Diduga Dilepas Dengan Alasan Rehabilitasi, Penanganan Kasus Narkoba di polda Jatim Disorot

REDAKSI SULSEL

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:48

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA.COM, SURABAYA — Dugaan tidak transparannya penanganan kasus narkotika kembali mencuat di Jawa Timur. Tiga orang yang sebelumnya diamankan oleh Subdit 2 Unit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur diduga dilepaskan dengan dalih menjalani rehabilitasi dirumah rehab bernama Al-Kholiqi

Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketiga orang tersebut berinisial P, IS, dan SYR. Mereka diamankan pada 17 Desember 2025 di salah satu rumah kos di wilayah Surabaya. Saat penangkapan, petugas disebut menunjukkan surat perintah penangkapan terhadap salah satu terduga pengedar, yakni P, yang saat itu bersama IS dan SYR.

Namun, menurut keterangan narasumber yang enggan disebutkan identitasnya, beberapa hari setelah diamankan, ketiganya diduga dilepaskan dengan alasan direhabilitasi. Narasumber tersebut juga menyampaikan adanya dugaan penyerahan uang dengan nilai puluhan juta rupiah, yang disebut mencapai sekitar Rp60 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Narasumber menuturkan bahwa P dan IS diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu dan inex, sementara SYR disebut sebagai pengguna. Pelepasan ketiganya dengan skema rehabilitasi dinilai menimbulkan tanda tanya, terlebih di tengah masifnya peredaran narkoba di Jawa Timur.

Lebih lanjut, narasumber menyebutkan bahwa rehabilitasi yang dijalani di salah satu tempat rehabilitasi bernama Al-Kholiqi diduga hanya bersifat formalitas. Menurutnya, proses rehabilitasi tersebut tidak dijalani sebagaimana mestinya dan ketiganya langsung bebas dalam waktu singkat.

Kondisi ini memunculkan sorotan publik terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkotika. Narasumber menilai, jika dugaan tersebut benar, maka praktik semacam ini dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang beredar. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.

Sahi

Berita Terkait

Brutal! Diduga Mabuk Tuak, Ayah dan Anak Hajar Warga Pakai Besi Setelah Rusak Rumah Korban
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Kasus Sabu 1 Kg di Makassar Memanas: Video Klarifikasi Diduga Settingan, Dugaan “Uang Damai” Rp50 Juta Disorot
Zainal Arifin Paliwang Hadiri Turnamen Domino SMANSA 82: Merawat Persaudaraan di Atas Meja Laga
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Ketua KAKI Jatim Dukung Arief Martha Rahadiyan Menjadi Menteri Pariwisata di Kabinet Merah Putih
Peringati hari bhakti pemasyarakatan ke 62, Lapas makassar gelar test urine massal
RS.Hikmah Makassar Jadi Sorotan: Pasien Dipulangkan, Dokter Diduga Arogan dan Tidak Transparan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:06

Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 25 April 2026 - 13:26

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

Selasa, 21 April 2026 - 21:51

PeTA Aceh Tenggara Nilai Aksi Spanduk Fitnah Bupati Bukan Peristiwa Spontan Melainkan Terencana Rapi

Selasa, 21 April 2026 - 14:54

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Sabtu, 18 April 2026 - 17:53

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:35

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 7 April 2026 - 12:56

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 23:54

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Berita Terbaru