Ketua KAKI Jatim Sorot Dugaan Keterlibatan Bupati Bangkalan Dalam Korupsi Dana Hibah Pokmas

REDAKSI SULSEL

Senin, 27 April 2026 - 00:46

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA.COM, BANGKALAN – Dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, menyoroti adanya informasi yang mengaitkan Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, dengan pengelolaan dana hibah tersebut pada periode 2019–2024.

Berdasarkan keterangan dari sumber informan, Lukman Hakim disebut pernah menjadi bagian dari struktur keuangan pokmas penerima dana hibah Jawa Timur. Hal itu terjadi pada masa ketika Mahfud alias Mahud masih menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur. Informasi lain juga menyebut adanya hubungan keluarga antara Mahfud dan Lukman Hakim.

Menanggapi hal tersebut, Moh Hosen mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta KPK tidak menutup mata terhadap informasi yang berkembang. Dana hibah ini nilainya sangat besar, mencapai triliunan rupiah. Harus diusut secara tuntas dan transparan,” tegas Moh Hosen. Minggu (26/4/2026).

Ia menekankan bahwa pengusutan kasus tidak boleh berhenti pada pihak-pihak tertentu saja, melainkan harus menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat, tanpa terkecuali.

“Jangan hanya menyasar pelaksana di bawah. KPK harus berani menelusuri hingga ke aktor utama. Kalau memang ada keterlibatan pejabat, termasuk kepala daerah, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Hosen juga menyoroti kemungkinan
adanya konflik kepentingan jika benar terdapat hubungan keluarga dalam pusaran pengelolaan dana hibah tersebut. Menurutnya, hal itu perlu didalami lebih jauh oleh aparat penegak hukum.

“Hubungan keluarga tidak boleh menjadi tameng. Justru jika ada kaitan seperti itu, harus diperiksa lebih dalam untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan awal yang mengindikasikan adanya pola tertentu dalam penyaluran dana hibah pokmas, mulai dari proses pengajuan hingga pencairan.

“Kami melihat ada indikasi pola yang terstruktur. Ini tidak bisa dianggap persoalan biasa. Harus ada audit menyeluruh dan investigasi mendalam,” tambahnya.

KAKI Jatim, lanjut Hosen, berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan siap bekerja sama dengan KPK apabila dibutuhkan.

“Kami siap memberikan data dan informasi yang kami miliki. Yang jelas, kasus ini tidak boleh berhenti di tengah jalan. Jika ditemukan bukti kuat, KPK harus berani menetapkan tersangka baru,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi penggunaan anggaran publik dan berani melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan.

“Ini uang rakyat. Masyarakat punya hak untuk tahu dan mengawasi. Jangan takut melapor jika ada indikasi penyelewengan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bupati Bangkalan terkait dugaan yang disampaikan. Publik pun menunggu langkah konkret dari KPK dalam mengusut tuntas kasus dana hibah pokmas yang kembali menjadi sorotan ini. (Syaiful)

#Ketua KPK Setyo Budiyanto
#Jubir KPK Budi Prasetyo

Berita Terkait

Aksi Bersih Lingkungan, Polwan Polres Pelabuhan Makassar Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman
Jelang Hari Jadi ke-78 Polwan RI, Polwan Polres Pelabuhan Makassar “Masuk Sekolah” Cegah Tawuran hingga Narkoba
Proyek Jalan Belum Diserahterimakan Sudah Retak, Siapa Pengawas dan Pelaksananya?
Air Mata Haru dan Doa Keberkahan Warnai Peringatan Maulid Nabi di Babakan Talang Ngamprah
Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol
Puncak AnniverSMANSAry ke-76 Menggema, Ribuan Alumni SMAN 1 Makassar Solidkan Barisan demi Bangsa
Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar Jadi Sorotan, APMP Jatim Desak Kejati Jatim Bertindak
Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:03

Aksi Bersih Lingkungan, Polwan Polres Pelabuhan Makassar Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:52

Proyek Jalan Belum Diserahterimakan Sudah Retak, Siapa Pengawas dan Pelaksananya?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06

Air Mata Haru dan Doa Keberkahan Warnai Peringatan Maulid Nabi di Babakan Talang Ngamprah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:51

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:12

Puncak AnniverSMANSAry ke-76 Menggema, Ribuan Alumni SMAN 1 Makassar Solidkan Barisan demi Bangsa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:49

Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar Jadi Sorotan, APMP Jatim Desak Kejati Jatim Bertindak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:06

Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:05

Silaturahmi SWI Jabar dan Kesbangpol Perkuat Komunikasi dan Sinergi Informasi untuk Masyarakat

Berita Terbaru