah ini, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta mengembalikan marwah institusi sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Berita Terkait

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 
Netralitas Aparatur Kampong Dipertanyakan, Pengawas Akui Ada Pelanggaran
Penuh Keberkahan, PT Tuah Bhumi Karsa Gelar Syukuran Sekaligus Santuni Anak Yatim Piatu di Wilayah Duri
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Panipahan Aktif Dukung Program Ketahanan Pangan
Dari Kepedulian Jadi Aksi, PALEM DAS Indonesia Salurkan 4 Tong Sampah Ke UMKM Center Deli Serdang
Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat Di BNPB

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:26

Semangat Kemerdekaan Satukan Warga Babakan Talang ,  Karang Taruna RW 02 Desa Bojongkoneng Gelar Pesta Rakyat Penuh Kebersamaan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:09

Sorotan pelayanan PO BINTANG TIMUR, penumpang tujuan makassar-Malili luwu timur keluhkan dugaan pelayanan kurang baik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:36

Ransus Damkar Kodim 1408/Makassar Turut Padamkan Kebakaran di Jalan Kandea, 38 Rumah Terdampak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:03

Aksi Bersih Lingkungan, Polwan Polres Pelabuhan Makassar Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:01

Jelang Hari Jadi ke-78 Polwan RI, Polwan Polres Pelabuhan Makassar “Masuk Sekolah” Cegah Tawuran hingga Narkoba

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:52

Proyek Jalan Belum Diserahterimakan Sudah Retak, Siapa Pengawas dan Pelaksananya?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06

Air Mata Haru dan Doa Keberkahan Warnai Peringatan Maulid Nabi di Babakan Talang Ngamprah

Berita Terbaru