Diduga Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Warga Kronjo Tempuh Jalur Hukum

REDAKSI SULSEL

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:50

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHATYANGKARA.COM, TANGERANG – Seorang warga Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, berinisial HY, melayangkan pengaduan ke Polresta Tangerang terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Berdasarkan Surat Tanda Bukti Pengaduan Masyarakat tertanggal 28 Januari 2026, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pernyataan yang disampaikan dalam siaran langsung media sosial pada 26 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, yang menurut pelapor dinilai menyerang kehormatan dan nama baiknya.

HY menyampaikan bahwa langkah hukum yang ditempuh merupakan upaya konstitusional sebagai warga negara untuk memperoleh perlindungan hukum dan kepastian atas persoalan yang dialaminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menempuh jalur hukum bukan untuk memperkeruh suasana, tetapi untuk menjaga kehormatan diri dan keluarga. Saya percaya proses hukum akan berjalan profesional, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar HY.

Ia juga menegaskan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital hendaknya disertai tanggung jawab serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain.

Dalam rangka mengedepankan prinsip keberimbangan serta Kode Etik Jurnalistik, awak media telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak yang dilaporkan, yakni berinisial ID, melalui pesan WhatsApp guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan atas laporan tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi tersebut belum mendapatkan tanggapan dari ID. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada yang bersangkutan apabila di kemudian hari memberikan pernyataan resmi.

Perkara ini saat ini masih dalam tahap penanganan aparat penegak hukum. Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebagaimana prinsip hukum yang berlaku di Indonesia.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta mengedepankan etika, kehati-hatian, dan kesadaran hukum dalam menyampaikan pendapat di ruang publik digital.

Berita Terkait

Aksi Bersih Lingkungan, Polwan Polres Pelabuhan Makassar Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman
Jelang Hari Jadi ke-78 Polwan RI, Polwan Polres Pelabuhan Makassar “Masuk Sekolah” Cegah Tawuran hingga Narkoba
Proyek Jalan Belum Diserahterimakan Sudah Retak, Siapa Pengawas dan Pelaksananya?
Air Mata Haru dan Doa Keberkahan Warnai Peringatan Maulid Nabi di Babakan Talang Ngamprah
Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol
Puncak AnniverSMANSAry ke-76 Menggema, Ribuan Alumni SMAN 1 Makassar Solidkan Barisan demi Bangsa
Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar Jadi Sorotan, APMP Jatim Desak Kejati Jatim Bertindak
Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:01

Jelang Hari Jadi ke-78 Polwan RI, Polwan Polres Pelabuhan Makassar “Masuk Sekolah” Cegah Tawuran hingga Narkoba

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:52

Proyek Jalan Belum Diserahterimakan Sudah Retak, Siapa Pengawas dan Pelaksananya?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06

Air Mata Haru dan Doa Keberkahan Warnai Peringatan Maulid Nabi di Babakan Talang Ngamprah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:51

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:12

Puncak AnniverSMANSAry ke-76 Menggema, Ribuan Alumni SMAN 1 Makassar Solidkan Barisan demi Bangsa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:49

Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar Jadi Sorotan, APMP Jatim Desak Kejati Jatim Bertindak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:06

Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:05

Silaturahmi SWI Jabar dan Kesbangpol Perkuat Komunikasi dan Sinergi Informasi untuk Masyarakat

Berita Terbaru