Saat Pelanggan Mengeluh Air Mati dan Tagihan Membengkak, Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar di Tirtanadi Kembali Meledak Jadi Sorotan

REDAKSI SULSEL

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:34

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com MEDAN – Dugaan kebocoran dana hingga Rp450 miliar per tahun di tubuh Perumda Tirtanadi Sumatera Utara kembali menjadi perhatian publik. Pemberitaan yang sempat viral beberapa waktu lalu hingga kini belum mendapatkan penjelasan maupun klarifikasi terbuka dari pihak perusahaan, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

 

Di tengah mencuatnya dugaan tersebut, sejumlah pelanggan justru ramai menyampaikan keluhan melalui media sosial. Berbagai komentar bermunculan, mulai dari lonjakan tagihan air yang dinilai tidak wajar, dugaan kesalahan pencatatan meteran, hingga pelayanan yang dianggap belum mampu menjawab keluhan pelanggan secara maksimal,Kamis (11/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Salah seorang pelanggan mengaku tagihan air yang biasanya hanya berkisar Rp60 ribu per bulan, mendadak melonjak hingga sekitar Rp1,5 juta dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Sementara pelanggan lainnya mengaku tetap dibebani pembayaran antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan, meskipun pihak perusahaan menyebut terdapat dugaan kebocoran pipa di instalasi pelanggan. Ironisnya, menurut pelanggan tersebut, hingga kini belum pernah dilakukan pemeriksaan langsung terhadap meteran air maupun jaringan yang disebut mengalami kebocoran.

 

Tak hanya persoalan tagihan, sebagian masyarakat juga mengeluhkan distribusi air yang tidak lancar. Bahkan di beberapa wilayah, warga mengaku masih mengalami kesulitan memperoleh pasokan air bersih secara normal meski tetap diwajibkan membayar tagihan setiap bulannya.

 

Ketua DPW Komite Jurnalis Nusantara Indonesia (KJNI) Sumatera Utara, Reza Nasti, menilai berbagai keluhan yang bermunculan pasca viralnya pemberitaan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

 

“Setelah pemberitaan ini ramai, banyak masyarakat yang menyampaikan keluhannya. Ada pelanggan yang mengaku tagihannya naik dari sekitar Rp60 ribu menjadi Rp1,5 juta dalam tiga bulan. Ada juga yang tetap ditagih Rp200 ribu hingga Rp300 ribu setiap bulan dengan alasan kebocoran, namun tidak pernah dilakukan pemeriksaan secara langsung. Ini tentu menjadi pertanyaan serius yang harus dijawab,” ujar Reza Nasti.

 

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang baik sekaligus hak untuk memperoleh penjelasan atas berbagai persoalan yang saat ini menjadi perhatian publik.

 

“Yang menjadi sorotan bukan hanya dugaan kebocoran Rp450 miliar per tahun, tetapi juga bagaimana dampaknya terhadap pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai rakyat dibebani tagihan yang terus membengkak sementara pelayanan yang diterima justru masih banyak dikeluhkan,” katanya.

 

Reza menegaskan bahwa tidak boleh ada institusi yang merasa kebal terhadap kritik dan pengawasan publik. Sebagai perusahaan milik daerah, Perumda Tirtanadi memiliki kewajiban moral untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

 

“Jangan ada yang merasa kebal hukum dan kebal kritik. Ketika uang rakyat dipertanyakan dan pelayanan masyarakat menjadi keluhan, maka yang dibutuhkan adalah keterbukaan dan keberanian memberikan penjelasan, bukan memilih diam,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Reza menyampaikan bahwa KJNI Sumut akan mengawal persoalan tersebut dan segera menyampaikan Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sumut agar dilakukan penelusuran dan pendalaman terhadap berbagai temuan yang telah menjadi perhatian publik.

 

“Kami ingin persoalan ini dibuka secara terang-benderang. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada masyarakat secara terbuka. Namun jika ditemukan adanya penyimpangan yang merugikan keuangan daerah maupun kepentingan masyarakat, maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujarnya.

 

Menurut Reza, persoalan ini tidak boleh berhenti hanya sebagai polemik pemberitaan. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya soal angka ratusan miliar rupiah, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang menyangkut kebutuhan dasar sehari-hari.

 

“Rakyat tidak membutuhkan pencitraan. Rakyat membutuhkan air bersih, pelayanan yang baik, tarif yang wajar, dan transparansi. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya tanpa jawaban. Karena setiap rupiah yang dikelola atas nama kepentingan publik wajib dipertanggungjawabkan kepada publik,” tutup Reza Nasti.

Berita Terkait

Jhon Travolta Tegaskan Pinjaman Rp6 Miliar Berasal dari Hasil Jual Tanah Keluarga, Bayar Bunga Rp190 Juta per Bulan dan Telah Dilunasi
Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Asah Kemampuan Menembak di Lapangan Arhanud II/WBY, Perkuat Kekompakan Antar-Instansi
Transparansi atau Sekadar Administrasi? KAMMI Deli Serdang Desak Pembuktian Ilmiah atas Proyek Jalan Rp1,336 Miliar
Bhabinkamtibmas Gusung Perkuat Sinergi Warga Lewat Posko Bersama Kamtibmas
PBG Terbit, Akses Jalan Bermasalah: Warga Desak Audit Total Bumi Hartana III
Perumahan Bumi Hartana III Jadi Sorotan, Belum Miliki PBG, Drainase Umum Dipersempit dan Fasilitas Umum Dipertanyakan
Propam Polda Sumut Kirim Pesan Keras: Enam Polisi Terbukti Langgar Kode Etik dan Harus Bertanggung Jawab
Hendrik Simanjuntak Resmi Serahkan SK Kepengurusan Ranting IPK Desa Lama Klumpang Kebon Periode 2026–2030

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Siapkan Turnamen Mobile Legends Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:18

Polsek Ujung Tanah Intensif Patroli Dialogis, Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Rasa Aman Warga

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:46

Penanganan Perkara Komaruddin Disorot, Status Berkas Versi Penyidik dan Kejaksaan Tidak Sama

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30

Aswar Ketua DPW KJNI Sulsel Angkat Bicara: Di Mana Negara Saat Seorang Putri 11 Tahun Ditandu 2 Kilometer Menuju Titik Ambulans?

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:48

Polres Pelabuhan Makassar Ajak Warga Perbanyak Ibadah Melalui Safari Memakmurkan Masjid

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:46

Polres Pelabuhan Makassar Kawal Aktivitas Sekolah, Hadirkan Semangat Polri Untuk Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:59

Bukan Sekadar Lomba, Wagub Sulsel Sebut Pesparawi XIV Jadi Ruang Rawat Harmoni Bangsa

Senin, 8 Juni 2026 - 23:04

Patroli Dialogis Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar, Warga Merasa Lebih Aman

Berita Terbaru