Pembangunan Perumahan di Medan Sunggal Diduga Tanpa PBG, DPRD Minta Pemko Tegas

REDAKSI MEDAN

Selasa, 19 Agustus 2025 - 05:05

50367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Proyek pembangunan perumahan di Jalan Rajawali, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, disorot publik.

Pembangunan yang telah berdiri dengan pagar seng tinggi itu diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan di lapangan, tidak terlihat adanya papan proyek maupun plang izin yang menunjukkan legalitas pembangunan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat aturan mewajibkan setiap pembangunan untuk memasang dokumen izin secara terbuka.

Salah seorang pekerja yang ditemui menyebutkan bahwa izin PBG telah ada, namun disimpan di kantor. Keterangan ini menambah keraguan publik karena dokumen tersebut seharusnya dapat ditunjukkan di lokasi proyek.

Kasi Trantib Kecamatan Medan Sunggal, Amru, saat dikonfirmasi, mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya pembangunan itu.

Ia menyebut dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan ke lokasi serta berkoordinasi dengan pihak kelurahan.

Dari pihak legislatif, anggota DPRD Kota Medan Komisi IV, Lailatul Badri, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan perizinan.

Menurutnya, pembangunan tanpa izin dapat menimbulkan kerugian, termasuk berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

“Setiap pembangunan wajib memiliki PBG terlebih dahulu. Jika memang tidak ada izin, maka Pemko harus menghentikan dan menertibkan bangunan tersebut,” ujar Lailatul dengan tegas.

Masyarakat pun berharap Pemko Medan bersikap tegas tanpa tebang pilih dalam menegakkan aturan. Penertiban bangunan yang diduga tanpa izin dipandang penting agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan serta menjaga wibawa hukum di Kota Medan.(red)

Berita Terkait

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk di Lapangan Merdeka
Peringati HUT ke-81 TNI,Kodim 0203/Lkt Gelar Baksos Kesehatan Gratis,Ratusan Warga Hadir
Lapas Sibolga Turun Bersama Masyarakat, Bersihkan Sungai dan Benahi Jalan Rusak
Rutan I Medan Gandeng Ratusan Pasukan Gegana Brimob, TNI, Polri, BNN Gelar Razia Gabungan Skala Besar dan Tes Urine Massal Warga Binaan
Perkuat Keamanan, Lapas Sibolga Gandeng APH Laksanakan Razia Gabungan Kamar Hunian
Dukung Program Kementerian Imipas, Kalapas Pancur Batu Sambut Kunjungan PC GM FKPPI Medan
Dinilai Tak Mampu Bangun Sinergi dengan Media, Ketua AJMI dan Pokja Media Online Minta Pangdam I/BB Evaluasi Kasi Media Online
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi, Batalkan Vonis PT Medan dalam Perkara Bambang alias Bembeng

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 00:00

Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan

Senin, 7 September 2026 - 21:51

Prajurit Korem 143/HO Antarkan Paskibraka Sultra Raih Juara 2 Umum LKBB-PB MPR RI

Minggu, 6 September 2026 - 12:30

Wartawan dan Organisasi Pers Bahas Implikasi RUU Perampasan Aset dalam Seminar SWI

Sabtu, 5 September 2026 - 09:24

Maulid Nabi di Ponpes Al-Huda Marzuki Al-Jazuli, Momentum Meneladani Akhlak Rasul dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah

Sabtu, 5 September 2026 - 00:22

Cafe di Jl. AP Pettarani Makassar Dirusak Orang Tak Dikenal, Pemilik Resmi Lapor Polisi

Rabu, 2 September 2026 - 22:26

Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:26

Semangat Kemerdekaan Satukan Warga Babakan Talang ,  Karang Taruna RW 02 Desa Bojongkoneng Gelar Pesta Rakyat Penuh Kebersamaan

Berita Terbaru