Polri Perkuat Fungsi Laboratorium Forensik Daerah Lewat Supervisi dan Evaluasi Kinerja di Polda Riau

LENSA BHAYANGKARA

Jumat, 8 Agustus 2025 - 18:28

50412 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru — Upaya penguatan penyidikan berbasis bukti ilmiah kembali menjadi perhatian utama Polri, menyusul pelaksanaan supervisi teknis oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri terhadap Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi nasional memperkuat penerapan Scientific Crime Investigation (SCI) sebagai fondasi penegakan hukum yang objektif dan profesional.

Bertempat di Aula Bidlabfor Polda Riau, supervisi dilaksanakan pada Kamis (7/8/2025), dengan kehadiran langsung Kepala Tim Supervisi Puslabfor Bareskrim Polri, Kombes Pol Harold Wilson Huwae, S.I.K., yang memimpin proses pendampingan teknis bersama Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Dr. Ungkap Siahaan, S.Si., M.Si. Kegiatan ini juga diikuti perwakilan dari berbagai satuan kerja, termasuk Biro SDM (Bagian Psikologi), Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditpolairud, Bidokkes, Satlantas, dan SPKT Polda Riau, yang kesemuanya memiliki peran penting dalam proses penyidikan dan penanganan perkara.

Dalam sambutannya, Kombes Harold Wilson Huwae menekankan pentingnya konsistensi dalam menerapkan metode penyidikan yang berbasis sains. Ia menyebutkan bahwa tujuan utama supervisi ini adalah memastikan bahwa standar nasional laboratorium forensik telah berjalan secara optimal di tingkat daerah, serta memperkuat kolaborasi antara penyidik dan tenaga ahli forensik di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Supervisi ini dilakukan untuk memastikan standar forensik nasional terimplementasi dengan baik di wilayah, sekaligus memperkuat sinergi antara penyidik dan laboratorium forensik,” ujarnya. Ia menambahkan, keterpaduan antara teknik investigasi berbasis sains dan prosedur hukum adalah kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Supervisi ini mencakup berbagai aspek teknis dan manajerial, mulai dari evaluasi kualitas pelayanan laboratorium forensik, penguatan hubungan kerja antara penyidik dan laboratorium, hingga peningkatan transparansi dalam proses pemeriksaan barang bukti. Tim supervisi juga melakukan identifikasi terhadap sejumlah kendala teknis yang sering terjadi di tempat kejadian perkara (TKP), baik di wilayah hukum Polda Riau, Kepulauan Riau, maupun Sumatera Barat. Salah satu hasil analisis teknis yang menonjol adalah perlunya sistem kerja terpadu di TKP untuk menghindari duplikasi instruksi atau kekeliruan prosedural.

Untuk menjawab persoalan tersebut, tim Puslabfor merekomendasikan pembentukan fungsi baru yang disebut “manajer TKP”. Sosok ini nantinya akan memiliki tanggung jawab dalam memberi instruksi awal sebelum proses olah TKP dimulai, serta melakukan konsolidasi setelahnya untuk memastikan prosedur berjalan sesuai standar operasional. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi sekaligus mengurangi potensi kesalahan yang dapat mempengaruhi keabsahan hasil penyidikan.

Selain pembahasan mengenai manajemen TKP, supervisi ini juga merekomendasikan sejumlah langkah strategis untuk penguatan kapasitas sumber daya manusia dan peralatan laboratorium. Di antaranya adalah pengadaan alat forensik portabel yang memungkinkan proses identifikasi awal di lokasi kejadian, penambahan alat khusus di tiap subbidang forensik, serta program pelatihan dan sertifikasi berkelanjutan bagi personel laboratorium. Puslabfor Bareskrim juga berencana merancang mekanisme koordinasi yang lebih responsif antara penyidik dan ahli forensik guna mempercepat alur komunikasi dan pengambilan keputusan saat menangani perkara yang kompleks.

