Ketua AHN DPD Kab.Sukabumi Angkat Bicara ” Terkait Terbentangnya Beberapa Spanduk Di Depan Pendopo Bupati Di Kota Sukabumi, Ini Jadi Sorotan Publik ??

REDAKSI SULSEL

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:56

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN SUKABUMI, JAWA BARAT – Dilansir dari Gardatipikornews.com,  Ramainya pemberitaan dan sorotan publik terkait rencana aksi damai honorer paruh waktu di Kota Sukabumi menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Bukan semata karena aksi tersebut, melainkan karena munculnya narasi dan simbol-simbol tertentu—termasuk terbentangnya spanduk di depan Pendopo Kota Sukabumi—yang justru berpotensi menciptakan kesalahpahaman dan konflik horizontal di tengah masyarakat.

Ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) DPD Kabupaten Sukabumi Saat di wawancara di rumahnya Mengatakan ” Bahwa Kami mempertanyakan secara terbuka maksud dan tujuan terbentangnya spanduk tersebut. Apakah spanduk itu benar-benar mewakili aspirasi masyarakat, atau justru menjadi alat untuk menggiring opini publik agar memandang aksi damai honorer Paruh Waktu sebagai ancaman bagi ketertiban umum?

Ketua AHN DPD Kab.Sukabumi menegaskan bahwa warga masyarakat Kota Sukabumi dan para sopir angkot tidak boleh dijadikan tumbal oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan tertentu terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Honorer, warga, dan sopir angkot sejatinya berada pada posisi yang sama : sama-sama rakyat kecil yang berjuang untuk hidup layak di tengah tekanan ekonomi dan ketidakpastian kebijakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi damai honorer paruh waktu yang seharusnya direncanakan di Pendopo di Kota Sukabumi merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang dijamin oleh konstitusi. Aksi ini tidak pernah dimaksudkan untuk mengganggu aktivitas masyarakat, apalagi merugikan kelompok tertentu. Oleh karena itu, segala upaya yang menggiring opini seolah-olah honorer Paruh Waktu menjadi ancaman patut dipertanyakan secara kritis.

Penolakan dan pelarangan aksi damai yang dijadwalkan pada Kamis, 22 Januari 2025, justru memunculkan pertanyaan besar di tengah publik: ada apa dengan Pemda Kabupaten Sukabumi? Mengapa aspirasi honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun tidak dihadapi dengan dialog terbuka, melainkan dengan pembatasan ruang berekspresi yang berpotensi memicu kegaduhan sosial??

Honorer paruh waktu adalah bagian penting dari sistem pelayanan publik. Mereka adalah guru, tenaga teknis, dan pekerja layanan yang selama ini menjaga roda pemerintahan tetap berjalan, meski dengan kesejahteraan yang jauh dari kata layak. Mengabaikan suara mereka sama artinya dengan mengabaikan kualitas pelayanan publik itu sendiri.

Ketua AHN DPD Kabupaten Sukabumi menolak segala bentuk adu domba dan politisasi aspirasi rakyat. Pemerintah daerah seharusnya hadir sebagai penengah yang adil, bukan membiarkan narasi yang memecah belah berkembang di ruang publik. Yang dibutuhkan saat ini bukan spanduk provokatif atau larangan sepihak, melainkan ruang dialog yang jujur, terbuka, dan bermartabat.

Perjuangan Aliansi Honorer Nasional DPD KAB.SUKABUMI honorer akan terus dilakukan secara damai, tertib, dan konstitusional di Gelanggang Cisaat, kamis 22/01/25. Kami percaya bahwa keadilan tidak lahir dari pembungkaman, melainkan dari keberanian pemerintah untuk mendengar dan mengambil kebijakan yang berpihak pada rakyat.

#Honorer bukan musuh rakyat.

#Warga dan sopir angkot bukan lawan honorer.

#Yang dibutuhkan adalah keadilan dan keberpihakan negara.

#DPD AHN KAB.SUKABUMI

( @Red@ksi.gtn.com**

 

Berita Terkait

Jhon Travolta Tegaskan Pinjaman Rp6 Miliar Berasal dari Hasil Jual Tanah Keluarga, Bayar Bunga Rp190 Juta per Bulan dan Telah Dilunasi
Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Asah Kemampuan Menembak di Lapangan Arhanud II/WBY, Perkuat Kekompakan Antar-Instansi
Transparansi atau Sekadar Administrasi? KAMMI Deli Serdang Desak Pembuktian Ilmiah atas Proyek Jalan Rp1,336 Miliar
Bhabinkamtibmas Gusung Perkuat Sinergi Warga Lewat Posko Bersama Kamtibmas
PBG Terbit, Akses Jalan Bermasalah: Warga Desak Audit Total Bumi Hartana III
Perumahan Bumi Hartana III Jadi Sorotan, Belum Miliki PBG, Drainase Umum Dipersempit dan Fasilitas Umum Dipertanyakan
Propam Polda Sumut Kirim Pesan Keras: Enam Polisi Terbukti Langgar Kode Etik dan Harus Bertanggung Jawab
Hendrik Simanjuntak Resmi Serahkan SK Kepengurusan Ranting IPK Desa Lama Klumpang Kebon Periode 2026–2030

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:43

Jhon Travolta Tegaskan Pinjaman Rp6 Miliar Berasal dari Hasil Jual Tanah Keluarga, Bayar Bunga Rp190 Juta per Bulan dan Telah Dilunasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:09

Transparansi atau Sekadar Administrasi? KAMMI Deli Serdang Desak Pembuktian Ilmiah atas Proyek Jalan Rp1,336 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 - 23:06

Bhabinkamtibmas Gusung Perkuat Sinergi Warga Lewat Posko Bersama Kamtibmas

Senin, 8 Juni 2026 - 20:48

PBG Terbit, Akses Jalan Bermasalah: Warga Desak Audit Total Bumi Hartana III

Senin, 8 Juni 2026 - 11:51

Perumahan Bumi Hartana III Jadi Sorotan, Belum Miliki PBG, Drainase Umum Dipersempit dan Fasilitas Umum Dipertanyakan

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:35

Propam Polda Sumut Kirim Pesan Keras: Enam Polisi Terbukti Langgar Kode Etik dan Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:45

Hendrik Simanjuntak Resmi Serahkan SK Kepengurusan Ranting IPK Desa Lama Klumpang Kebon Periode 2026–2030

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:29

MEGA SKANDAL PDAM TIRTANADI! Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar per Tahun, Siapa Bermain di Balik Hilangnya Uang Rakyat?

Berita Terbaru