Kades Sampulungan Galut, Diduga Menghindar Saat Ingin Di Komfirmasi Awak Media

Redaksi Laikang jaya grup

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:27

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar l Lensabhayangkara.com – Kepala Desa Sampulungan, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar dinilai tidak mencerminkan perilaku layaknya seorang pemimpin desa. Penilaian ini muncul setelah terjadi peristiwa yang melibatkan awak media dalam menjalankan tugas jurnalistik untuk memverifikasi informasi terkait pengelolaan keuangan desa di kantor desa terkait.

 

Saat itu, salah satu wartawan dari media online SNIPERTUNTAS.COM mengunjungi Kantor Desa Sampulungan untuk melakukan verifikasi informasi publik, khususnya mengenai pengelolaan dan transparansi anggaran desa tahun 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas profesional wartawan dalam memastikan informasi yang sampai ke masyarakat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan prinsip jurnalisme sebagai pemantau kekuasaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, alih-alih mendapatkan respon positif dan informasi yang jelas dalam komunikasi antara awak media dan pemerintah desa, Kepala Desa Sampulungan justru pergi dari kantor dan terkesan menghindari kehadiran wartawan. Kondisi ini membuat proses verifikasi informasi yang seharusnya berjalan lancar menjadi terhambat. Hingga beberapa jam menunggu di kantor desa, pihak wartawan tidak mendapatkan kedatangan kepala desa maupun keterangan resmi melalui perangkat desa.

 

“Sikap menghindar tersebut memunculkan dugaan bahwa Kepala Desa Sampulungan bersikap tertutup terhadap media massa,” ujar Ar, wartawan SNIPERTUNTAS.COM, pada Selasa (16/12/2025). Sebagai pejabat publik yang menjabat berdasarkan kepercayaan masyarakat, kepala desa memiliki kewajiban hukum untuk memberikan akses informasi yang dibutuhkan masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengamanatkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

 

Upaya konfirmasi lebih lanjut pun terus dilakukan oleh awak media melalui berbagai jalur komunikasi, termasuk pesan singkat dan sambungan telepon, namun tak kunjung direspon. Situasi ini memicu sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah desa dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, terutama mengingat data anggaran desa tahun 2024 pada website resmi Desa Sampulungan hingga saat ini belum tercatat dengan jelas.

Berita Terkait

Ujian SIM di Polres Binjai Berikan Edukasi Berkendara, Warga: Lebih Paham Cara Mengemudi yang Benar
Warga Bantah Barak Gang Saru Digunakan untuk Narkoba, Pertanyakan Temuan di Lokasi
Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!
Sengketa Lahan Makin Runcing, Kuasa Hukum Alimin Tantang Polda Sumut Gelar Perkara Khusus
Seleksi 6 Calon Penghulu Dipersoalkan, Tes Ulang di Mess Bupati Picu Kecurigaan Masyarakat
Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:37

Ujian SIM di Polres Binjai Berikan Edukasi Berkendara, Warga: Lebih Paham Cara Mengemudi yang Benar

Senin, 7 September 2026 - 22:02

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Kamis, 3 September 2026 - 14:49

Sengketa Lahan Makin Runcing, Kuasa Hukum Alimin Tantang Polda Sumut Gelar Perkara Khusus

Kamis, 3 September 2026 - 11:11

Seleksi 6 Calon Penghulu Dipersoalkan, Tes Ulang di Mess Bupati Picu Kecurigaan Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:06

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:21

*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:50

Netralitas Aparatur Kampong Dipertanyakan, Pengawas Akui Ada Pelanggaran

Berita Terbaru