Media Online Ditolak, Program Digitalisasi: Bupati Takalar Bertolak Belakang Dengan Inspektorat   

Redaksi Laikang jaya grup

Sabtu, 6 September 2025 - 03:46

50526 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalarr – lensabayangkara.com | Insiden penolakan media online oleh oknum pejabat sekolah dasar di Kabupaten Takalar memicu polemik dan berpotensi menghambat program unggulan pemerintah daerah terkait digitalisasi. Sabtu (6/9/2025)

Kejadian bermula saat seorang wartawan media online mengunjungi SD Inpres 184 Boddia pada tanggal 03/9/2025 di Desa Laikang untuk menagih pembayaran langganan media tahap kedua. Kepala Sekolah (Kepsek) SDI 184 Boddia, Sarifah S.Pd., padahal sebelumnya sudah terbayarkan di tahap pertama .menolak dengan alasan adanya larangan dari Inspektorat.

“Saya sudah tidak menerima lagi media online, ditolak Inspektorat. LPJ-nya rumit,” ujar Sarifah, seperti ditirukan oleh wartawan media online tersebut. Wartawan tersebut kemudian mengkonfirmasi kebenaran informasi ini ke pihak Inspektorat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan serupa juga diungkapkan oleh seorang kepala sekolah SMP di Takalar yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku bahwa sekolahnya membatasi kerja sama dengan media online karena instruksi dari oknum Inspektorat.

Menanggapi hal ini, Salah satu Pimpinan Redaksi media online melakukan konfirmasi pada tanggal 3/9/2025 kepada Sarifah S.Pd. Namun, Sarifah membantah telah mengeluarkan pernyataan tersebut dan menolak jika Inspektorat yang menjadi penyebabnya.

“Saya tidak bilang begitu, Pak. Sayaji yang tolak dia, Pak, bukan Inspektorat. Dan saya tidak mengancam dia dengan kata mau melaporkan,” kilah Sarifah, meskipun wartawan tersebut mengklaim memiliki bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp.

Kasus ini sontak memicu reaksi keras dari kalangan media online di Takalar. Puluhan media online, asosiasi pers, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) berencana melakukan konfirmasi langsung ke Inspektorat dan kepala dinas pendidikan kabupaten Takalar pada hari Senin atau Selasa mendatang.

Mereka mendesak Bupati Takalar, H. Firdaus Dg. Manye, MM., dan Wakil Bupati Takalar, H. Hengky Yasin, MM., untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini. Mereka meminta agar Inspektorat dan Kepsek SDI 184 Boddia dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

“Kami media online di Kabupaten Takalar meminta agar kiranya Bapak Bupati dan Wakil Bupati memanggil Inspektorat dan Kepsek SDI 184 Boddia karena menolak media online yang bermitra di sekolah. Ini sudah bertolak belakang dengan program unggulan bupati tentang digitalisasi,” tegas salah seorang perwakilan media online.

 

Bersambung…..

( Tim Media )

Berita Terkait

Prajurit Korem 143/HO Antarkan Paskibraka Sultra Raih Juara 2 Umum LKBB-PB MPR RI
Wartawan dan Organisasi Pers Bahas Implikasi RUU Perampasan Aset dalam Seminar SWI
Maulid Nabi di Ponpes Al-Huda Marzuki Al-Jazuli, Momentum Meneladani Akhlak Rasul dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah
Cafe di Jl. AP Pettarani Makassar Dirusak Orang Tak Dikenal, Pemilik Resmi Lapor Polisi
Tender Dermaga Kajang Rp30,9 Miliar Dipertanyakan, JAS Soroti Rekam Jejak dan Afiliasi Peserta
Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka
Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Semangat Kemerdekaan Satukan Warga Babakan Talang ,  Karang Taruna RW 02 Desa Bojongkoneng Gelar Pesta Rakyat Penuh Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:37

Ujian SIM di Polres Binjai Berikan Edukasi Berkendara, Warga: Lebih Paham Cara Mengemudi yang Benar

Senin, 7 September 2026 - 22:02

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Kamis, 3 September 2026 - 14:49

Sengketa Lahan Makin Runcing, Kuasa Hukum Alimin Tantang Polda Sumut Gelar Perkara Khusus

Kamis, 3 September 2026 - 11:11

Seleksi 6 Calon Penghulu Dipersoalkan, Tes Ulang di Mess Bupati Picu Kecurigaan Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:06

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:21

*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:50

Netralitas Aparatur Kampong Dipertanyakan, Pengawas Akui Ada Pelanggaran

Berita Terbaru