Polres Sampang Respons Cepat Dugaan Kekerasan Terhadap Anak, Tegaskan Sesuai Prosedur

REDAKSI SULSEL

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:41

50173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA.COM, SAMPANG – Dugaan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak kembali terjadi diwilayah Kabupaten Sampang Jawa Timur pada akhir bulan juli 2025..

Hal ini dibenarkan Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM yang diwakili Plh. Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo SH, pada hari selasa (05/08/2025) pagi.

“Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat. Reskrim Polres Sampang kini tengah menangani laporan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak yang terjadi pada hari senin tanggal 28 Juli 2025 malam,” kata AKP Eko Puji Waluyo kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Eko Puji Waluyo menerangkan bahwa korban inisial Dahlia umur 17 tahun pada hari rabu tanggal 30 Juli 2025 mendatangi Mapolres Sampang untuk melaporkan kejadian dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak yang menimpa dirinya.

Plh. Kasi Humas Polres Sampang membantah tegas pemberitaan yang menyatakan Polres Sampang lamban dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak.

“Sekarang penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Sampang tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut. Saya pastikan para penyidik akan menangani kasus sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambah perwira yang akrab disapa AKP Eko Puji.

AKP Eko Puji menegaskan bahwa kekerasan yang dihadapi oleh perempuan dan anak menjadi prioritas Polres Sampang

“Polres Sampang tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kasus ini menjadi perhatian serius dan akan kami proses secepatnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Eko Puji.

Sahi

Berita Terkait

Tim URC Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Resah Jadi Perlawanan: Warga Bersatu Tolak Dugaan Peredaran Obat Golongan G
Patroli Laut Berbuah Hasil, Satpolair Polres Pelabuhan Makassar Ringkus Dua Pelaku Bom Ikan
Dandenpom XIV/4 Makassar Sambut Lettu Cpm Mansyur, Dorong Adaptasi dan Sinergi untuk Mendukung Tugas Satuan
Kaltara Sabet Indeks Kerukunan Tertinggi, Gubernur Zainal Minta FKUB Aktifkan “Radar” Deteksi Dini
Demi 2029, Kader PSI dari Ujung Sulsel Rela Tempuh Belasan Jam Demi Konsolidasi Akbar
Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Buruh Harian Lepas di Padalarang Tempuh Jalur Hukum
KAKI Jatim Apresiasi Disdik Surabaya, SPMB 2026 Bersih Tanpa Pungli dan Gratifikasi

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:45

Dari Resah Jadi Perlawanan: Warga Bersatu Tolak Dugaan Peredaran Obat Golongan G

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:22

Ketua MPW Pujaketarub Sumut Serahkan SK Mandat, DPD Pujaketarub Deli Serdang Siap Kembangkan Organisasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:30

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:40

Publik Dibuat Geger! Tuduhan Gudang BBM Milik Anggota TNI AU Berujung Klarifikasi Mengejutkan

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:50

Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37

Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:08

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Berita Terbaru