Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Fokus Preemtif dan Preventif di Ops Pallawa 2026

REDAKSI SULSEL

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:18

50156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA, MAKASSAR, HUMDER — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) resmi mengawali pelaksanaan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Keselamatan Pallawa-2026. Pada hari pertama operasi, kegiatan difokuskan di Jl. Nusantara, tepatnya di depan Pintu 2 Pelabuhan Makassar, dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaan tersebut, personel Satlantas turun langsung ke lapangan untuk melakukan berbagai kegiatan, di antaranya sosialisasi kepada masyarakat terkait Operasi Keselamatan Pallawa 2026, pembagian brosur keselamatan berlalu lintas kepada pengemudi dan pengendara, serta penyampaian imbauan secara persuasif.

Petugas memberikan penekanan khusus kepada pengemudi kendaraan roda empat ke atas agar senantiasa tertib berlalu lintas dan menggunakan sabuk keselamatan, serta kepada pengendara roda dua untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI dan mengunci (klik) helm dengan benar demi keselamatan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Keselamatan Pallawa 2026 yang saat ini sedang berlangsung mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan persuasif, dengan tujuan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.

Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Pallawa 2026 dilaksanakan mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026. Dalam operasi ini, terdapat sembilan sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan dan pengawasan, yakni:

1. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan (knalpot brong).

2. Kendaraan yang tidak sesuai standar pabrikan, penambahan panjang rangka atau perubahan spesifikasi, serta kendaraan barang over dimensi dan over loading (ODOL).

3. Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator, atau strobo bukan pada peruntukannya.

4. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan aturan atau spesifikasi.

5. Kendaraan pribadi berpelat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum atau travel.

6. Kendaraan angkutan barang yang digunakan sebagai angkutan orang.

7. Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan.

8. Kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm serta berboncengan lebih dari satu orang.

9. Kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan.

Melalui Operasi Keselamatan Pallawa 2026 ini, Polres Pelabuhan Makassar berharap terciptanya budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya di kawasan pelabuhan yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup padat./@²³

Info dari <a href=”https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com” >Polres Pelabuhan Makassar</a>

Berita Terkait

Ransus Damkar Kodim 1408/Makassar Turut Padamkan Kebakaran di Jalan Kandea, 38 Rumah Terdampak
Lautan Manusia dan Sang Saka: Aksi Heroik Pemuda Kaltara Bentangkan Bendera 2.026 Meter
Aksi Bersih Lingkungan, Polwan Polres Pelabuhan Makassar Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman
Jelang Hari Jadi ke-78 Polwan RI, Polwan Polres Pelabuhan Makassar “Masuk Sekolah” Cegah Tawuran hingga Narkoba
Proyek Jalan Belum Diserahterimakan Sudah Retak, Siapa Pengawas dan Pelaksananya?
Air Mata Haru dan Doa Keberkahan Warnai Peringatan Maulid Nabi di Babakan Talang Ngamprah
Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol
Puncak AnniverSMANSAry ke-76 Menggema, Ribuan Alumni SMAN 1 Makassar Solidkan Barisan demi Bangsa

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:41

Jumat Berkah GRIB Jaya Medan di Masjid Al Baitul Amin, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan untuk Jamaah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:58

**APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan** 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:06

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:50

Netralitas Aparatur Kampong Dipertanyakan, Pengawas Akui Ada Pelanggaran

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:38

Penuh Keberkahan, PT Tuah Bhumi Karsa Gelar Syukuran Sekaligus Santuni Anak Yatim Piatu di Wilayah Duri

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:43

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Panipahan Aktif Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:12

Dari Kepedulian Jadi Aksi, PALEM DAS Indonesia Salurkan 4 Tong Sampah Ke UMKM Center Deli Serdang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:39

Menteri Lingkungan Hidup-PTPN IV PalmCo Luncurkan Gerakan Tanam 1,5 Juta Pohon

Berita Terbaru