JAKARTA — Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp900 ribu untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam menghadapi tekanan ekonomi yang masih berlanjut hingga akhir tahun. Program bantuan sosial ini menyasar sebanyak 35 juta keluarga penerima manfaat dan disalurkan untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Setiap keluarga akan menerima total Rp900 ribu, yang dihitung berdasarkan alokasi Rp300 ribu per bulan. Penyaluran dilakukan satu kali dan dimulai pada 20 Oktober 2025. Sebanyak 18,3 juta keluarga penerima manfaat menerima bantuan melalui bank-bank milik negara (Himbara), sementara 17,2 juta keluarga lainnya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.
“Pemerintah berkomitmen untuk menjaga daya beli masyarakat rentan sebagai bagian dari stabilisasi ekonomi nasional. Penyaluran BLT ini diharapkan membantu memenuhi kebutuhan dasar warga miskin dan rentan secara tepat waktu dan tepat sasaran,” ujar salah satu pejabat di Kementerian Sosial, Jumat (31/10).
Masyarakat kini dapat melakukan pengecekan penerima bantuan dan pendaftaran secara daring melalui laman cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos di perangkat seluler. Fasilitas ini memungkinkan warga memantau status kepesertaan, jadwal pencairan, hingga mengusulkan diri ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tanpa harus mendatangi kantor desa atau kelurahan.
Sasaran BLT 2025 mengacu pada data keluarga miskin dan rentan yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4 berdasarkan hasil Sensus Ekonomi Nasional terbaru. Pemerintah juga memastikan bahwa penerima bantuan tidak tumpang tindih dengan program perlindungan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Sembako.
Untuk menjaga akurasi data, pemerintah menekankan pentingnya proses verifikasi dan validasi berlapis yang melibatkan pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Hal ini bertujuan agar implementasi bantuan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Pemerintah juga mengajak penerima manfaat untuk memanfaatkan bantuan ini secara bijak.
“Gunakan dana bantuan untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak seperti pangan, pendidikan anak, serta penguatan usaha kecil dalam rumah tangga,” imbau Kemsos.
Program ini menjadi bagian dari strategi responsif dalam kebijakan perlindungan sosial yang lebih adaptif dan berkeadilan, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil. Pemerintah berharap BLT ini dapat memberikan bantalan sosial jangka pendek yang efektif sekaligus menopang ketahanan ekonomi masyarakat akar rumput.
(GABE)

























