Skandal Pembangunan, Tiga Oknum Pria Diduga Melakukan Pemerasan Terhadap Mandor Proyek

REDAKSI SULSEL

Rabu, 12 November 2025 - 15:48

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com Deli Serdang – Modus mengaku sebagai organisasi pemuda Deli Serdang berapa oknum diduga melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap pekerja proyek pembangunan di kantor camat batang kuis.

 

Aksi dari tiga oknum pemuda, dilakukan terhadap mandor proyek, berinisial JNT, pada Senin (3/11/2025) lalu.mendatangi lokasi proyek dan meminta sebesar 10 juta dengan dalih sebagai uang keamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Merasa terancam, mandor proyek itu pun merasa terganggu dan terancam selama proses pekerjaan, dan mencoba menghentikan pekerjaan tersebut

Lanjut,Jnt mengatakan adanya dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dirinya,berawal dari pekerjaan bangunan proyek di kantor camat batang kuis yang dikerjakan oleh mereka, kedatangan tiga pria yang mengaku sebagai organisasi pemuda Deli Serdang kecamatan batang kuis.

 

Hal tersebut jika tidak diberikan mereka mengancam akan membuat kelaporan terkait pembangunan di lokasi pekerjaan proyek ke bupati Deli Serdang apabila permintaan tidak diberikan yang mereka inginkan sebesar 10 juta mereka akan melaporkan kami bang.

 

Masih keterangan Narsum kami juga mendapatkan surat yang isinya ancaman akan dilaporkan ke Polresta deliserdang dengan tembusan kepada bapak bupati deliserdang, dinas cipta karya dan tata ruang, inspektorat pimpinan dan CV.ELIA PANGESTU JAYA.

 

” Jika tidak diberikan uang yang mereka minta kami di laporkan salah kami di mana,kami hanya pekerja disini bang,” terang Narsum.

 

Berdasarkan laporan masyarakat hal tersebut tiga pria yang mengaku sebagai organisasi pemuda Deli Serdang , telah melanggar pasal pemerasan dalam KUHP Baru diatur dalam Pasal 482 UU 1/2023, yang menerangkan bahwa dipidana karena pemerasan dengan pidana penjara paling lama 9 tahun, yakni setiap orang yang dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa orang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk.

Berita Terkait

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas
Korban Dijadikan Tersangka, Pelaku DPO Diduga Dibiarkan: Wajah Buruk Polsek Medan Barat dan Kejaksaan Terbuka Lebar
Sinergi Kemenimipas, TNI-Polri dan YAIR: Lapas Banceuy serta Rutan Bandung Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring
Jaga Warisan Leluhur, Lamr Meranti Ajarkan Sastra Budaya Melayu Ke Siswa Man 2 Rangsang Barat
Dari Sawah Untuk Negeri, Polsek Sabak Auh Dampingi Uptd Pertanian Sukseskan Swasembada Pangan
Apresiasi Semangat Gotong Royong Petani. IPDA Vicki: Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:03

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:38

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:21

Korban Dijadikan Tersangka, Pelaku DPO Diduga Dibiarkan: Wajah Buruk Polsek Medan Barat dan Kejaksaan Terbuka Lebar

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:51

Penyidik Tunggu Hasil Visum dalam Penanganan Dugaan Kekerasan Anak di Makassar

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:32

Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:25

Jaga Warisan Leluhur, Lamr Meranti Ajarkan Sastra Budaya Melayu Ke Siswa Man 2 Rangsang Barat

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:00

Dari Sawah Untuk Negeri, Polsek Sabak Auh Dampingi Uptd Pertanian Sukseskan Swasembada Pangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:48

Apresiasi Semangat Gotong Royong Petani. IPDA Vicki: Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru