Pelayanan BPHTB di Bapenda Takalar Diduga Berbelit dan Persulit Warga. Warga Kecewa, Harus Bolak-Balik.

Redaksi Laikang jaya grup

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:21

50342 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – lensabayakara.com | Pelayanan publik di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Takalar kembali menjadi sorotan. Seorang warga inisial R, menyatakan kekecewaan mendalam setelah mengalami proses pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dinilai berbelit-belit dan mempersulit meskipun seluruh kelengkapan dokumen telah dipenuhi.(12/12/2025)

Inisial R mengaku harus berulang kali mendatangi kantor Bapenda Takalar, menghabiskan waktu dan tenaga, tanpa kejelasan yang memuaskan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah tiga kali bolak-balik ke Bapenda Takalar untuk mengurus BPHTB, namun saya sangat kecewa dengan pelayanan dan kinerja dari salah satu oknum pegawainya yang tidak melayani dengan baik dan profesional,” ujar R. Saat di komfirmasi awak media di area warkop Alun alun Jumat siang.

 

Menurutnya, masalah utama terletak pada proses verifikasi kelengkapan berkas yang diajukan. Ruslan menilai verifikasi tersebut tidak dikerjakan secara cermat, tepat, dan akurat pada kunjungan pertama, sehingga memaksanya harus berulang kali kembali ke kantor Bapenda.

 

“Verifikasi kelengkapan berkas yang saya ajukan tidak dikerjakan dengan baik, tepat dan akurat, membuat saya harus bolak-balik ke sana,” tambahnya.

 

Selain masalah prosedur yang tidak efisien, Ruslan juga menyoroti profesionalisme petugas yang bertugas. Ia mendapati beberapa pegawai tidak menggunakan tanda pengenal diri atau ID card saat melayani publik. Ketika inisial R mencoba menanyakan identitas pegawai tersebut, ia merasakan adanya keberatan dari pihak pegawai.

 

Kasus ini dikhawatirkan dapat mencoreng upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan birokrasi yang efisien bagi masyarakat Takalar. R berharap pihak Bapenda Takalar segera melakukan evaluasi dan penertiban terhadap prosedur serta profesionalisme para pegawainya agar kejadian serupa tidak terulang dan pelayanan pengurusan BPHTB dapat berjalan cepat dan transparan sesuai standar pelayanan publik.

 

Saat berita ini terbit awak media konfirmasi ibu Kabid melalui telepon WhatsApp namun tidak ada respon . ( Red )

Berita Terkait

Ujian SIM di Polres Binjai Berikan Edukasi Berkendara, Warga: Lebih Paham Cara Mengemudi yang Benar
Warga Bantah Barak Gang Saru Digunakan untuk Narkoba, Pertanyakan Temuan di Lokasi
Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!
Sengketa Lahan Makin Runcing, Kuasa Hukum Alimin Tantang Polda Sumut Gelar Perkara Khusus
Seleksi 6 Calon Penghulu Dipersoalkan, Tes Ulang di Mess Bupati Picu Kecurigaan Masyarakat
Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:37

Ujian SIM di Polres Binjai Berikan Edukasi Berkendara, Warga: Lebih Paham Cara Mengemudi yang Benar

Senin, 7 September 2026 - 22:02

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Kamis, 3 September 2026 - 14:49

Sengketa Lahan Makin Runcing, Kuasa Hukum Alimin Tantang Polda Sumut Gelar Perkara Khusus

Kamis, 3 September 2026 - 11:11

Seleksi 6 Calon Penghulu Dipersoalkan, Tes Ulang di Mess Bupati Picu Kecurigaan Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:06

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:21

*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:50

Netralitas Aparatur Kampong Dipertanyakan, Pengawas Akui Ada Pelanggaran

Berita Terbaru