Polsek Kuta Buluh Selesaikan Kasus Penganiayaan Lewat Restorative Justice

KAPERWIL SUMUT

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:47

50514 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kuta Buluh  dan jajaran foto bersama usai Selesaikan Kasus Penganiayaan Lewat Restorative Justice.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KUTABULUH – Lensabhayangkara.com – Sektor (Polsek) Kuta Buluh, Polres Tanah Karo, kembali menunjukkan komitmennya dalam menerapkan penegakan hukum yang humanis. Sebuah laporan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan biasa akhirnya berujung damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), setelah kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan. Rabu (28/01/2026)

 

​Kronologi Kejadian, Peristiwa bermula dari adanya laporan pengaduan dengan nomor: STPL / 01 / I / POLSEK KUTABULUH tertanggal 23 Januari 2026. Pelapor berinisial PS (35), seorang wiraswasta asal Desa Bintang Meriah, melaporkan pelaku yang juga warga desa yang sama berinisial ASS.

 

​Berdasarkan surat laporan tersebut, insiden penganiayaan terjadi pada hari Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 01.40 WIB. Kejadian berlangsung di depan sebuah kedai kelontong milik warga di Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo.

 

​Penyelesaian Lewat Restorative Justice

​Mengingat pelapor dan terlapor merupakan warga dari desa yang sama dan adanya keinginan untuk memperbaiki hubungan keluarga, Polsek Kuta Buluh memfasilitasi pertemuan mediasi antara kedua belah pihak.

 

​Langkah ini diambil sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

 

Dalam mediasi tersebut, ASS mengakui kekhilafannya dan meminta maaf kepada PS (korban). Sebaliknya, PS dan keluarga nya dengan besar hati menerima permohonan maaf tersebut dan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum lebih lanjut.

 

​Pesan Kamtibmas, Kapolsek Kuta Buluh AKP Poltak Hamonangan, S.H pada kesempatan tersebut menyatakan bahwa penyelesaian melalui Restorative Justice ini diharapkan dapat menjaga kondusivitas dan kerukunan antar warga di Desa Bintang Meriah.

 

​”Kami mengapresiasi kedua belah pihak yang memilih jalan damai. Hukum memang harus tegak, namun jika perdamaian bisa memberikan rasa keadilan yang lebih baik bagi masyarakat, maka Restorative Justice adalah solusi yang tepat,” ungkapnya.

 

​Dengan adanya kesepakatan damai ini, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan bersama dan laporan polisi tersebut dinyatakan selesai secara kekeluargaan.

 

Turut hadir menyaksikan penyelesaian kasus melalui Restorative Justice, Kepala Desa Bintang Meriah Patriot Perangin-angin, Tokoh Adat desa Bintang Meriah, Kanit Reskrim Polsek Kuta buluh Aiptu D Tarigan dan KA SPK B, Aiptu A.M. Sinaga dan keluarga kedua belah pihak.

 

 

(AGM)

 

 

Berita Terkait

​Diduga Palsukan Surat Perintah Tugas (SPT), Oknum Perangkat Desa Buluh Pancur Terancam Dilaporkan ke Pihak Berwajib
Lia Hambali Bantah Keras Dikaitkan dengan Dugaan Pungutan di Air Panas Doulu, Sebut Narasi yang Beredar Berpotensi Menyesatkan
Sastroy Bangun Raih Dukungan Mayoritas dalam Muscab PKB Kabupaten Karo
Pengutipan Retribusi ke Wisata Air Panas Untuk Sementara Dihentikan Hingga Ada Keputusan Dari Pemkab Karo
Bupati Karo Audiensi dengan Menhub Terkait Pengembangan Dermaga Tongging
Pererat Silaturahmi, Bupati Karo dan Forkopimda Buka Puasa Bersama MUI dan Organisasi Masyarakat Muslim
Sinergi Pemkab Karo dan Cendekiawan: Perkuat Mitigasi Bencana dan Akselerasi Pembangunan
Bupati Karo Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Lau Baleng.

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:30

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:31

Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:50

Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37

Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:08

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:00

Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:29

Bencana Lingkungan Mengintai Deli Serdang! GEMPAR SUMUT Tuntut Pertanggungjawaban Atas Matinya Puluhan Ton Ikan

Berita Terbaru