Mahasiswa Desak KPK Periksa Kadis PUPR Aceh: Dugaan Proyek Multiyears Bermasalah

REDAKSI BHAYANGKARA

Minggu, 9 November 2025 - 14:48

50154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Gayo Lues Se-Indonesia, Syahputra Ariga, menyoroti kinerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh yang dinilai melanggar aturan dan mencederai kepentingan masyarakat.

 

Menurut Syahputra, sejak awal pengerjaan proyek Multiyears Jalan Lintas Peureulak–Blangkejeren–Babahrot, banyak ditemukan permasalahan. Sejumlah bagian jalan disebut tidak dirancang dan dikerjakan secara sempurna, bahkan tidak sesuai dengan volume pekerjaan. Kondisi ini menyebabkan sering terjadinya kecelakaan, terutama di jalur menurun yang curam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Permasalahan juga muncul pada tahap pemeliharaan. Dinas PUPR Aceh dinilai lambat dalam membersihkan semak-semak yang menutupi jalan serta tidak segera memperbaiki kerusakan yang membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari.

 

“Ketika terjadi longsor, Dinas PUPR Aceh juga lambat membersihkan material yang menutupi jalan. Tidak ada upaya serius membangun dinding beton di tebing-tebing yang rawan longsor,” tegas Syahputra.

 

Selain itu, ia juga menyoroti ketiadaan drainase untuk mencegah air menggerus tepi jalan. Ironisnya, meskipun kondisi jalan terus memburuk, anggaran pemeliharaan tetap ditarik setiap tahun dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

 

“Atas dasar itu, kami mahasiswa sebagai representasi masyarakat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Kadis PUPR Aceh terkait proyek Multiyears ini. Kami juga mendesak Gubernur Aceh agar segera mengevaluasi Kadis PUPR, dan jika terbukti melakukan pelanggaran, segera copot dari jabatannya,” ujar Syahputra.

 

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini dan berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh sebagai bentuk tekanan moral terhadap pemerintah agar segera bertindak.(TIM)

Berita Terkait

Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar
Polsek Panipahan Turun Langsung Ke Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Tumbuhkan Minat Baca, Komunitas “INI BUDI” Resmi Diluncurkan Lewat Gerakan Gemar Membaca di Kelurahan Cimincrang
Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi
Pencabutan Pergub JKA Harus Menjadi Momentum Evaluasi Kebijakan, Bukan Ruang Pengembangan Isu
Diduga Ada Permainan Kotor di Rutan Kelas I Medan, Peredaran Narkoba Disebut Dikendalikan dari Dalam Blok
Turun Gunung! Sang Maestro Dahlan Abubakar Siap Kembalikan Kejayaan PWI Sulsel
Demi Integritas Polri, KAKI Jatim Dukung Presiden Prabowo Naikkan Status Pangkat Seluruh Kapolda Berbintang 3 dan Wakapolda Bintang 2

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:32

Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:28

Tumbuhkan Minat Baca, Komunitas “INI BUDI” Resmi Diluncurkan Lewat Gerakan Gemar Membaca di Kelurahan Cimincrang

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:51

Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:42

Diduga Ada Permainan Kotor di Rutan Kelas I Medan, Peredaran Narkoba Disebut Dikendalikan dari Dalam Blok

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:41

Penuh Kepedulian, Tuntaspos TV Medan Gelar Jumat Barokah dan Bagikan Nasi Bungkus untuk Sesama

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:39

Tim Cobra Polres Binjai Lumpuhkan Begal Sadis Pelajar SMA, Dua Pelaku Ditembak Saat Melawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:55

Di Bawah Rintik Gerimis, Suwardi Tahir Bawa Misi Penyegaran untuk PWI Sulsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Berita Terbaru