Menanggapi hasil supervisi ini, Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Dr. Ungkap Siahaan, menyampaikan apresiasinya dan menegaskan kesiapan pihaknya untuk segera mengimplementasikan seluruh rekomendasi. Ia menilai bahwa sinergi antara pusat dan daerah merupakan langkah fundamental dalam menjamin integritas proses penyidikan, terutama dalam kasus-kasus yang memerlukan pendekatan multidisiplin.

“Kami berkomitmen untuk segera mengimplementasikan rekomendasi tim Puslabfor guna meningkatkan kualitas layanan forensik kami,” ujar AKBP Ungkap Siahaan. Ia juga menekankan pentingnya pembaruan teknologi dan kompetensi sebagai modal utama menghadapi dinamika kejahatan yang semakin kompleks.

Kegiatan supervisi ini tidak hanya menjadi forum evaluasi dan pelatihan teknis, melainkan juga menandai komitmen Polri dalam membangun sistem penegakan hukum yang modern, transparan, dan berbasis pada bukti ilmiah. Dalam kerangka besar reformasi kepolisian, pendekatan scientific crime investigation menjadi jembatan penting antara profesionalisme aparat dan keadilan substantif bagi masyarakat.

Dengan langkah ini, Polri menunjukkan bahwa penguatan laboratorium forensik bukan semata-mata urusan teknis, melainkan bagian dari strategi nasional dalam menciptakan penyidikan yang akuntabel, memperkuat kepercayaan publik, dan menjamin keadilan yang berakar pada fakta ilmiah dan integritas prosedural. (ROS H)

Berita Terkait

Jhon Travolta Tegaskan Pinjaman Rp6 Miliar Berasal dari Hasil Jual Tanah Keluarga, Bayar Bunga Rp190 Juta per Bulan dan Telah Dilunasi
Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Asah Kemampuan Menembak di Lapangan Arhanud II/WBY, Perkuat Kekompakan Antar-Instansi
Transparansi atau Sekadar Administrasi? KAMMI Deli Serdang Desak Pembuktian Ilmiah atas Proyek Jalan Rp1,336 Miliar
Bhabinkamtibmas Gusung Perkuat Sinergi Warga Lewat Posko Bersama Kamtibmas
PBG Terbit, Akses Jalan Bermasalah: Warga Desak Audit Total Bumi Hartana III
Perumahan Bumi Hartana III Jadi Sorotan, Belum Miliki PBG, Drainase Umum Dipersempit dan Fasilitas Umum Dipertanyakan
Propam Polda Sumut Kirim Pesan Keras: Enam Polisi Terbukti Langgar Kode Etik dan Harus Bertanggung Jawab
Hendrik Simanjuntak Resmi Serahkan SK Kepengurusan Ranting IPK Desa Lama Klumpang Kebon Periode 2026–2030

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:46

Penanganan Perkara Komaruddin Disorot, Status Berkas Versi Penyidik dan Kejaksaan Tidak Sama

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30

Aswar Ketua DPW KJNI Sulsel Angkat Bicara: Di Mana Negara Saat Seorang Putri 11 Tahun Ditandu 2 Kilometer Menuju Titik Ambulans?

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:46

Polres Pelabuhan Makassar Kawal Aktivitas Sekolah, Hadirkan Semangat Polri Untuk Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:59

Bukan Sekadar Lomba, Wagub Sulsel Sebut Pesparawi XIV Jadi Ruang Rawat Harmoni Bangsa

Senin, 8 Juni 2026 - 23:04

Patroli Dialogis Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar, Warga Merasa Lebih Aman

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:43

Ketua KAKI Jatim: Wahai Oknum, Jangan Rusak Integritas dan kualitas Dindik Jatim Dalam SPMB 2026/2027

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:48

Lapas Makassar Tingkatkan Kewaspadaan Hantavirus Melalui Sosialisasi Pencegahan Penularan Bagi Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:20

Janda Dua Anak Lawan Dugaan Perampasan Mobil di Jalan, Perkara Debt Collector Kini Disidangkan di PN Semarang

Berita Terbaru