Aceh Utara Memanas, Warga Desa Lubuk Pusaka Bentangkan Tuntutan Kepada PT IBAS Soal Lahan Inti dan Lahan Plasma yang Masih Bermasalah

LENSA BHAYANGKARA

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:15

50291 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA – Ratusan warga Desa Lubuk Pusaka, Kecamatan Seureuke, Aceh Utara, mendatangi kantor perwakilan PT IBAS, perusahaan perkebunan kelapa sawit, di Jalan Paket 20 Seureuke, Selasa (12/8/2025). Mereka menyuarakan aspirasi terkait pengelolaan lahan plasma dan penjualan lahan milik masyarakat kepada perusahaan, yang hingga kini dinilai belum transparan dan menimbulkan ketidakpastian hak bagi warga.

Koordinator penggerak masyarakat, Adami, menegaskan bahwa aksi ini muncul karena janji-janji PT IBAS pada 2022 di Dusun SP 5 Lubuk Pusaka belum terealisasi. “Hal ini tidak bisa didiamkan. Warga menuntut keterbukaan dalam pengelolaan lahan sawit plasma dan penjualan lahan milik masyarakat,” kata Adami di depan perwakilan perusahaan.

Tahir, tokoh muda desa, menambahkan bahwa jika masalah ini tidak segera menemukan titik temu, masyarakat akan menempuh jalur hukum. Ia menyoroti ketidakjelasan kepemilikan lahan plasma warga, sementara lahan inti perusahaan diperkirakan mencapai lebih dari 500 hektar. “Bahkan lahan milik keluarga besar Alm Saleh Sudin seluas 73 hektar hilang dan berpindah tangan ke PT IBAS,” ungkap Tahir dengan nada kesal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat menuntut PT IBAS menghentikan sementara kegiatan operasional di wilayah tersebut hingga tercapai kesepakatan yang mengikat dan keterbukaan penuh terkait pengelolaan lahan plasma serta asal-usul lahan inti perusahaan.

Aksi ini mencerminkan ketegangan yang meningkat antara perusahaan perkebunan dan masyarakat lokal di Aceh Utara, sekaligus menekankan perlunya transparansi dan kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah tersebut.

Laporan: NS

Berita Terkait

Apresiasi Program Makan Gratis dari Presiden, SMP IT Samudera Pasai Mulia Nyatakan Siap Menampung 1.000 Santri Gratis
Bantuan Posko Terpadu BNPB Dan Korem 011 Lilawangsa Tiba Di Tengah Masyarakat Terdampak Banjir
Penegakan Hukum dan Pencegahan dari Hulu: 69 Ton Ganja Dimusnahkan Langsung di Lokasi oleh Aparat Gabungan
Menara Telekomunikasi di Aceh Utara Diprotes Warga karena Lokasi Dipindah Sepihak dan Izin Diduga Tidak Lengkap

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:30

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:52

Rakyat Melawan Dugaan Kecurangan! Puluhan Warga Kepung Kantor Desa, Tolak Politik Uang Dalam Pilkades

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:21

Diduga Buang Limbah Sembarangan, Pengolahan Getah Pinus Disorot

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:09

Peringatan Keras! Advokat Andro Oki SH Ingatkan Penyebar Tuduhan Tanpa Bukti: Fitnah Bisa Berujung Proses Hukum dan Ancaman Pidana

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:29

Framing Dibongkar! Pihak Korban Tegaskan Tidak Ada “Perampasan Aparat”, Semua Sedang Diproses Hukum di Polres Labuhanbatu

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:49

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:58

TERKUAK! Perdamaian Kasus Viral Salapian Diduga Disusupi Permainan Duit dan Kepentingan Cukong Sawit

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:39

HEBOH! Aksi Geruduk Kantor Desa Pecah di Tanjung Gusta, Warga Minta APH Proses Dugaan Serangan Fajar

Berita Terbaru