Sengketa Tembok Perumahan di Medan Berujung Laporan Polisi, Warga Pertanyakan Legalitas Tindakan

LENSA BHAYANGKARA

Minggu, 13 Juli 2025 - 15:54

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Sumatera Utara — Sebuah insiden pembongkaran pagar besi di kawasan Perumahan Katamso Square 2, Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, memicu ketegangan antarwarga dan pengembang. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 24 Februari 2024, sekitar pukul 10.00 WIB itu berujung pada laporan ke Polrestabes Medan.

Pembongkaran pagar besi setinggi dua meter dan panjang lima meter tersebut dilaporkan oleh seorang warga bernama Rizatta. Dalam laporannya, Rizatta menyebut dugaan keterlibatan Darwin Halim beserta sejumlah pekerja dalam aksi pembongkaran.

Laporan resmi teregister dengan nomor LP / 949 / III / 2024 / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 28 Maret 2024. Dalam proses penyelidikan, polisi menerima keterangan dari sejumlah saksi mata yang menyampaikan versi yang berbeda-beda terkait insiden tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa saksi, seperti Hoa Seng dan Jonson, menyatakan bahwa pembongkaran dilakukan atas perintah Darwin Halim dengan alasan pagar tersebut menghalangi akses jalan umum. Saksi Hoa Seng bahkan mengaku sempat mencoba menghentikan aksi tersebut dan menunjukkan dokumen dari pengembang yang menyebutkan bahwa jalan tersebut merupakan fasilitas umum yang tidak boleh ditutup.

Namun demikian, Darwin Halim membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan tidak pernah menyuruh siapa pun untuk membongkar pagar milik warga. Di sisi lain, Handoko Wijaya, pengembang dari Perumahan Tata Residance yang berdekatan, menyebut bahwa pembangunan pagar tembok yang menghalangi akses masuk warga Katamso Square 2 bermula dari ketidaksepakatan soal pemindahan tiang gardu listrik milik PLN yang berada di atas lahan milik Tata Residance.

Meski sempat memanas dan sampai ke ranah hukum, permasalahan ini akhirnya menemukan titik terang. Pada 26 April 2024, perwakilan dari kedua belah pihak—Wong Kim Po alias Apo dari pihak Katamso Square 2 dan Handoko Wijaya dari Tata Residance—menghadiri pertemuan di Dinas Perkim Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan. Dalam pertemuan tersebut, disepakati penyelesaian damai atas konflik pagar yang menghalangi akses jalan.

Pihak kepolisian yang telah menerima laporan sebelumnya juga telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari para pihak terkait. Dengan adanya kesepakatan damai ini, diharapkan polemik seputar akses jalan dan kepemilikan lahan tidak lagi menimbulkan gesekan antarwarga maupun pengembang di kawasan tersebut. (*)

Berita Terkait

Mahasiswa, Polri, dan Intelektual Bersatu di Rimbang Baling, Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau
Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Riau Digelar, Perkuat Sinergi Menuju Riau Bersih Narkoba
Tak Hanya Apel, Lapas Lubuk Pakam dan BNN Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama
Polsek Perbaungan Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Sabu Turut Diamankan
Sambut HBP ke-62, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Razia Insidentil, Pastikan Bersih Narkoba dan Praktik Penipuan Lodes
Polsek Perbaungan Polres Sergai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Kelurahan Batang Terap
Ahli: Kasus Pengalihan Aset PTPN II Belum Layak Dibawa ke Ranah Pidana
Disaksikan Mentan: PTPN IV PalmCo dan ITS Teken MoU Inovasi Biogasoline Dorong Ketahanan Energi Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:06

Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 25 April 2026 - 13:26

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

Selasa, 21 April 2026 - 21:51

PeTA Aceh Tenggara Nilai Aksi Spanduk Fitnah Bupati Bukan Peristiwa Spontan Melainkan Terencana Rapi

Selasa, 21 April 2026 - 14:54

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Sabtu, 18 April 2026 - 17:53

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:35

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 7 April 2026 - 12:56

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 23:54

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Berita Terbaru