BNPB, Bangun Huntara Diduga Tak Layak Huni, Korban Banjir Simpang Jernih Mengeluh

LENSA BHAYANGKARA

Minggu, 17 Mei 2026 - 03:41

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur — Sabtu, 16 Mei 2026 | Puluhan korban banjir di Aceh Timur mengeluhkan kondisi barak Hunian Sementara (Huntara) yang dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang dinilai tidak layak huni. Beberapa pengakuan dari korban banjir di Desa Pante Kera, Kecamatan Simpang Jernih, menunjukkan bahwa saat hujan deras, air menggenangi lantai Huntara.

Kondisi hunian sementara di Desa Pante Kera, Kecamatan Simpang Jernih ini, menghadapi banyak permasalahan. Agus Suriadi dari Tim Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh mencatat berbagai isu, seperti genangan air saat terjadi curah hujan, atap yang bocor, aliran listrik yang belum tersedia, hingga dinding bangunan yang sudah jebol. Akibat kondisi tersebut, sekitar 70 persen masyarakat mengakui belum dapat menempati Huntara yang telah dibangun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  

“Saat hujan, air masuk dan tergenang, atap juga bocor. Listrik belum ada, bahkan ada dinding yang sudah rusak. Jadi banyak warga belum berani menempati,” ungkap salah seorang korban banjir kepada Agus Suriadi.

Menanggapi hal ini, Masri, Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon, mengkritik perencanaan bangunan Huntara yang mengabaikan aspek ekologi.

“Konstruksi lantai Huntara sangat tipis, hanya 4 cm, sementara bangunannya berada di daerah rendah, bahkan lebih tinggi dari lumpur di area Huntara. Jadi sangat mudah tergenang jika curah hujan tinggi. Kondisi ini tentu semakin menambah penderitaan korban banjir, sebab Huntara bukanlah tempat yang nyaman untuk berlindung,” kata Masri.

Masri juga menyoroti pembangunan Huntara yang minim pengawasan, yang menjadi masalah baru bagi korban banjir. Bukan hanya soal keterlambatan, tetapi BNPB dianggap tidak serius dalam penanganan pemulihan bencana.

“Buktinya, sudah 6 bulan pasca bencana banjir, masih banyak Huntara di Aceh Timur yang bermasalah, sehingga korban belum bisa menempati hunian secara layak,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa dengan anggaran Huntara sebesar Rp 30 juta per unit, seharusnya menjadi bangunan yang layak dan nyaman dihuni oleh korban banjir sementara menunggu Hunian Tetap (Huntap).

“Saat ini, kita dapat melihat kondisi bangunan Huntara yang sangat rawan, karena dinding terbuat dari material kasibord yang sangat tipis. Sedikit saja terkena benda keras, langsung pecah. Bahkan ruangan juga sangat panas,” ucap Masri.

Sementara itu, pihak terkait melalui Pak Pitoy dari BNPB, saat dihubungi awak media, menjelaskan bahwa persoalan tersebut akan diselesaikan terlebih dahulu dengan pihak vendor pelaksana.

“Itu akan diselesaikan terlebih dahulu sama vendornya dan dikoordinasikan dengan pihak terkait. Saat ini saya masih di Jakarta, sementara ditangani dulu oleh tim. Saya sekarang lagi di Jakarta. Yang menangani Kecamatan Simpang Jernih saat ini ada Bang Evans,” ujarnya.

Evan sendiri, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai persoalan tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan BPBD, PLN, dan vendor untuk menyelesaikan masalah ini. Terima kasih atas perhatiannya,” tutup Evan.(*)

Berita Terkait

Pengadaan Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Disorot: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Desak Aparat Hukum Usut Transparansi Anggaran
Dugaan Penggelapan Mobil di Aceh Timur, Nama Adira Finance Dicatut Debt Collector Ilegal
Final Dramatis: Julok Putra Legend FC Unggul Lewat Adu Penalti dan Rebut Gelar Utama
Bupati Aceh Timur Buka Gebyar Budaya 2025, SD Negeri Pante Kera Jadi Duta Seni Kecamatan Simpang Jernih
Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan
Polres Aceh Timur Sigap Tangani Penemuan Mayat, Sekjen DPW Fanst Respon Counter Polri Nusantara Minta Publik Tetap Tenang
Pelanggaran UU KIP di Proyek Jalan Sekolah, LAKI Minta APH Bertindak Cepat
Organisasi Wartawan Senior Aceh Timur Dukung Langkah KPA Peureulak Desak Bupati Copot Plt Kadisdikbud

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:37

Ujian SIM di Polres Binjai Berikan Edukasi Berkendara, Warga: Lebih Paham Cara Mengemudi yang Benar

Senin, 7 September 2026 - 22:02

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Kamis, 3 September 2026 - 14:49

Sengketa Lahan Makin Runcing, Kuasa Hukum Alimin Tantang Polda Sumut Gelar Perkara Khusus

Kamis, 3 September 2026 - 11:11

Seleksi 6 Calon Penghulu Dipersoalkan, Tes Ulang di Mess Bupati Picu Kecurigaan Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:06

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:21

*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:50

Netralitas Aparatur Kampong Dipertanyakan, Pengawas Akui Ada Pelanggaran

Berita Terbaru