Pegiat Sosial Sayangkan Kekerasan yang Seret Nama Ketua DPRD Lebak

REDAKSI MEDAN

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:46

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK – Kasus penganiayaan yang menimpa seorang aktivis dan menyeret nama Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Banten, kini menjadi sorotan luas masyarakat dan viral di berbagai media sosial. Laporan dugaan tindak pidana terkait peristiwa yang diduga berkaitan dengan penyaluran aspirasi warga itu telah dilaporkan ke Polda Banten.

Merespons peristiwa tersebut, pegiat sosial Deni Setiawan menyayangkan keras terjadinya aksi kekerasan yang turut menyeret nama jabatan pimpinan lembaga perwakilan rakyat di daerah itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat menyayangkan peristiwa kekerasan ini. Apalagi dikaitkan dengan nama Ketua DPRD Lebak, yang seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi demokrasi dan ruang aspirasi masyarakat,” ujar Deni kepada awak media, Minggu (19/7/2026).

Deni menegaskan, penyampaian pendapat dan penyaluran aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dilindungi secara tegas oleh peraturan perundang-undangan. Aksi kekerasan sama sekali tidak pantas dijadikan cara dalam menyelesaikan permasalahan publik, terlebih jika melibatkan pihak yang berafiliasi dengan lembaga legislatif yang seharusnya menjadi wadah penampung suara rakyat.

“Kekerasan bukan solusi dari permasalahan apa pun. Jika hal ini dibiarkan begitu saja, masyarakat secara perlahan akan kehilangan kepercayaan terhadap lembaga legislatif. Apalagi jika nama yang memimpin lembaga tersebut terseret dalam peristiwa yang merugikan orang lain, hal ini sangat mencederai kepercayaan yang sudah dibangun,” tegasnya.

Deni berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini secara transparan, objektif, dan mengikuti aturan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Selain itu, ia juga meminta seluruh pihak terkait untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana.

“Kami berharap proses hukum berjalan adil dan tegas. Siapa pun pelakunya, jika terbukti melanggar hukum harus bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku. Demi menjaga martabat lembaga negara dan kepercayaan masyarakat, kebenaran harus terungkap sejelas-jelasnya,” pungkas Deni.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Ketua DPRD Lebak maupun pihak kepolisian terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.(Enggar)

Berita Terkait

IKADIN Bela Imunitas Advokat dalam Menjalankan Tugas Profesi
Lapas Narkotika Pematangsiantar Perketat Kamtib, Razia Gabungan Temukan Sejumlah Barang Terlarang
Rutan Kabanjahe Bersinergi dengan APH, Razia Gabungan Pastikan Rutan Bersih dari HP dan Narkoba
Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti
Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di 19 Sekolah
Senyum Jemaah dan Jejak Kebaikan Tanpa Nama di Masjid Jamik Kebun Bunga
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk di Lapangan Merdeka
Peringati HUT ke-81 TNI,Kodim 0203/Lkt Gelar Baksos Kesehatan Gratis,Ratusan Warga Hadir

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:08

Kuasa Hukum Korban Curanmor Datangi Satreskrim Polresta Pekanbaru Kawal Kasus

Kamis, 17 September 2026 - 16:06

Dakwaan Korupsi Gugur, Eks Bendahara BOS SMK Ganda Husada Divonis Lepas!

Minggu, 13 September 2026 - 01:05

Kelangkaan BBM dan GAS LPG Semakin Meluas, Adi Silele : “Rakyat Menjerit”

Sabtu, 12 September 2026 - 23:28

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Tim Resmob Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Malam Libur

Jumat, 11 September 2026 - 11:37

Ujian SIM di Polres Binjai Berikan Edukasi Berkendara, Warga: Lebih Paham Cara Mengemudi yang Benar

Senin, 7 September 2026 - 23:18

Warga Bantah Barak Gang Saru Digunakan untuk Narkoba, Pertanyakan Temuan di Lokasi

Senin, 7 September 2026 - 22:02

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Kamis, 3 September 2026 - 14:49

Sengketa Lahan Makin Runcing, Kuasa Hukum Alimin Tantang Polda Sumut Gelar Perkara Khusus

Berita Terbaru