Kapolda Sulsel Ungkap Penangkapan Residivis Predator Anak di Gowa, Pelaku Ditembak Saat Melawan

REDAKSI SULSEL

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:16

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, GOWA– Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan memaparkan keberhasilan jajaran Polres Gowa dalam meringkus seorang residivis kasus kekerasan seksual terhadap anak berinisial SFA. Konferensi pers pengungkapan kasus ini digelar di Markas Polres Gowa pada Selasa, 9 Desember 2025, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. Dalam keterangannya, Kapolda menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan terhadap perempuan dan anak yang meresahkan masyarakat.

Penangkapan SFA diwarnai aksi dramatis di Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Aparat kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku menggunakan timah panas. Irjen Pol Djuhandhani menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil karena tersangka mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan saat hendak disergap oleh tim gabungan. SFA diketahui merupakan penjahat kambuhan atau residivis yang kembali melakukan aksi bejatnya terhadap seorang bocah berusia 10 tahun.

Kasus ini bermula dari modus pelaku yang membujuk korban dengan iming-iming uang tunai sebesar Rp5.000. Strategi manipulatif ini digunakan SFA untuk mengelabui korban agar mau ikut bersamanya. Setelah korban terperdaya, pelaku kemudian membawa anak di bawah umur tersebut ke sebuah rumah kosong yang sepi dari pengawasan warga sekitar untuk melancarkan aksi asusilanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi tersebut, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban. Guna menutupi kejahatannya, SFA melontarkan ancaman fisik kepada korban seusai melakukan aksinya. “Jangan beritahu mamamu, atau saya pukul kamu,” ujar pelaku kepada korban, sebuah intimidasi verbal yang dirancang untuk membungkam anak tersebut agar tidak melaporkan kejadian traumatis itu kepada orang tuanya.

Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku tidak memulangkan korban ke tempat semula, melainkan menurunkannya di lokasi yang cukup jauh dari rumah korban. Nasib malang korban akhirnya terungkap ketika sang paman menemukannya dalam kondisi terlantar. Mendengar pengakuan polos dari korban mengenai peristiwa yang dialaminya, pihak keluarga segera bergerak cepat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa untuk ditindak lanjuti secara hukum.

Kini, SFA harus kembali mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, mengingat status pelaku sebagai residivis yang berpotensi membahayakan keselamatan anak-anak lain. Polres Gowa mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap lingkungan bermain anak guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Red (AM)

Berita Terkait

Tumbuhkan Minat Baca, Komunitas “INI BUDI” Resmi Diluncurkan Lewat Gerakan Gemar Membaca di Kelurahan Cimincrang
Pencabutan Pergub JKA Harus Menjadi Momentum Evaluasi Kebijakan, Bukan Ruang Pengembangan Isu
Turun Gunung! Sang Maestro Dahlan Abubakar Siap Kembalikan Kejayaan PWI Sulsel
Demi Integritas Polri, KAKI Jatim Dukung Presiden Prabowo Naikkan Status Pangkat Seluruh Kapolda Berbintang 3 dan Wakapolda Bintang 2
Sinergi Kemenimipas, TNI-Polri dan YAIR: Lapas Banceuy serta Rutan Bandung Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Penyidik Tunggu Hasil Visum dalam Penanganan Dugaan Kekerasan Anak di Makassar
Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang Hadir hingga Tengah Laut, Bangun Sinergi Kamtibmas dengan Warga
Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Strong Point Pagi Hari, Pelajar Jadi Prioritas Keselamatan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:32

Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:28

Tumbuhkan Minat Baca, Komunitas “INI BUDI” Resmi Diluncurkan Lewat Gerakan Gemar Membaca di Kelurahan Cimincrang

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:51

Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:42

Diduga Ada Permainan Kotor di Rutan Kelas I Medan, Peredaran Narkoba Disebut Dikendalikan dari Dalam Blok

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:41

Penuh Kepedulian, Tuntaspos TV Medan Gelar Jumat Barokah dan Bagikan Nasi Bungkus untuk Sesama

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:39

Tim Cobra Polres Binjai Lumpuhkan Begal Sadis Pelajar SMA, Dua Pelaku Ditembak Saat Melawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:55

Di Bawah Rintik Gerimis, Suwardi Tahir Bawa Misi Penyegaran untuk PWI Sulsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Berita Terbaru