Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Karo Berhasil Diringkus Polisi

KAPERWIL SUMUT

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:52

50495 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tanah Karo Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Satu Unit R2 Berhasil Diamankan.

 

Karo – Lensabhayangkara – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Rabu(26/11) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Jamin Ginting, Desa Sumbul, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Kedua pelaku yakni PB(25) warga Desa Sumbul dan KG(40) warga Berastagi, diamankan tanpa perlawanan oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo.

Kasat Reskrim AKP Eriks R, ST., meyampaikan Kasus ini bermula dari laporan korban, Barita Agus Hutabarat (28), yang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX tahun 2007 dengan nomor polisi BK 5470 CI. Korban memarkirkan sepeda motornya pada Senin(24/11) malam, dalam kondisi terkunci di halaman rumahnya di Desa Sumbul.

“Keesokan paginya, pada Selasa(25/11) sekitar pukul 07.00 WIB, korban terkejut mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat. Upaya pencarian ke sekitar kota Kabanjahe tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya korban melapor ke Polres Tanah Karo”, ujar Kasat, Senin(01/12) pagi di Mapolres.

Lebih lanjut, melalui penyelidikan intensif, petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka Primus Barus di kawasan Desa Sumbul. Dipimpin Kanit 1 Reskrim IPDA Henry Iwanto Damanik, S.H, tim segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka.

Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengarah kepada pelaku kedua, KG, yang akhirnya ditangkap di Jalan Trimurti, Kecamatan Berastagi. Kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX turut diamankan dalam pengungkapan ini.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara”, Ungkap Kasat.

 

Penulis  : AMG

Berita Terkait

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan
Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung
Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas
Publik Dibuat Geger! Tuduhan Gudang BBM Milik Anggota TNI AU Berujung Klarifikasi Mengejutkan
Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah
Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal
RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA
Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:30

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:31

Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:50

Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37

Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:08

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:00

Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:29

Bencana Lingkungan Mengintai Deli Serdang! GEMPAR SUMUT Tuntut Pertanggungjawaban Atas Matinya Puluhan Ton Ikan

Berita Terbaru