GAYO LUES,(24/7/2026) —M Purba,SH Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendesak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) , untuk segera melunasi biaya sewa alat berat ekskavator yang digunakan dalam penanganan darurat pasca-bencana hidrometeorologi akhir November 2025 lalu.
Hingga Juli 2026, atau hampir delapan bulan pasca-kejadian, hak para pemilik alat berat lokal senilai ratusan juta rupiah dilaporkan belum juga dicairkan.
Tersendatnya pembayaran ini dinilai memukul kelangsungan usaha kecil menengah di daerah tersebut.
Beban Operasional Ditanggung Mandiri Keterlambatan pencairan anggaran kebencanaan ini berdampak langsung pada arus kas para pengusaha lokal yang terlibat dalam masa tanggap darurat.
Sebagaimana kita ketahui Pemilik alat berat terpaksa menanggung sendiri biaya operasional yang besar, termasuk upah operator, biaya pemeliharaan unit.
Aktivis LIRA ini juga menyayangkan lambatnya proses verifikasi administrasi di tingkat operasional, padahal regulasi pemanfaatan Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB semestinya dirancang untuk penanganan yang cepat dan taktis.
Ketika dikonfirmasi kepihak yang berkompeten Kalaksa BPBD Gayo Lues Muhai mengatakan bahwa SPM nya sudah di BNPB Pusat.
Sebagaimana kita lihat dilapangan Huntara sudah dibayarkan oleh BNPB berlanjut lagi ke Huntap,namun pembersihan/Pembukaan jalan pasca bencana seolah diabaikan.
Padahal tanpa alat Berat yang digerakkan pada masa bencana jalan yang dulunya terputus akan tetap terputus tanpa adanya alat yang bekerja yang kini seolah terlupakan jasanya seperti habis manis sepah dibuang.
Furcon PPK Darurat yang dikonfirmasi via Whatshap mengatakan bahwa untuk pembayaran sewa alat berat di Gayo Lues sudah diajukan ke BNBP pusat dan kebetulan untuk sewa alat berat Gayo Lues terlambat diusulkan itu kendalanya ujarnya,dan untuk yang lain sudah 100 persen di bulan januari pebruari lalu,ungkapnya(red)

























