PARALEGAL: Akses Garda Terdepan Keadilan, Namun Masih Harus Tetap dalam Pengawasan

LENSA BHAYANGKARA

Sabtu, 22 November 2025 - 00:38

50278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa Bhayangkara Investigasi. |  Peran paralegal semakin menonjol di berbagai daerah, terutama dalam membantu masyarakat kecil yang kesulitan mengakses layanan hukum formal. Namun di balik kebermanfaatannya, Radar News menemukan masih banyak celah pengawasan, standar kompetensi yang belum seragam, serta potensi penyimpangan yang perlu dibenahi secara serius.

Dalam penelusuran tim investigasi, keberadaan paralegal sering kali menjadi tumpuan warga ketika berhadapan dengan persoalan hukum, mulai dari sengketa tanah, masalah keluarga, hingga pendampingan korban kekerasan. Namun sejumlah sumber menegaskan, tidak sedikit paralegal yang bekerja tanpa prosedur jelas atau tidak terhubung dengan lembaga bantuan hukum resmi.

Seorang aktivis hukum daerah yang meminta identitasnya dirahasiakan menegaskan bahwa “paralegal memiliki fungsi penting, tetapi harus berada dalam koridor hukum. Tanpa pengawasan dan sertifikasi yang jelas, masyarakat justru berisiko mendapat pendampingan yang keliru.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di beberapa wilayah, paralegal justru menjadi garda terdepan membantu masyarakat saat aparat penegak hukum tidak hadir atau layanan hukum tidak memadai. Namun fenomena ini menimbulkan pertanyaan baru: mengapa pelayanan resmi begitu sulit dijangkau sehingga masyarakat lebih percaya pada paralegal?

Investigasi Radar News menemukan tiga catatan penting:

  1. Belum ada standar tunggal mengenai pelatihan dan akreditasi paralegal di banyak daerah, sehingga kualitas pendampingan sangat beragam.

  2. Kurangnya koordinasi antara paralegal dan lembaga bantuan hukum resmi, menyebabkan banyak kasus berjalan tanpa perlindungan hukum memadai.

  3. Minimnya edukasi kepada masyarakat tentang batasan kerja paralegal, terutama bahwa paralegal bukan advokat dan tidak boleh memberikan jasa hukum tertentu yang sifatnya litigasi.

Pakar hukum publik menilai, pemerintah daerah dan lembaga hukum harus segera menetapkan mekanisme pembinaan serta sistem pelaporan yang lebih ketat. “Kita butuh paralegal, tetapi kita juga butuh kepastian bahwa mereka bekerja sesuai standar,” tegasnya.

Radar News menilai bahwa kehadiran paralegal tetap sangat dibutuhkan, terutama sebagai pemberi informasi awal, pendamping non-litigasi, serta jembatan antara masyarakat dan advokat. Namun tanpa regulasi yang diperkuat, dikhawatirkan profesi ini dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Radar News akan terus mengawal isu ini, termasuk menelusuri pola pelatihan, mekanisme rekrutmen, hingga dugaan penyimpangan yang mungkin selama ini tidak tersentuh.

 
FERNANDO. H/GABE

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Skandal Besar di Dunia Pers: Oknum Wartawan Diduga Konsumsi Sabu dan Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan
Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Bravo SGR
Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan
Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pencuri Sepeda Motor, Pelaku Gasak Motor Teman Sendiri
Sidang Noel Ebenezer Guncang Penegakan Hukum: Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung, Publik Desak Usut Tuntas
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Diduga Dilepas Dengan Alasan Rehabilitasi, Penanganan Kasus Narkoba di polda Jatim Disorot

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:03

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:38

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:21

Korban Dijadikan Tersangka, Pelaku DPO Diduga Dibiarkan: Wajah Buruk Polsek Medan Barat dan Kejaksaan Terbuka Lebar

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:51

Penyidik Tunggu Hasil Visum dalam Penanganan Dugaan Kekerasan Anak di Makassar

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:32

Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:25

Jaga Warisan Leluhur, Lamr Meranti Ajarkan Sastra Budaya Melayu Ke Siswa Man 2 Rangsang Barat

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:00

Dari Sawah Untuk Negeri, Polsek Sabak Auh Dampingi Uptd Pertanian Sukseskan Swasembada Pangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:48

Apresiasi Semangat Gotong Royong Petani. IPDA Vicki: Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru