Oscar Sebayang Pamer Kuasa di Sidang, Korban Wartawan Teriakkan Ketidakadilan

LENSA BHAYANGKARA

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:43

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Pengadilan Negeri Medan kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap wartawan yang menyeret terdakwa Oscar Sebayang alias Oscar Pindo Sebayang, Selasa, 22 Juli 2025 pukul 15.40 WIB. Oscar, seorang pria berbadan besar yang kini mendekam di Rutan Tanjung Gusta, kembali menuai sorotan publik bukan hanya karena kekerasan yang dilakukannya terhadap wartawan Leo Sembiring, melainkan juga sikap arogannya selama proses peradilan.

Sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi Edo Barus itu berlangsung ganjil. Oscar tidak mengenakan baju tahanan seperti umumnya narapidana. Ia justru tampil santai dengan kemeja lengan pendek dan celana panjang laiknya orang bebas. Bahkan, baju tahanan tampak sengaja diletakkan di atas lututnya, bukan dikenakan sebagaimana mestinya.

Lebih mengundang tanya, dalam persidangan Oscar terlihat cengar-cengir, mengoyang-goyangkan kaki, dan menopang dagu dengan santai. Anehnya, tidak satu pun dari Majelis Hakim menegur tingkah terdakwa yang jelas mencederai etika persidangan. Ketua majelis tampak membiarkan pertunjukan itu bergulir tanpa sikap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi Edo Barus yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan fakta gamblang. Ia menyebut Oscar memiting korban selama hampir sepuluh menit saat kejadian di sebuah kafe di Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Oscar langsung membantah keterangan Edo, namun tidak memberi bantahan yang meyakinkan.

Lebih jauh, fakta mengejutkan turut terkuak di ruang sidang. Oscar mengakui bangunan miliknya yang saat itu sedang dikonfirmasi wartawan ternyata belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini memperkuat dugaan bahwa pertemuan di kafe yang berujung kekerasan itu berkaitan erat dengan upaya Oscar menutupi pelanggaran hukum dalam aktivitas usahanya.

Leo Sembiring, korban penganiayaan yang hadir di ruang sidang, angkat bicara. Ia menyebut bahwa baju miliknya sempat ditarik hingga koyak saat kejadian. Oscar bahkan mengancam akan menelanjangi dirinya. Beruntung, ia berhasil melarikan diri. Leo juga mengingatkan JPU dan hakim agar tidak kecolongan menghadirkan saksi-saksi palsu yang diduga disiapkan untuk menyudutkannya.

“Saya harap saksi-saksi yang dihadirkan benar-benar saksi fakta, bukan bayaran. Jangan sampai ada skenario jahat dalam pengadilan ini. Ini bukan perkara kecil. Ini soal keselamatan, integritas, dan martabat pers,” ujar Leo dengan nada tegas.

Leo juga mengkritik keras jaksa Evi Yanti Pengabean yang disebutnya telah memblokir WhatsApp miliknya. Ia meminta agar jaksa bersikap profesional dan menuntut Oscar dengan hukuman yang maksimal. Tak hanya itu, Leo menyatakan akan menyurati Presiden RI, Ketua MA, Komisi Yudisial, dan jajaran lembaga penegakan hukum lain karena menilai jalannya sidang mulai janggal.

“Saya lihat ada kejanggalan dalam persidangan. Bila sidang ini terus diulur, saya patut menduga ada yang menerima sesuatu. Oscar layak dijatuhi hukuman maksimal. Jangan beri ruang bagi pelaku kekerasan terhadap jurnalis,” pungkas Leo.

Amatan wartawan usai sidang memperlihatkan Oscar Sebayang digiring kembali ke sel tahanan di belakang ruang sidang tanpa borgol dan tetap tidak mengenakan baju tahanan. Penampakan ini seakan menjadi simbol betapa hukum tampak tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan informal dan keberpihakan. Jika aparat hukum tak segera menunjukkan ketegasan, maka ruang peradilan bukan lagi tempat keadilan ditegakkan, melainkan panggung arogansi para pelaku kekerasan. (TIM)

Berita Terkait

Berita Media LensaBhayangkara Tentang Dugaan Peredaran Narkoba di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Dipastikan Hoaks dan Tidak Berdasar
Dukung Penuh Berdirinya SPPG Binjai 2 Kecamatan Medan Denai, Mulya Koto Angkat Bicara
Siaran Pers Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba, HP Ilegal dan Peniouan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Dorong Pengawasan Berbasis Digital, Kakanwil Ditjenpas Sumut Luncurkan Simwaspim
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Batubara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku
Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:42

Diduga Ada Permainan Kotor di Rutan Kelas I Medan, Peredaran Narkoba Disebut Dikendalikan dari Dalam Blok

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:41

Penuh Kepedulian, Tuntaspos TV Medan Gelar Jumat Barokah dan Bagikan Nasi Bungkus untuk Sesama

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:39

Tim Cobra Polres Binjai Lumpuhkan Begal Sadis Pelajar SMA, Dua Pelaku Ditembak Saat Melawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:55

Di Bawah Rintik Gerimis, Suwardi Tahir Bawa Misi Penyegaran untuk PWI Sulsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Senin, 11 Mei 2026 - 18:53

Narasi ‘Las Vegas Narkoba’ Diserang Balik: Warga Tuding Ada Media Bermain Sensasi dan Framing Sepihak

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:03

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:38

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru