Publik Menanti Langkah Kapolda Baru dalam Penanganan Kasus Faisal AMSCO

LENSA BHAYANGKARA

Kamis, 28 Agustus 2025 - 02:32

50276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Seorang pengusaha asal Aceh, Faisal bin Hartono, melaporkan dugaan kriminalisasi yang dialaminya ke Mabes Polri. Faisal bersama kuasa hukumnya, Dr. Abdul Gofur, S.H., M.H., menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum setebal tujuh halaman kepada Irwasum Polri, baru-baru ini.

Kasus Faisal bermula dari konflik bisnis dengan rekannya, Fadh El Fous bin A Rafiq atau Fadh A Rafiq. Dari persoalan tersebut, Faisal dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam enam laporan polisi (LP) berbeda. Tuduhan yang diajukan meliputi dugaan penipuan, penggelapan, hingga kekerasan seksual.

Kuasa hukum Faisal menilai proses hukum tersebut sarat rekayasa. “Proses hukum yang dialami klien kami jauh dari ketentuan hukum. Kami meminta dilakukan gelar perkara khusus agar fakta sebenarnya terbongkar,” ujar Abdul Gofur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nama sejumlah pelapor tercatat dalam laporan, di antaranya Yosita Theresia Manangka yang melaporkan Faisal dua kali dengan dugaan berbeda. Selain itu, ada laporan dari Rully Indah Sari yang menyebut dirinya dilecehkan pada 2022, namun laporan baru dibuat tiga tahun setelah peristiwa.

Dalam perkembangan kasus, terungkap fakta di sidang kode etik Propam Polda Metro Jaya bahwa Kompol Anggi Fauzi Arfandi Hasibuan, penyidik yang menangani salah satu laporan, menerima uang Rp300 juta dari Yosita dan Fadh A Rafiq.

Menanggapi hal tersebut, Faisal berharap Kapolda Metro Jaya yang baru dapat membenahi proses penanganan kasus agar berjalan sesuai hukum. “Kami ingin kasus ini menjadi perhatian Kapolda Metro Jaya yang baru agar citra institusi tetap terjaga,” kata Gofur melalui siaran pers dini hari.

Sementara itu, praktisi hukum dan aktivis, Wilson Lalengke, menilai kasus Faisal mencerminkan masalah serius dalam penegakan hukum. “Polri sekarang lebih mirip sarang mafia hukum. Polisi bisa mengkriminalisasi orang benar, sementara yang salah justru dilindungi,” ujarnya.

Wilson mendesak Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh. “Oknum aparat yang terbukti bermain harus ditindak tegas, tidak cukup hanya dipindahkan,” katanya.

Kasus Faisal kini tengah menjadi perhatian publik. Mabes Polri diminta mengambil langkah tegas agar tidak menimbulkan preseden buruk dan semakin merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. (*)

Berita Terkait

Sinergi Kemenimipas, TNI-Polri dan YAIR: Lapas Banceuy serta Rutan Bandung Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU
UGM dan IHC Dorong Pengakuan Profesional Praktisi Hipnoterapi di Indonesia
Dugaan Insiden Kekerasan di Area Penegakan Hukum, Evaluasi Internal Polda Metro Jaya Mengemuka
Belum Kantongi Izin Lengkap, Proyek Bayani Residence Jalan Terus, Indikasi Pelanggaran Tata Ruang Menguat
Izin Belum Jelas, BBWS Jabar Lakukan Kroscek dan Siapkan Sanksi Tegas untuk Bima Land City 3
Analisis Kritis Atas Serangan Terhadap Andrie Yunus dalam Perspektif Pola Kekerasan Terhadap Pembela HAM

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:41

Penuh Kepedulian, Tuntaspos TV Medan Gelar Jumat Barokah dan Bagikan Nasi Bungkus untuk Sesama

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:39

Tim Cobra Polres Binjai Lumpuhkan Begal Sadis Pelajar SMA, Dua Pelaku Ditembak Saat Melawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Senin, 11 Mei 2026 - 18:53

Narasi ‘Las Vegas Narkoba’ Diserang Balik: Warga Tuding Ada Media Bermain Sensasi dan Framing Sepihak

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:03

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:38

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:21

Korban Dijadikan Tersangka, Pelaku DPO Diduga Dibiarkan: Wajah Buruk Polsek Medan Barat dan Kejaksaan Terbuka Lebar

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:26

Sinergi Kemenimipas, TNI-Polri dan YAIR: Lapas Banceuy serta Rutan Bandung Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Berita Terbaru