Kecelakaan Tragis di Jalan Asahan, Sat Lantas Bergerak Cepat dan Lakukan Penyelidikan

LENSA BHAYANGKARA

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:54

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun kembali menunjukkan kinerja profesional dalam penanganan cepat kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Jalan Asahan Huta I Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Kecelakaan tragis tersebut terjadi pada hari Senin, 28 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Umum Km. 22-23 jurusan Pematang Siantar menuju Perdagangan. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian pada pukul 18.15 WIB atau 15 menit setelah kejadian berlangsung.

“Kami langsung merespons laporan masyarakat dengan cepat dan melakukan serangkaian tindakan profesional sesuai standar operasional prosedur,” ujar Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Devi Siringo Ringo, S.H., S.Sos., M.H., saat dikonfirmasi pada Rabu, 30 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kejadian ini, sebuah mobil tangki yang identitas pengemudi dan nomor polisinya tidak diketahui bertabrakan dengan sepeda motor Honda Supra X 125 BK-4317-UY yang dikendarai Tumiar Pasaribu (43 tahun) yang membonceng Ruslina Hutabarat (63 tahun). Kedua korban merupakan warga Huta III Sahkuda Bayu Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

“Yang menjadi keprihatinan adalah pengemudi mobil tangki melarikan diri setelah kejadian, sehingga menyulitkan proses penyelidikan,” ungkap IPTU Devi Siringo Ringo.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mobil tangki yang melaju dari arah Pematang Siantar menuju Perdagangan dengan kecepatan tinggi tidak hati-hati saat hendak mendahului sepeda motor yang berada di depannya. Akibatnya terjadi senggolan dengan body samping kanan sepeda motor, menyebabkan kedua korban terjatuh.

“Ruslina Hutabarat terjatuh dengan posisi telungkup ke sisi kiri badan jalan, dan bagian kepalanya tergilas roda belakang kiri mobil tangki sehingga meninggal dunia di tempat kejadian,” jelasnya.

Sementara itu, Tumiar Pasaribu yang mengalami luka ringan dirawat di Rumah Sakit Vita Insani Pematang Siantar. Dalam pemeriksaan, korban tidak memiliki SIM namun dapat menunjukkan STNK kendaraan.

Saksi mata kejadian ini adalah Birman Antoni Pasaribu (40 tahun), karyawan swasta dari Huta I-B Marihat Bukit, dan Renita Munthe (52 tahun), PNS dari Huta III Sahkuda Bayu.

“Faktor penyebab kecelakaan diduga karena kelalaian pengemudi mobil tangki yang berkendara dengan kecepatan tinggi dan tidak hati-hati saat mendahului,” ucap Kasat Lantas.

Kejadian ini terjadi saat cuaca cerah pada malam hari dengan arus lalu lintas yang sepi di daerah perkebunan kelapa sawit PT. SIPEF. Jalan provinsi tersebut memiliki lebar 6,20 meter dengan badan jalan aspal, tidak terdapat rambu lalu lintas namun terdapat marka jalan dengan kondisi jalan lurus dan mendatar.

Kerugian material dalam kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 100.000.

IPTU Devi Siringo Ringo menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil tim Sat Lantas meliputi menerima laporan, melakukan pengecekan dan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, pemotretan di lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, mencari informasi, melaporkan kepada Kanit Laka, melakukan laporan melalui WhatsApp, serta melaporkan kepada pimpinan.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk masyarakat melalui penanganan cepat dan profesional dalam setiap kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun,” tegas IPTU Devi Siringo Ringo.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pengemudi mobil tangki yang melarikan diri dan meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk melaporkan kepada pihak berwajib.

Berita Terkait

Kinerja Cepat Polsek Tanah Jawa Tangani Laporan Call Center 110, Langsung Turun ke Lokasi dalam Hitungan Menit
Sat Reskrim Polres Simalungun Bantah Telantarkan Kasus Pencabulan Anak, “Pelaku Sudah DPO, Kami Buru Terus!”
Kapolres Simalungun Bentuk Tim Khusus, Siap Berantas Judi Togel Tuntas Tanpa Kompromi
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Bantah Tudingan Lambat Tangani Kasus Laka Lantas, Proses Hukum Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Serbalawan Selamatkan Pelajar 15 Tahun dari Jeratan Narkoba Saat Bubarkan Balap Liar
Kerja Keras Polsek Perdagangan Buahkan Hasil, Pengedar Narkoba Ditangkap Beserta 2,47 Gram Sabu dan 2,61 Gram Ganja
Sinergi Polisi dan Warga Berbuah Hasil, Kasat Narkoba Simalungun Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Kecamatan Bandar
Jatanras Simalungun Tangkap Sindikat Pencuri TBS, Kanit Ivan Purba Tegaskan: Tak Ada Ruang untuk Bandit di Wilayah Kami

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:41

Penuh Kepedulian, Tuntaspos TV Medan Gelar Jumat Barokah dan Bagikan Nasi Bungkus untuk Sesama

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:39

Tim Cobra Polres Binjai Lumpuhkan Begal Sadis Pelajar SMA, Dua Pelaku Ditembak Saat Melawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Senin, 11 Mei 2026 - 18:53

Narasi ‘Las Vegas Narkoba’ Diserang Balik: Warga Tuding Ada Media Bermain Sensasi dan Framing Sepihak

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:03

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:38

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:21

Korban Dijadikan Tersangka, Pelaku DPO Diduga Dibiarkan: Wajah Buruk Polsek Medan Barat dan Kejaksaan Terbuka Lebar

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:26

Sinergi Kemenimipas, TNI-Polri dan YAIR: Lapas Banceuy serta Rutan Bandung Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Berita Terbaru