Mahasiswa Desak KPK Periksa Kadis PUPR Aceh: Dugaan Proyek Multiyears Bermasalah

REDAKSI BHAYANGKARA

Minggu, 9 November 2025 - 14:48

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Gayo Lues Se-Indonesia, Syahputra Ariga, menyoroti kinerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh yang dinilai melanggar aturan dan mencederai kepentingan masyarakat.

 

Menurut Syahputra, sejak awal pengerjaan proyek Multiyears Jalan Lintas Peureulak–Blangkejeren–Babahrot, banyak ditemukan permasalahan. Sejumlah bagian jalan disebut tidak dirancang dan dikerjakan secara sempurna, bahkan tidak sesuai dengan volume pekerjaan. Kondisi ini menyebabkan sering terjadinya kecelakaan, terutama di jalur menurun yang curam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Permasalahan juga muncul pada tahap pemeliharaan. Dinas PUPR Aceh dinilai lambat dalam membersihkan semak-semak yang menutupi jalan serta tidak segera memperbaiki kerusakan yang membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari.

 

“Ketika terjadi longsor, Dinas PUPR Aceh juga lambat membersihkan material yang menutupi jalan. Tidak ada upaya serius membangun dinding beton di tebing-tebing yang rawan longsor,” tegas Syahputra.

 

Selain itu, ia juga menyoroti ketiadaan drainase untuk mencegah air menggerus tepi jalan. Ironisnya, meskipun kondisi jalan terus memburuk, anggaran pemeliharaan tetap ditarik setiap tahun dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

 

“Atas dasar itu, kami mahasiswa sebagai representasi masyarakat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Kadis PUPR Aceh terkait proyek Multiyears ini. Kami juga mendesak Gubernur Aceh agar segera mengevaluasi Kadis PUPR, dan jika terbukti melakukan pelanggaran, segera copot dari jabatannya,” ujar Syahputra.

 

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini dan berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh sebagai bentuk tekanan moral terhadap pemerintah agar segera bertindak.(TIM)

Berita Terkait

Dari Resah Jadi Perlawanan: Warga Bersatu Tolak Dugaan Peredaran Obat Golongan G
Patroli Laut Berbuah Hasil, Satpolair Polres Pelabuhan Makassar Ringkus Dua Pelaku Bom Ikan
Ketua MPW Pujaketarub Sumut Serahkan SK Mandat, DPD Pujaketarub Deli Serdang Siap Kembangkan Organisasi
Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan
Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung
Dandenpom XIV/4 Makassar Sambut Lettu Cpm Mansyur, Dorong Adaptasi dan Sinergi untuk Mendukung Tugas Satuan
Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas
Publik Dibuat Geger! Tuduhan Gudang BBM Milik Anggota TNI AU Berujung Klarifikasi Mengejutkan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:32

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Tanjung Morawa Dinilai Berjalan Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:27

PHI Medan Tolak Gugatan 101 Pensiunan dan Ahli Waris PTPN II

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Gerakan Lawan Karhutla

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:32

Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:46

Pegiat Sosial Sayangkan Kekerasan yang Seret Nama Ketua DPRD Lebak

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:12

Kapolda Flag Off Riau Bhayangkara Run 2026: Riau Melawan Karhutla

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:04

Aksi Humanis Ransus IPK Tanjung Rejo Panen Apresiasi, Pengguna Jalan Merasa Sangat Terbantu di Tengah Pelantikan PAC IPK Medan Sunggal

Berita Terbaru