Skandal Pendidikan? Dana BOS Miliaran Mengalir, Orang Tua Siswa Tetap Dibebani di SMAN 1 Batang Kuis

REDAKSI SULSEL

Selasa, 21 April 2026 - 10:15

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com Deli Serdang — Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan. Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMA Negeri 1 Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, memicu perhatian publik.

 

Sekolah tersebut diketahui menerima dana BOS dengan total mencapai Rp1.475.342.870 dalam satu tahun anggaran. Dana itu disalurkan dalam dua tahap, yakni tahap pertama pada 22 Januari 2025 sebesar Rp740.240.000 dan tahap kedua pada 17 September 2025 sebesar Rp735.102.870.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun demikian, berdasarkan keterangan sejumlah siswa dan orang tua murid, pihak sekolah diduga masih melakukan pungutan rutin sebesar Rp100.000 per siswa setiap bulan. Dengan jumlah siswa sebanyak 958 orang, pungutan tersebut diperkirakan mencapai Rp90.580.000 per bulan atau sekitar Rp1.086.960.000 dalam setahun.

 

Praktik tersebut menuai pertanyaan dari masyarakat. Pasalnya, pemerintah pusat melalui Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah telah menegaskan larangan pungutan yang bersifat wajib dan mengikat di sekolah negeri.

 

Adapun rincian penggunaan dana BOS di SMA Negeri 1 Batang Kuis antara lain untuk penerimaan peserta didik baru sebesar Rp23.010.000, pengembangan perpustakaan Rp556.729.400, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp223.296.730, asesmen pembelajaran Rp223.296.730, administrasi kegiatan sekolah Rp157.064.270, pengembangan profesi tenaga pendidik Rp40.669.409, langganan daya dan jasa Rp87.256.520, serta pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp287.818.571.

 

Ketua DPD LSM PKR Deli Serdang, Nanda Afriyan Syah, menyatakan pihaknya telah melaporkan dugaan tersebut kepada Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Laporan itu dilakukan setelah pihak sekolah dinilai tidak memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi.

 

“Kami sudah menyampaikan laporan resmi. Harapannya, ada pemeriksaan menyeluruh terkait pengelolaan dana BOS dan dugaan pungutan terhadap siswa,” ujarnya.

 

Selain itu, ia juga menyoroti sikap kepala sekolah yang disebut kerap tidak berada di tempat saat jam kerja, sehingga menimbulkan kesan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMA Negeri 1 Batang Kuis belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

 

Ironisnya, di tengah gelontoran dana negara yang mencapai miliaran rupiah, praktik pungutan terhadap siswa justru tetap berjalan seolah tanpa beban. Jika benar terjadi, kondisi ini bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan bentuk pengabaian terang-terangan terhadap amanat negara dalam menjamin pendidikan yang layak dan bebas pungutan. Publik berhak curiga ke mana sebenarnya aliran dana itu bermuara?

 

Lebih tajam lagi, sikap tertutup dan dugaan ketidakhadiran kepala sekolah saat jam kerja memperkuat kesan adanya sesuatu yang sengaja disembunyikan. Jika pengelolaan anggaran dilakukan secara bersih dan transparan, tidak ada alasan untuk menghindar. Aparat penegak hukum kini diuji: berani membongkar atau membiarkan praktik ini terus menjadi “rahasia umum” di dunia pendidikan.

 

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi instansi terkait guna memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai aturan serta tidak membebani peserta didik dan orang tua.

 

Red/Tim

Berita Terkait

Jhon Travolta Tegaskan Pinjaman Rp6 Miliar Berasal dari Hasil Jual Tanah Keluarga, Bayar Bunga Rp190 Juta per Bulan dan Telah Dilunasi
Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Asah Kemampuan Menembak di Lapangan Arhanud II/WBY, Perkuat Kekompakan Antar-Instansi
Transparansi atau Sekadar Administrasi? KAMMI Deli Serdang Desak Pembuktian Ilmiah atas Proyek Jalan Rp1,336 Miliar
Bhabinkamtibmas Gusung Perkuat Sinergi Warga Lewat Posko Bersama Kamtibmas
PBG Terbit, Akses Jalan Bermasalah: Warga Desak Audit Total Bumi Hartana III
Perumahan Bumi Hartana III Jadi Sorotan, Belum Miliki PBG, Drainase Umum Dipersempit dan Fasilitas Umum Dipertanyakan
Propam Polda Sumut Kirim Pesan Keras: Enam Polisi Terbukti Langgar Kode Etik dan Harus Bertanggung Jawab
Hendrik Simanjuntak Resmi Serahkan SK Kepengurusan Ranting IPK Desa Lama Klumpang Kebon Periode 2026–2030

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:18

Polsek Ujung Tanah Intensif Patroli Dialogis, Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Rasa Aman Warga

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:16

Kokain 600 Gram Lebih dari Selayar Dimusnahkan, Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Konferensi Pers Polda Sulsel

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:46

Penanganan Perkara Komaruddin Disorot, Status Berkas Versi Penyidik dan Kejaksaan Tidak Sama

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:48

Polres Pelabuhan Makassar Ajak Warga Perbanyak Ibadah Melalui Safari Memakmurkan Masjid

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:46

Polres Pelabuhan Makassar Kawal Aktivitas Sekolah, Hadirkan Semangat Polri Untuk Masyarakat

Senin, 8 Juni 2026 - 23:04

Patroli Dialogis Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar, Warga Merasa Lebih Aman

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:43

Ketua KAKI Jatim: Wahai Oknum, Jangan Rusak Integritas dan kualitas Dindik Jatim Dalam SPMB 2026/2027

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:20

Janda Dua Anak Lawan Dugaan Perampasan Mobil di Jalan, Perkara Debt Collector Kini Disidangkan di PN Semarang

Berita Terbaru